Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Antisipasi Arus Balik Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan Pintu Masuk.

Antisipasi Arus Balik Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan Pintu Masuk.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 17 Mei 2021

 

Antisipasi Arus Balik Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan Pintu Masuk.

 

Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan Rapat Kordinasi terkait pengetatan pintu masuk Bali, bertempat di Kantor Dishub Kota Denpasar, Senin (17/5/2021)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Menindak lanjuti surat edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran virus Covid-19 dari pelaku pejalanan lintas daerah khususnya dari arus balik lebaran tahun 2021, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan Rapat Kordinasi, pada Senin (17/5) di Kantor Dishub Kota Denpasar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan dan dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Prov. Bali – Prov. NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dan OPD terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan pengetatan arus balik lebaran tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Mei – 24 Mei 2021 yang dilaksanakan di Pos-pos Pemantauan Kota Denpasar.

“Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar Satgas Covid 19 Kota Denpasar juga melaksanakan penebalan personil di Pos Terminal Mengwi dengan berkordinasi dengan pihak pelabuhan Padangbai dan pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar. Mulai besok kami bersama Dishub Badung serta Polres Badung, KODIM 1611 Badung
BPTD BALI NTB akan melakukan Operasi Gabungan di Terminal Mengwi,” ujar Sriawan

Lebih lanjut Sriawan mengatakan dalam pelaksanaan pengetatan arus balik tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk ke Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi ber-plat luar atau kendaraan yang diduga mudik.

“Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri dari KTP dan Surat Keterangan Rapid test antigen, jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test akan dilakukan SWAB Antigen ditempat serta jika di ketahui reaktif Covid-19 maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Sriawan

Sriawan juga mengajak Tim Satgas Covid-19 di Desa dan Kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan penduduk pendatang dengan berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK  Bali  Sosialisasi Investasi Ilegal di Dua Desa Karangasem

    OJK  Bali  Sosialisasi Investasi Ilegal di Dua Desa Karangasem

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Karangasem, Selasa  09  Agustus  2022 OJK  Bali  Sosialisasi Investasi Ilegal di Dua Desa Karangasem   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi terkait edukasi keuangan dan waspada investasi yang ditujukan kepada masyarakat di Desa Kubu dan Desa Tulamben, Karangasem pada 4 dan 5 Agustus […]

  • SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

    SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 20  Juni  2025 SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Satgas PASTI […]

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Senin 14  Juni 2021   ITB Stikom  Bali

  • Br. Bun Denpasar Kembali Bangkitkan Sang Hyang Jaran

    Br. Bun Denpasar Kembali Bangkitkan Sang Hyang Jaran

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  januari  2020   Br. Bun Denpasar Kembali Bangkitkan Sang Hyang Jaran   BALI,  INDEX  – Kota Denpasar memiliki berbagai kebudayaan dan tarian yang sangat sakral di Denpasar. Salah satunya adalah Layangan Jangan yang sudah ada pada dokumentasi Banjar Bun pada tahun 1915. Sepuluh tahun sebelum Layangan Jangan ternyata sudah ada Sang Hyang […]

  • Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi

    Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Maret  2021   Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi   Foto/Ist     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi menerima Audiensi Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Provinsi Bali di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa 9 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  15  Desember  2024 Renungan  Joger

expand_less