Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lumajang, Sabtu 15 Mei 2021

 

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

 

(Foto/ist)

 

Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Polres Lumajang mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli kepada pemudik untuk menghindari Pos Penyekatan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/5/2021)

Dua orang pelaku diamankan yakni AK (59) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan JM (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, saat itu petugas melaksanakan penyekatan di pos penyekatan jembatan timbang klakah, kemudian petugas melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan.

“Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk di dilakukan pengecekan, namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti,” Ujar Ipda Andrias Shinta melalui siaran resminya, Sabtu (15/5/2021).

Diduga dua orang pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut untuk lolos dari pos penyekatan.

“Dua orang yang diduga akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan ini langsung diamankan petugas ke Pos penyekatan Klakah, kemudian diserahkan ke Satgas Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Ipda Andrias Shinta.

Lanjut dia, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku AK saat diinterogasi mengaku pada Kamis (13/5/2021 sudah mengantarkan dua kali terhadap pengendara mobil yang diperintahkan balik kanan oleh petugas. Dimana pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan didalam saku baju yang dikenakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku JM pada hari Kamis (13/5/2021) mengaku sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Dijelaskan Shinta, modus yang dilakukan kedua pelaku pungli terhadap pengendara mobil diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan balik kanan oleh petugas pos penyekatan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 50.000.

“Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku uang tunai Rp 302.000 diamankan dari pelaku AK, dan barang bukti uang tunai Rp 806.000 diamankan dari pelaku JM.

“Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan.,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Usai menjalani pemeriksaan kedua pelaku AK dan JM diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.

Keduanya sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

“Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum,” ungkap kedua tersangka.

“Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.” terang Ipda Andrias Shinta

Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum,” pungkas Ipda Andrias Shinta.

(060)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 13 April  2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  08  April  2026 Renungan  JOGER

  • Ajang MotoGP Dimulai, Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi Avtur dan BBM di NTB

    Ajang MotoGP Dimulai, Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi Avtur dan BBM di NTB

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Lombok, Kamis  17 Maret 2022   Ajang MotoGP Dimulai, Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi Avtur dan BBM di NTB     Nusa Tenggara  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada perhelatan MotoGP yang akan berlangsung dari tanggal 18-20 Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Pertamina Patra Niaga […]

  • Simulasi di Puskesmas Abiansemal I, Badung Siap Menjadi Lokasi Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Covid-19

    Simulasi di Puskesmas Abiansemal I, Badung Siap Menjadi Lokasi Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  06  Oktober  2020   Simulasi di Puskesmas Abiansemal I, Badung Siap Menjadi Lokasi Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Covid-19 Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana mendampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr HM Budi Hidayat saat menyaksikan kegiatan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I, Selasa (6/10)/2020.     BALI,  INDEX  –  […]

  • Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

    Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  September  2020   Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes   BALI,  INDEX  –  Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam tatanan kehidupan baru, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan operasi […]

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20 September 2022 Sekda Alit Wiradana Buka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022     ” Pemerintah Kota Denpasar Wujudkan Kebijakan dan Program Pemerintah Tepat Sasaran” Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar berupaya sukseskan sistem satu data Republik Indonesia, tidak hanya untuk perlindungan sosial, melainkan juga program lainnya yang dibutuhkan masyarakat […]

expand_less