Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Rabu 15 Desember 2021

 

lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Polisi tidak hanya menjalani kewajibannya untuk mengamankan wilayah saja, akan tetapi tugas kepolisian juga untuk mengayomi masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta, dimama di sela-sela kesibukannya sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah

binaannya, ia menyempatkan waktunya untuk mengajar penyandang difabel baca dan tulis, Selasa (14/12/2021).

 

Aiptu I Kadek Sumerta mengajarkan warga penyandang diabel yang tinggal di Yayasan Bhakti Senang Hati Desa Siangan, dimana hal ini merupakan aktivitas rutinnya ketika memiliki waktu luang di sela-sela kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.

 

Kali ini, Aiptu I Kadek Sumerta mengajarkan warga difabel ini tentang percakapan dan tata cara memberi salam. Akan tetapi, sebelumnya tetap di awal Bhabinkamtibmas mengingatkan tentang abjad untuk memeratakan kemampuan anak-anak terlebih dahulu, mengingat kemampuan dalam mengingat mereka tidak sama.

 

Mengajar baca tulis yang lakukan oleh Aiptu I Kadek Sumerta yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Gianyar ini merupakan panggilan hati untuk membekali kemampuan  tentang baca tulis kepada warga difabel sehingga tumbuh semangat hidup, kemandirian dan mewujudkan kualitas hidup yang berkarakter.

 

Disamping hal tersebut mengajar baca tulis bertujuan mendukung Program pemerintah dalam mengentaskan buta aksara dimana tertuang dalam landasan pokok pendidikan Nasional adalah UUD 1945 Bab XIII Pasal 31 ayat (1) Yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.

Warga Negara yang di maksud ialah seluruh warga Negara Indonesia termasuk warga Disabilitas.

 

“Saya di sela-sela kesibukan menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Yayasan Bhakti Senang Hati Desa Siangan ini untuk mengunjungi warga disabilitas yang ada di yayasan ini, sesekali saya ajarkan mereka seperti membaca dan menulis serta hal-hal positif lainnya,” ujarnya.

 

I Nyoman Sukadana Ketua Yayasan Bhakti Senang hati mengatakan bahwa dirinya bersama warga Yayasan merasa sangat bersyukur memiliki Bhabinkamtibmas yang selalu memberikan perhatian, tidak hanya mengamankan wilayah Desa tapi juga peduli di bidang Sosial dan Pendidikan anak-anak Yayasan.

(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2019   Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali BALI,  INDEX  – Puluhan orang tua siswa di Bali mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Para orangtua […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  19  Oktober  2019   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Juli  2020

  • Masuki Musim Penghujan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Langkah Antisipasi

    Masuki Musim Penghujan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Langkah Antisipasi

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  02 Januari  2020   Masuki Musim Penghujan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Langkah Antisipasi     BALI,  INDEX  – Memasuki musim penghujan di awal tahun 2020, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menerapkan beberapa langkah antisipasi. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kondisi bandar […]

  • Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia 

    Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia 

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat 31  Maret  2023 Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menandatangani Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia) di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu disebut sejalan dengan komitmen […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  08  Maret  2022   STIKOM  BALI

expand_less