Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Kamis  18  September  2025

Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menindaklanjuti beredarnya informasi di media sosial terkait aktivitas pembukaan lahan di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Tim dari Kecamatan Baturiti bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kondisi di lokasi. Dari hasil peninjauan diketahui bahwa lahan yang dibuka memiliki luas kurang lebih 3 hektar dengan sertifikat hak milik atas nama perseorangan.

Sertifikat tersebut memiliki peruntukan akomodasi pariwisata. Aktivitas yang berlangsung saat ini baru sebatas pembuatan akses jalan dan pembangunan dinding penahan tanah untuk mencegah gerusan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, pada Kamis (18/9) menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan untuk dimintai keterangan. “Satpol PP Kabupaten Tabanan telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat, 19 September 2025 pukul 09.00 WITA di Kantor Satpol PP Kabupaten Tabanan. Hal ini sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pembinaan agar seluruh kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menyampaikan bahwa pemilik lahan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). “Hasil lapangan menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan baru sebatas pembukaan jalan dan pembangunan dinding penahan tanah. Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi tersebut memang masuk dalam pola ruang kawasan pariwisata sehingga dapat dimanfaatkan untuk akomodasi pariwisata. Namun, pemanfaatan ke depan tetap harus menyesuaikan dengan ketentuan perda dan wajib mengurus perizinan terlebih dahulu,” jelasnya.

Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, Pemilik lahan juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan Desa Adat setempat terkait rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan villa pribadi, serta telah membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab apabila terjadi longsor atau bencana lainnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat dan pemilik lahan di wilayah Tabanan agar selalu mendahulukan proses perizinan sebelum melakukan aktivitas pembangunan. Langkah ini penting demi menjamin keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan pembangunan, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Bedugul.

(117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  September  2025  Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., menyerahkan dokumen ke Kejati Bali bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tenaga ahli […]

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  12  Mei  2022

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  25  November 2022  

  • Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

    Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis  21  Maret  2024 Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, sampaikan Pidato Pengantar/Penjelasan Bupati Tabanan Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, […]

  • Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI

    Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle 110
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08 Juni 2026 Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI   Foto : Bupati Adi Arnawa Terima Lhp Lkpd Ta 2025 Dari Bpk Ri, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini Wtp Ke-12   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Lestari  

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Lestari  

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jawa  Timur,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Lestari  

expand_less