Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lumajang, Sabtu 15 Mei 2021

 

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

 

(Foto/ist)

 

Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Polres Lumajang mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli kepada pemudik untuk menghindari Pos Penyekatan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/5/2021)

Dua orang pelaku diamankan yakni AK (59) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan JM (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, saat itu petugas melaksanakan penyekatan di pos penyekatan jembatan timbang klakah, kemudian petugas melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan.

“Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk di dilakukan pengecekan, namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti,” Ujar Ipda Andrias Shinta melalui siaran resminya, Sabtu (15/5/2021).

Diduga dua orang pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut untuk lolos dari pos penyekatan.

“Dua orang yang diduga akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan ini langsung diamankan petugas ke Pos penyekatan Klakah, kemudian diserahkan ke Satgas Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Ipda Andrias Shinta.

Lanjut dia, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku AK saat diinterogasi mengaku pada Kamis (13/5/2021 sudah mengantarkan dua kali terhadap pengendara mobil yang diperintahkan balik kanan oleh petugas. Dimana pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan didalam saku baju yang dikenakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku JM pada hari Kamis (13/5/2021) mengaku sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Dijelaskan Shinta, modus yang dilakukan kedua pelaku pungli terhadap pengendara mobil diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan balik kanan oleh petugas pos penyekatan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 50.000.

“Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku uang tunai Rp 302.000 diamankan dari pelaku AK, dan barang bukti uang tunai Rp 806.000 diamankan dari pelaku JM.

“Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan.,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Usai menjalani pemeriksaan kedua pelaku AK dan JM diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.

Keduanya sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

“Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum,” ungkap kedua tersangka.

“Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.” terang Ipda Andrias Shinta

Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum,” pungkas Ipda Andrias Shinta.

(060)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jawa  Barat,  Senin  16  Desember  2024  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 02  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  28  April   2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan

    Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu 9 Juni 2021   Year Of Security Culture 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan Workshop dan Kampanye Keamanan Penerbangan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam rangka medukung terlaksananya tahun budaya keamanan penerbangan atau _Year Of Security Culture_ 2021, PT Angkasa Pura I […]

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 April 2022   Optimalisasi Jaminan Kesejahteraan, Pemkot Denpasar Sinergi Dengan PT. Taspen Persero KC Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Meningkatnya kesejahteraan dapat meningkatkan kinerja pegawai. Hal ini disampaikan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Taspen Persero KC Denpasar yang diwakili, Branch Manager, Tribuna Phitera […]

expand_less