Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang,  Rabu 28 April  2021

 

Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar ungkap dan tangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Selasa (27/04/2021).

Diketahui tersangka, KT als Maung (41) laki-laki Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian, Alamat Dsn. Pasir Telaga Desa Pasir Telaga Kec. Telagasari Kab. Karawang.

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar AKP Aji Setiaji, S. Sos menyampaikan bahwa Barang bukti yang diamankan diantaranya 3 (tiga) paket besar yang berlakban coklat, masing- masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram, 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram. Berat Bruto Keseluruhan Sekira 4,410 Kilogram, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam.

AKP Aji Setiaji menjelaskan TKP / waktu kejadian, pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari, Kab. Karawang.

Kronologi, bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Ganja, setelah didalami akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang ketika itu sedang menggunakan narkoba.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jl. Kosambi Desa Duren Kec. Klari Kab. Karawang telah ditangkap 1 (satu) orang yaitu Sdr. KT Als MAUNG yang sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis ganja yang siap edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan di rumah, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar berlakban coklat yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3 kilogram dan 24 (dua puluh empat) bungkus klip bening, masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,410 kilogram milik tersangka.

Setelah diintrogasi kemudian tersangka mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dititipi dari Sdr. BSU (DPO).

Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar

Kasat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar menuturkan bahwa dalam kejadian ini ditindak lanjuti dengan melengkapi Mindik tertib administrasi, pemeriksaan saksi saksi dan tersangka, melaksanakan tes urine dan hasilnya positif THC serta mengumpulkan alat bukti lain.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Juli 2022 Jaya Negara Serahkan Bedah Rumah “Vasudhaiva Kutumbakan”     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkot Denpasar bersama Yayasan Megumi Shanti Indonesia, Jaba Paon dan Pertiwi Indonesia berkolaborasi melaksanakan bedah rumah di salah satu rumah warga di jalan Ahmad Yani, Desa Dauh Puri Kaja Denpasar pada Minggu (17/7/2022). Pada kesempatan tersebut hadir, Walikota […]

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 01 Oktober 2022

  • Bappenda Papua : Realisasi PAD Papua 2022 Over Target

    Bappenda Papua : Realisasi PAD Papua 2022 Over Target

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jayapura, Sabtu  24  Desember  2022 Bappenda Papua : Realisasi PAD Papua 2022 Over Target Kepala Bappenda Papua, Setyo Wahyudi (Foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Tahun 2022 dipastikan over target. Hingga 16 Desember 2022, dipastikan realisasi PAD sudah mencapai Rp2,1 triliun atau over target sebesar Rp22,5 miliar. Menurut Kepala Badan […]

  • Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah  Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga

    Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  September  2020   Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama sang istri yang juga Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat panen sayuran di kebun pekarangan rumah pada Kamis (3/9/2020). BALI,  […]

  • Samsat Cikarang Optimalkan Pelayanan Prima

    Samsat Cikarang Optimalkan Pelayanan Prima

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  27  Pebruari  2020   Samsat Cikarang Optimalkan Pelayanan Prima   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Terdapat perubahan yang cukup signifikan di kantor Samsat Kabupaten Bekasi (Cikarang), kondisi bangunan Samsat lebih beda dibanding tahun sebelumnya. Kini lebih bagus dengan fasilitas gedung utama yang lumayan tertata dan terlihat lebih asri, ditambah posisi loket-loket dan area menunggu didalam […]

  • Cegah COVID-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Perketat Penumpang Masuk ke Bali

    Cegah COVID-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Perketat Penumpang Masuk ke Bali

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 10 Maret  2020   Cegah COVID-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Perketat Penumpang Masuk ke Bali   BALI,  INDEX  – Mengantisipasi potensi penyebaran Virus Corona (COVID-19) melalui penumpang rute internasional, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai menerapkan kebijakan penanganan khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara-negara terdampak.   Per hari […]

expand_less