Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  19  Juli  2021

 

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, mengambil kebijakan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2021. Diharapkan upaya ini mampu memberi ruang dan fleksibilitas kepada para Wajib Pajak untuk meningkatkan perputaran usahanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar menjelaskan terdapat enam insentif pajak yang dapat dimanfaatkan Wajib Pajak.
“Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini”, jelas Moch Luqman.

Insentif yang pertama adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan kepada pegawai/karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak perlu memotong pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawannya, cukup dengan laporan realisasi maka pajak tersebut akan ditanggung pemerintah.

Kedua adalah insentif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau PPh final. Pemberian insentif ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Dengan demikian para Wajib Pajak UMKM hanya perlu melaporkan realisasinya saja dan tidak perlu melakukan setoran pajak lagi.

Selanjutnya, pemberian insentif pajak DTP diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor Konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pengusaha tersebut mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

“Harapan saya, seluruh Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang masuk kreteria dapat memanfaatkan insentif ini dengan sebaik-baiknya karena akan meringankan beban dan menambah keleluasaan dalam berusaha. Kapan lagi bayar pajak ditanggung pemerintah?”, sambungnya

Selain Pajak DTP, pemerintah juga membebaskan beberapa jenis pajak di beberapa sektor. Yang pertama, pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 Impor guna mendorong wajib pajak yang bergerak di 132 bidang usaha yang telah ditentukan.

Selanjutnya, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di 216 bidang usaha yang telah ditentukan. Wajib Pajak tersebut mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berupa restitusi dipercepat. Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang di 132 yang telah ditentukan. PKP tersebut dapat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan yang ingin mengajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 mulai masa pajak Juli 2021 diminta menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif paling lambat 15 Agustus 2021”, terang Moch. Luqman.

Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat memperoleh informasi pada website pajak.go.id sebagai website resmi DJP dan media sosial resmi DJP lainnya atau melalui saluran telepon kring pajak 1500 200.

“Untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat menghubungi kami di nomor telepon 0361 943586, nanti akan dilayani langsung oleh para penyuluh pajak kami”, sambung Luqman.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan kelas pajak khusus untuk pemanfaatan insentif setiap minggunya melalui media daring yang akan dimulai minggu depan. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam rangka pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah”, tutup Luqman.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 05  Desember  2024 Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS, yang hasilnya disampaikan Panitia […]

  • Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan Sederet Musisi Indonesia Bergabung dalam IKLIM

    Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan Sederet Musisi Indonesia Bergabung dalam IKLIM

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  29  Juni  2025 Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan Sederet Musisi Indonesia Bergabung dalam IKLIM     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di tengah tantangan lingkungan yang semakin mendesak di Indonesia, 15 musisi dari berbagai daerah dan genre termasuk Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan sejumlah nama lainnya, […]

  • Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang

    Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  03  September  2021   Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang merupakan pintu gerbang Pulau Dewata selama periode Agustus 2021 melayani sebanyak 89.963 penumpang datang maupun berangkat. Jumlah […]

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Mei  2023 Pastikan Kesiapan Pengawasan Siaran Pemilu 2024, Komisi I DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (25/5/2023). Kunker DPRRI yang dipimpin langsung Ketua Tim Kunjungan […]

  • Dukung Seniman ditengah Pandemi.Film “Pan Balang Tamak” Akan Tayang Perdana di Dharma Negara Alaya

    Dukung Seniman ditengah Pandemi.Film “Pan Balang Tamak” Akan Tayang Perdana di Dharma Negara Alaya

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  16  April 2021   Dukung Seniman ditengah Pandemi.Film “Pan Balang Tamak” Akan Tayang Perdana di Dharma Negara Alaya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar dukung seniman untuk terus berkarya ditengah pandemi covid 19. Dharma Negara Alaya (DNA) akan menjadi tempat untuk menampilkan hasil karya para seniman. Hal ini terungkap saat salah satu […]

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Mataram, Jumat  26  November  2021

expand_less