Wednesday , July 2 2025
Home / Bali / Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali, gelar Bazar Emas dengan harga cukup bersaing

Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali, gelar Bazar Emas dengan harga cukup bersaing

Denpasar, Jumat  05  November  2021

 

Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali, gelar Bazar Emas dengan harga cukup bersaing

Kepala Departemen Bisnis Support Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo diacara ‘ Bazaar Emas Galungan ‘ di Kantor Pegadaian Renon,Denpasar, Jumat (5/11/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Bali, mengelar ‘Bazaar Emas Galungan 5-7 November 2021‘ untuk masyarakat Kota Denpasar dengan menawarkan harga yang cukup bersaing.

Acara Bazaar Emas Galungan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan 10 – 20 November 2021.

” Kegiatan bazaar emas di pegadaian ini  dilakukan rutin dan juga serangkaian menyambut  Hari Raya Galungan dan Kuningan,” tutur Kepala Departemen Bisnis Support Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo saat ditemui di Kantor Pegadaian Renon,Denpasar, Jumat (5/11/2021).

Icwan menjelaskan,  untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tidak terduga, Pegadaian hadir dengan inovasi baru melalui fitur “Gadai Harian” dengan tarif sewa modal sistem harian. Bagaimana mekanismenya? Mari kita simak penjelasannya.

Tarif sewa modal harian 0,09 persen saja
Gadai Harian adalah pinjaman dengan menjaminkan barang berharga di Pegadaian dengan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Bedanya dibanding gadai yang biasa, Gadai Harian memiliki tarif sewa modal yang dikenakan per hari, yaitu mulai dari 0,09 persen.

Sebagai ilustrasi, jika kita melakukan pinjaman uang sebanyak Rp 1 juta, tarif sewa modalnya hanya sebesar Rp 900 per hari. Dengan tarif yang lebih kecil, tentunya memberikan keuntungan bagi nasabah yang PunyaRencana ingin melunasi gadaiannya di luar periode kelipatan 15 hari.

Menerima berbagai barang jaminan. Melalui fitur Gadai Harian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah, Pegadaian menerima berbagai jenis barang jaminan. Simak daftar barang yang bisa menjadi jaminan di bawah ini,” jelas Ichwan Prasetiyo.

Jaminan Emas meliputi perhiasan emas, logam mulia, atau berlian. Jaminan Non Emas meliputi barang elektronik dan gawai. Kendaraan meliputi mobil dan sepeda motor. Prosedur pengajuan yang mudah sama seperti prosedur Gadai pada umumnya, fitur Gadai Harian bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan, dilengkapi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) milik sendiri yang masih berlaku.

“Sesampainya di Pegadaian, petugas akan melakukan taksiran. Dari sana, barulah disepakati besaran uang pinjaman yang dapat dibawa pulang. Setelah menyepakati jumlahnya, kita dapat memilih jangka waktu Gadai Harian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” terang Ichwan Prasetiyo.

Pantauan indonesiaexpose.co.id, terlihat banyak masyarakat yang tertarik dengan program Bazzar Emas Galungan ini,terbukti banyak masyarakat atau nasabah langsung membeli emas lelangan.

” Program Bazzar Emas ini selain tunai juga bisa dicicil.Jadi yang cicil.Saya menjadi nasabah pegadaian sudah lama ,waktu masih kuliah,” ungkap Dr Gita, salah satu nasabah Bazzar Emas.

Lanjut Gita, digelarnya Bazzar Emas ini selain masyarakat terhindar penipuan dari lelang online, agar masyarakat tahu bisa juga membeli emas di Pegadaian,lagi pula harga yang ditawarkan lebih murah karena harga lelang.

” Antusias masyarakat yang melihat dan membeli emas di Bazzar Emas Galungan Pegadaian Kanwil VII Denpasar ,cukup tinggi peminatnya.Karena emas lelang yang jual memiliki model unik sehingga menjadi daya tarik tersendiri dibandingkan toko emas lainnya,” tutur Wulan Manager Pemasaran PT. Pegadaian Denpasar.

Untuk jenis perhiasan emas yang dijual yakni  gelang, cincin, kalung, anting-anting, dan bros khas Bali memiliki kadar emas yang bervariasi mulai dari 8 karat hingga 24 karat.

“Paling banyak masyarakat yang tertarik membeli perhiasan emas seperti cincin, gelang dan kalung,” imbuhnya.

” emas yang kami jual ini rata-rata sudah berbentuk perhiasan dari hasil gadai nasabah yang tidak dilunasi dalam jangka waktu lama sehingga dijual untuk menutupi kerugian pegadaian,” pungkasnya.

(080)

 

 

 

762

Check Also

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Jakarta, Selasa 01  Juli  2025. Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan …

Renungan Joger

Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger 74