Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Kamis  18  September  2025

Pembukaan Lahan di Bedugul Jadi Perhatian Pemkab Tabanan

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menindaklanjuti beredarnya informasi di media sosial terkait aktivitas pembukaan lahan di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Tim dari Kecamatan Baturiti bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kondisi di lokasi. Dari hasil peninjauan diketahui bahwa lahan yang dibuka memiliki luas kurang lebih 3 hektar dengan sertifikat hak milik atas nama perseorangan.

Sertifikat tersebut memiliki peruntukan akomodasi pariwisata. Aktivitas yang berlangsung saat ini baru sebatas pembuatan akses jalan dan pembangunan dinding penahan tanah untuk mencegah gerusan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, pada Kamis (18/9) menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan untuk dimintai keterangan. “Satpol PP Kabupaten Tabanan telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat, 19 September 2025 pukul 09.00 WITA di Kantor Satpol PP Kabupaten Tabanan. Hal ini sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pembinaan agar seluruh kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menyampaikan bahwa pemilik lahan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). “Hasil lapangan menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan baru sebatas pembukaan jalan dan pembangunan dinding penahan tanah. Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi tersebut memang masuk dalam pola ruang kawasan pariwisata sehingga dapat dimanfaatkan untuk akomodasi pariwisata. Namun, pemanfaatan ke depan tetap harus menyesuaikan dengan ketentuan perda dan wajib mengurus perizinan terlebih dahulu,” jelasnya.

Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, Pemilik lahan juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan Desa Adat setempat terkait rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan villa pribadi, serta telah membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab apabila terjadi longsor atau bencana lainnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat dan pemilik lahan di wilayah Tabanan agar selalu mendahulukan proses perizinan sebelum melakukan aktivitas pembangunan. Langkah ini penting demi menjamin keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan pembangunan, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Bedugul.

(117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Natal dan Tahun Baru 2021, 366.666 orang, Wisatawan domestik masuk ke Pulau Bali, patuh dan tertip mengikuti Protokol Kesehatan

    Libur Natal dan Tahun Baru 2021, 366.666 orang, Wisatawan domestik masuk ke Pulau Bali, patuh dan tertip mengikuti Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  5  Januari  2021   Libur Natal dan Tahun Baru 2021, 366.666 orang, Wisatawan domestik masuk ke Pulau Bali, patuh dan tertip mengikuti Protokol Kesehatan   Gubernur Bali, Wayan Koster     BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pasca pelaksanaan Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Bali, yang telah mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali […]

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020

  • Hadiri Entrepreneur Festival 2019, Rai Mantra Harap Jadi Ajang Dukung Ekosistem Wirausaha Bagi Masyarakat.

    Hadiri Entrepreneur Festival 2019, Rai Mantra Harap Jadi Ajang Dukung Ekosistem Wirausaha Bagi Masyarakat.

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, 30  September  2019   Hadiri Entrepreneur Festival 2019, Rai Mantra Harap Jadi Ajang Dukung Ekosistem Wirausaha Bagi Masyarakat.     Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra menghadiri 6th Annual Entrepreneur Festival 2019 di Bhumiku Convention Centre, Sabtu (28/9). BALI,  INDEX – Serangkaian 6th Annual Entrepreneur Festival 2019 digelar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  06  November  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  29  Mei  2025 Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang resmi diluncurkan Pemerintah sebagai acuan strategis pembangunan sistem ketenagalistrikan nasional selama 10 tahun ke depan. Dalam dokumen strategis ini, total […]

expand_less