Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendaftaran Fidusia

Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendaftaran Fidusia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nusa Dua, Kamis 10  Juni  2021

 

Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendaftaran Fidusia

 

1

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dalam Rangka Pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara efektif, Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan mengatur mekanisme pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

“Dengan diundangkannya kedua Peraturan Menteri tersebut, diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam penguatan kelembagaan dan sinergitas antara Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris,” tutur Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar dalam sambutanya  saat melantik 293 orang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan 5 orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2019-2022 di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Kamis (10/6/2021).

Dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dalam kedua Permenkumham tersebut, ditegaskan juga keberadaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang secara ex oficio menjadi anggota MPWN dan MKNW. Hal ini penting mengingat bahwa Kepala Kantor Wilayah adalah wakil Menteri Hukum dan HAM di Wilayah.

Cahyo menyampaikan program yang dimiliki Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyederhanaan perizinan dan pemangkasan regulasi. Pelaksanaan tersebut mengalami percepatan akibat pandemi Covid-19 yang telah membatasi ruang gerak kita sehingga pertumbuhan kapital mengalami economic setbacks.

“Percepatan sejalan dengan arahan Presiden yang menginginkan Indonesia untuk masuk dalam peringkat lower forties dalam ranking penilaian tingkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/ EODB) yang diselenggarakan oleh Bank Dunia. Diperlukan dukungan yang lebih besar dari apa yang sudah notaris berikan selama ini dalam upaya perbaikan dari tiap-tiap indikator tersebut,” sambungnya.

Cahyo mengatakan terdapat 10 indikator dalam EoDB yang memerlukan dukungan yang lebih besar dari notaris yaitu starting a business, dealing with construction permit, getting electricity, registering property, getting credit, protecting minority investor’s rights, paying taxes, trading across border, enforcing contracts, dan resolving insolvency.

“Notaris diharapkan lebih teliti dan lebih cermat dalam membuat akta, tidak menunda-nunda pekerjaan, berperan aktif dalam penyusunan regulasi, dan terus beradaptasi terhadap kemajuan Indonesia,” Ungkap Cahyo.

Lebih lanjut, untuk mendukung pelaksanaan tugas notaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah membuat buku panduan yang di dalamnya memuat berbagia regulasi yang berkaitan dengan tugas dan wewenang notaris. “Saya harap Saudara sekalian dapat membaca dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pengawas dan majelis kehormatan notaris.” harap Cahyo.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal mengingatkan anggota MPWN dan MKNW untuk tetap menjalankan tugas pembinaan terhadap Notaris dengan mengadakan sosialisasi secara berkala agar para Notaris melaksanakan jabatannya secara profesional dan bermartabat, sehingga keberadaan notaris dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong kemudahan berusaha dan keberadaannya dirasakan oleh masyarakat.

Melalui pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris, diharapkan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjadi lebih baik, lebih cepat dan berkepastian hukum khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas notaris sebagai pejabat publik yang dalam menjalankan tugasnya sangat berkaitan erat dengan layanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Untuk itu diharapkan agar Notaris dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum juga mengajak para anggota MPWN yang dilantik agar bertindak professional, adil dan tidak memihak dalam melakukan pengawasan terhadap notaris , sehingga masyarakat terlindungi dari tindakan-tindakan dan perilaku notaris yang kurang professional.

Terkait dengan rencana keikutsertaan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) fungsi pengawasan oleh MPWN menjadi sangat penting dan strategis khususnya mengenai kewajiban notaris untuk melaksanakan dan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) oleh korporasi, yang dalam hal ini pintu awalnya adalah melalui notaris.

Untuk itu, diperlukan kordinasi dan sinergi yang kuat antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan MPWN dalam melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ oleh Notaris, agar iklim ramah investasi dan transparansi semakin meningkat sehingga meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia sekaligus terhindar dari bahaya dua tindak pidana yakni TPPU dan TPPT.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, PPATK, MPN, dan MKN. Kordinasi lintas kementerian dan Instansi sangat diperlukan, mengingat bahwa Sebagian besar Notaris juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga pengawasan terhadap Notaris juga harus terkordinasi dan diselaraskan dengan pengawasan terhadap jabatan PPAT. Diperlukan sinergitas pengawasan oleh MPWN dan pengawasan terhadap PPAT oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebagai instansi Pembina PPAT.

Pada kesempatan yang sama, masih berkaitan dengan tugas Jabatan Notaris selaku kuasa dari penerima fidusia berdasarkan Undang-Undang Jaminan Fidusia dapat memudahkan pendaftaran pembayaran PNBP dari layanan Bank Persepsi yang sudah ada selama ini yaitu melalui Mandiri Microsite.

Dengan adanya Mandiri Microsite ini dapat memberi manfaat agar wajib bayar/pengguna jasa dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah (single sign on) tanpa membuka tambahan aplikasi.

Perluasan channel pembayaran yang dimiliki oleh Bank Mandiri dapat membantu memberikan kemudahan maupun peningkatan PNBP di lingkungan Ditjen AHU untuk berkontribusi positif bagi negara.

Aplikasi ini diharapkan secara tidak langsung akan membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, utamanya di masa pandemi saat ini.

Di akhir sambutannya, Direktur Jenderal menyampaikan “Selamat Bertugas” dan berpesan agar MPWN dan MKNW menjalankan tugasnya secara professional, amanah, jujur, tidak memihak, dan bertanggung jawab.

(074)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi dan  Efektivitas  dalam Berbisnis  :  4 BUMN tandatangani MoU di Bali

    Sinergi dan  Efektivitas  dalam Berbisnis  :  4 BUMN tandatangani MoU di Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  22  Mei  2019   Sinergi dan  Efektivitas  dalam Berbisnis  :  4 BUMN tandatangani MoU di Bali   Jajaran Direksi BUMN Foto bersama usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) ,di The Gade Coffee and Gold Denpasar,Bali (20/5/2019).(foto/INDEX/012)   BALI,INDEX  –  PT Pegadaian menjalin kerja sama dengan tiga perusahaan BUMN. Tiga perusahaan BUMN […]

  • Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik, Wujudkan Tata Kelola Maksimal, Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi

    Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik, Wujudkan Tata Kelola Maksimal, Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09  November  2019   Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik, Wujudkan Tata Kelola Maksimal, Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi     Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kepala Bagian Organisasi setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Mertha menyerahkan cendramata kepada narasumber Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali serangkaian Sosialisasi […]

  • Polri Lakukan Asesmen Sepuluh Calon Sekda Kabupaten Bandung

    Polri Lakukan Asesmen Sepuluh Calon Sekda Kabupaten Bandung

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 27 Mei 2021   Polri Lakukan Asesmen Sepuluh Calon Sekda Kabupaten Bandung   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Republik lndonesia (Polri) melakukan asesmen kepada sepuluh calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung. Acara pembukaan asesmen calon Sekda Kabupaten Bandung itu berlangsung di Aula Herman Sudjana Diwirya Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (27/05/2021). […]

  • Atasi Darurat Sampah, RI Kebut 33 Proyek PLTSa

    Atasi Darurat Sampah, RI Kebut 33 Proyek PLTSa

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 03  Oktober  2025 Atasi Darurat Sampah, RI Kebut 33 Proyek PLTSa     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Indonesia tengah mengalami kondisi darurat dalam penanganan sampah. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada 2024 volume sampah di Indonesia mencapai 34,2 juta ton, diperoleh dari 317 kabupaten/kota di seluruh […]

  • Jaga Kestabilan Harga, KPwBI Bali Gelar HLM di Bangli

    Jaga Kestabilan Harga, KPwBI Bali Gelar HLM di Bangli

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  November  2019   Jaga Kestabilan Harga, KPwBI Bali Gelar HLM di Bangli       BALI, INDEX  – High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bangli  dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2019, bertempat di Ruang Rapat Krisna, Kantor Bupati Kabupaten Bangli. HLM TPID Kabupaten Bangli dipimpin langsung oleh Bupati Bangli, […]

  • Pemkot Denpasar Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2024

    Pemkot Denpasar Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  November  2024 Pemkot Denpasar Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id – Provinsi Bali bersama KPU Kota Denpasar mengadakan Coffee Morning dalam rangka membahas tahapan Pilkada Serentak 2024 bersama, Forkopimda, dan instansi terkait bertempat di Warung Dapur Alam, Denpasar,Bali, Kamis (14/11/2024). Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak […]

expand_less