Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  14  September  2021

 

Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pendataan terhadap WNA yang tinggal di Denpasar. Hal ini dilakukan guna mewujudkan taat adiministrasi bagi WNA yang menetap dalam jangka waktu yang lama di Denpasar, pada Selasa (14/9) di Sanur. Monitoring dan pengawasan WNA dengan melibatkan tim gabungan dari unsur Imigrasi, Kepolisian, BIN, Dinas Tenaga Kerja dipimpin Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Kesbangpol Kota Denpasar Gusti Ngurah Gde Arisudana.
Ditemui disela sela monitoring Arisudana mengatakan pihaknya terus aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada di Kota Denpasar. Monitoring diawali dengan melakukan pendataan jumlah WNA di kelurahan Sanur.

Gusti Ngurah Gde Arisudana menyampaikan dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di wilayah Indonesia dipandang perlu dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan.

Arisudana menambahkan, keberadaan WNA di Kota Denpasar tidak semuanya disiplin mentaati aturan. Untuk itu pengawasan terhadap WNA melibatkan tim terpadu mulai dari Imigrasi, kepolisian, Dinas Capil, BIN, Dinas Perijinan, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota. Selain itu juga mengacu pada UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Monitoring WNA di Kota Denpasar diawali dengan mengakuratkan data keberadaan WNA. Adapun pengumpulan data dimulai dari kepala lingkungan kemudian disampaikan ke kelurahan lalu ke Dinas Pencatatan Sipil dan Kesbangpol,” ujar Arisudana.

Setelah proses pendataan, tim gabungan pengawasan WNA akan kembali turun kelapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan WNA dimaksud memiliki kelengkapan data yang diperlukan seperti, izin tinggal baik itu izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.

“Untuk kegiatan dan aktivitas WNA di wilayah Kota Denpasar menjadi pengawasan pemerintah daerah dan harus tunduk terhadap peraturan pemerintah daerah, namun demikian jika ada WNA yang melakukan tindak pidana maka menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjuti. Rekomendasi dari pemerintah daerah dan kepolisian dapat menjadi rujukan pihak Imigrasi melakukan deportasi bagi WNA yang melakukan tindak pidana,” ujar Arisudana.

I Wayan Sadi dari pihak kelurahan sanur menyampaikan, jumlah WNA pada tahun 2021 di kelurahan sanur berjumlah 571 orang. Dengan sistem pendataan dari kaling kemudian disampaikan ke kelurahan.

Sementara Kepala lingkungan Pasekuta, Nyoman Darma Jaya menambahkan untuk diwilayahnya jumlah WNA sebanyak 48 orang pada tahun 2021. Sampai saat ini pihaknya telah rutin melaksanakan pendataan sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayahnya. Namun demikian, masih ada WNA yang kurang kooperatif. Sifat ketertutupan WNA yang tidak mau di data, kecuali disaat memerlukan pelayanan administrasi perpanjangan ijin tinggal maupun keperluan yang lainnya sebagai kendala yang sering dihadapi dilapangan.

(070)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Modal Syariah : Produk dan Mekanisme Transaksi berlandaskan Sumber Hukum Islam

    Pasar Modal Syariah : Produk dan Mekanisme Transaksi berlandaskan Sumber Hukum Islam

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  20  April  2024 Pasar Modal Syariah : Produk dan Mekanisme Transaksi berlandaskan Sumber Hukum Islam     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti hanya umat muslim yang bisa menggunakan sistem ini. Umat beragama apapun bisa mengadopsi produk-produk keuangan […]

  • PT.Indonesia  Expose Pres

    PT.Indonesia  Expose Pres

    • calendar_month Senin, 31 Des 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 31 Desember 2018   PT.Indonesia  Expose Pres

  • Disdukcapil Serahkan KK dan Akte Kematian Pramugari Korban Sriwijaya Air Asal Denpasar

    Disdukcapil Serahkan KK dan Akte Kematian Pramugari Korban Sriwijaya Air Asal Denpasar

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  26  Januari  2021   Disdukcapil Serahkan KK dan Akte Kematian Pramugari Korban Sriwijaya Air Asal Denpasar  Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat menyerahkan KK dan Akta Kematian Mia Trestiyani Wadu (23) kepada keluarga korban pada Selasa (26/1)/2021.   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Musibah jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute […]

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022    

  • Bank Fajar Luncurkan M-Banking Fajar Mobile

    Bank Fajar Luncurkan M-Banking Fajar Mobile

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu 24 Agustus 2022 Bank Fajar Luncurkan M-Banking Fajar Mobile   Tampilan Logo M-Banking BPRS “Fajar Mobile” yang telah tersedia di Playstore.(Foto/hms) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali (salah satu unit bisnsi STIKOM Bal Group) atau lebih dikenal dengan sebutan Bank Fajar yang terletak di Jl. Sunset Road Dewa Ruci, Ruko Sunset […]

expand_less