Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  19  September  2021

 

Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Senin, 20 September 2021 besok kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Beberapa barcode sudah terpasang di beberapa kantor pemerintah di Pemkot Denpasar salah satunya di Kantor Wali Kota Denpasar.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan penerapan aplikasi ini juga diterapkan di kantor desa/kelurahan hingga ke kantor Wali Kota Denpasar.

Tak hanya itu, Mal Pelayanan Publik Sewakadharma Lumintang juga menerapkan aplikasi ini.

“Mulai besok kami di Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi, ini berlaku dari Kantor Desa/Lurah hingga Mal Pelayanan Publik di Lumintang,” katanya, Minggu 19 September 2021.

Namun Dewa Rai menambahkan, untuk besok ada beberapa kantor yang belum bisa menerapkan aplikasi ini.

Hal ini dikarenakan belum semua kantor mendapat QR Code PeduliLindungi ini.

“Tapi yang pasti untuk Kantor Wali Kota, Mal Pelayanan Publik Sewakadharma dan beberapa kantor besok sudah menerapkan, dan memang ada beberapa yang belum karena usulan QR Code-nya belum turun,” katanya.

Dewa Rai mengatakan penggunaan aplikasi ini berlaku bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk perkantoran.

Ini juga berlaku bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan ataupun dokumen lainnya di Sewakadharma Lumintang.

“Mau tidak mau semua nanti harus menerapkan, karena ini akan jadi suatu hal yang wajib dalam upaya pengendalian Covid-19. Dengan aplikasi ini akan membatasi pengunjung yang datang ke kantor, termasuk bagaimana status kesehatan orang tersebut, apakah OTG, sudah divaksin atau bagaimana,” imbuhnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi ini karena tak hanya digunakan saat ke kantor pemerintahan, namun juga ke hotel, mal, objek wisata, termasuk perjalanan melalui bandara dan pelabuhan.

Penerapan aplikasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Gelar Gerakan Pangan Murah Pastikan Stabilisasi Pasokan Dan Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha

    Pemkot Denpasar Gelar Gerakan Pangan Murah Pastikan Stabilisasi Pasokan Dan Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Juni  2024 Pemkot Denpasar Gelar Gerakan Pangan Murah Pastikan Stabilisasi Pasokan Dan Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni mendatang, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Jumat (14/6/2024) dipusatkan Lingkungan Br Tegal Sari, […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 16 Mei 2020

  • Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes 

    Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes 

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Mei  2021   Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro secara berkala. Kali ini penertiban di laksanakan Jalan Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa dan di Simpang Tohpati Minggu (23/5). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa […]

  • Penkab Bangli Makamkan Jenazah ODGJ Tanpa Keluarga

    Penkab Bangli Makamkan Jenazah ODGJ Tanpa Keluarga

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  19  Pebruari  2025 Penkab Bangli Makamkan Jenazah ODGJ Tanpa Keluarga   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penjabat Sementara Sekda Bangli I Made Ari Pulasari menghadiri upacara Penguburan Jenazah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar. Penguburan tersebut dilaksanakan di Kuburan Muslim Lingk/Br. Bebalang Kelurahan Bebalang Bangli pada Rabu, (19/02/2025). Jenazah terlantar tersebut diketahui bernama Wirat […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu 21 Februari 2024

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle 112
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14 Oktober  2026 Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi, Banjar Pande, Desa Adat Renon, Kecamatan […]

expand_less