Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  19  Juli  2021

 

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, mengambil kebijakan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2021. Diharapkan upaya ini mampu memberi ruang dan fleksibilitas kepada para Wajib Pajak untuk meningkatkan perputaran usahanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar menjelaskan terdapat enam insentif pajak yang dapat dimanfaatkan Wajib Pajak.
“Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini”, jelas Moch Luqman.

Insentif yang pertama adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan kepada pegawai/karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak perlu memotong pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawannya, cukup dengan laporan realisasi maka pajak tersebut akan ditanggung pemerintah.

Kedua adalah insentif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau PPh final. Pemberian insentif ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Dengan demikian para Wajib Pajak UMKM hanya perlu melaporkan realisasinya saja dan tidak perlu melakukan setoran pajak lagi.

Selanjutnya, pemberian insentif pajak DTP diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor Konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pengusaha tersebut mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

“Harapan saya, seluruh Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang masuk kreteria dapat memanfaatkan insentif ini dengan sebaik-baiknya karena akan meringankan beban dan menambah keleluasaan dalam berusaha. Kapan lagi bayar pajak ditanggung pemerintah?”, sambungnya

Selain Pajak DTP, pemerintah juga membebaskan beberapa jenis pajak di beberapa sektor. Yang pertama, pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 Impor guna mendorong wajib pajak yang bergerak di 132 bidang usaha yang telah ditentukan.

Selanjutnya, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di 216 bidang usaha yang telah ditentukan. Wajib Pajak tersebut mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berupa restitusi dipercepat. Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang di 132 yang telah ditentukan. PKP tersebut dapat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan yang ingin mengajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 mulai masa pajak Juli 2021 diminta menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif paling lambat 15 Agustus 2021”, terang Moch. Luqman.

Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat memperoleh informasi pada website pajak.go.id sebagai website resmi DJP dan media sosial resmi DJP lainnya atau melalui saluran telepon kring pajak 1500 200.

“Untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat menghubungi kami di nomor telepon 0361 943586, nanti akan dilayani langsung oleh para penyuluh pajak kami”, sambung Luqman.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan kelas pajak khusus untuk pemanfaatan insentif setiap minggunya melalui media daring yang akan dimulai minggu depan. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam rangka pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah”, tutup Luqman.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras

    Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Maros, Kamis 30  Maret  2023 Presiden Jokowi: Pasar Induk Beras Baik untuk Kontrol Stok Beras   Presiden Joko Widodo meninjau ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Batangase, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev   Sulawesi Selatan, indonesiaexpose.co.id –  Presiden Joko Widodo menyambut baik rencana pemerintah daerah untuk membangun […]

  • Kapolda Jabar Hadiri Kegiatan Pelayanan Psikologi Terhadap Anak Terdampak Covid-19 Serentak Seluruh Polda Secara Virtual

    Kapolda Jabar Hadiri Kegiatan Pelayanan Psikologi Terhadap Anak Terdampak Covid-19 Serentak Seluruh Polda Secara Virtual

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  02 November  2021   Kapolda Jabar Hadiri Kegiatan Pelayanan Psikologi Terhadap Anak Terdampak Covid-19 Serentak Seluruh Polda Secara Virtual Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si (kiri)di acara pelayanan psikologi terhadap anak terdampak Covid-19 yang di gelar secara Virtual , bertempat di Gedung Graha Bhayangkara Jl. Cicendo No. 29 Kota Bandung,Selasa (2/11/2021) […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  Maret  2021   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pada Minggu (28/3) masih ditemukan penambahan kasus positif, sembuh dan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data resmi, kasus positif bertambah […]

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  16  Desember  2020   Pemkot Usulkan 21.192 UMKM Terima Banpres Produktif   Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya untuk mendukung penguatan UMKM di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM resmi meluncurkan Program Banpres Produktif UMKM atau […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Musda Ke VI Muhammadiyah Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Buka Musda Ke VI Muhammadiyah Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 05 Maret 2023 Wawali Arya Wibawa Buka Musda Ke VI Muhammadiyah Kota Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke VI Pimpinan Daerah Organisasi Muhammadiyah dan Aisiyah Kota Denpasar, pada Minggu (5/3/2023). Digelar di Quest San Hotel, Musda kali ini mengusung tema […]

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  11  November 2022 Aksi Penanaman Pohon, Semarakkan Perayaan HUT ke-529 Kota Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Serangkaian memperingati perayaan HUT Kota Tabanan ke-529 pada 29 Nopember 2022 mendatang, berbagai kegiatan hiburan dan juga pelestarian lingkungan dilaksanakan jajaran Pemkab Tabanan untuk menyemarakan rangkaian pagelaran. Seperti halnya kali ini, dipimpin oleh Sekda Tabanan I Gede […]

expand_less