Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lumajang, Sabtu 15 Mei 2021

 

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

 

(Foto/ist)

 

Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Polres Lumajang mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli kepada pemudik untuk menghindari Pos Penyekatan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/5/2021)

Dua orang pelaku diamankan yakni AK (59) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan JM (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, saat itu petugas melaksanakan penyekatan di pos penyekatan jembatan timbang klakah, kemudian petugas melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan.

“Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk di dilakukan pengecekan, namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti,” Ujar Ipda Andrias Shinta melalui siaran resminya, Sabtu (15/5/2021).

Diduga dua orang pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut untuk lolos dari pos penyekatan.

“Dua orang yang diduga akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan ini langsung diamankan petugas ke Pos penyekatan Klakah, kemudian diserahkan ke Satgas Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Ipda Andrias Shinta.

Lanjut dia, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku AK saat diinterogasi mengaku pada Kamis (13/5/2021 sudah mengantarkan dua kali terhadap pengendara mobil yang diperintahkan balik kanan oleh petugas. Dimana pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan didalam saku baju yang dikenakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku JM pada hari Kamis (13/5/2021) mengaku sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Dijelaskan Shinta, modus yang dilakukan kedua pelaku pungli terhadap pengendara mobil diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan balik kanan oleh petugas pos penyekatan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 50.000.

“Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku uang tunai Rp 302.000 diamankan dari pelaku AK, dan barang bukti uang tunai Rp 806.000 diamankan dari pelaku JM.

“Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan.,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Usai menjalani pemeriksaan kedua pelaku AK dan JM diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.

Keduanya sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

“Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum,” ungkap kedua tersangka.

“Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.” terang Ipda Andrias Shinta

Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum,” pungkas Ipda Andrias Shinta.

(060)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  29  Juni  2019   Renungan  JOGER  

  • Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo

    Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  25  November  2020   Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo   JAKARTA INDEX – Dalam rangka memastikan ketersediaan produk pangan di pasar ritel, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memmorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur […]

  • Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

    Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  Maret  2023 Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.   Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata   ” Disdukcapil sudah blokir dokumen WNA ber KTP Denpasar sejak bulan Februari 2023″   Bali,  Index  –   Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar angkat bicara terkait adanya kasus Warga […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019

    Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01 November  2019   Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang diwakili oleh Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai saat menerima penghargaan Most Popular Leader in Social Media Tahun 2019 dalam acara Anugerah Jambore PR Indonesia yang digelar […]

  • Prita Kemal Gani Bedah Buku Biografi di Tokyo

    Prita Kemal Gani Bedah Buku Biografi di Tokyo

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jepang,  Sabtu  11  Maret 2023 Prita Kemal Gani Bedah Buku Biografi di Tokyo   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka International Women’s Day, Dr (H.C.) Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR, FIPR diundang secara resmi oleh KBRI Tokyo untuk melakukan diskusi bedah buku biografi Prita Kemal Gani dengan judul ‘Prita Kemal Gani, 30 Tahun Sebagai Pendidik. […]

expand_less