Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Rabu 15 Desember 2021

 

lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Polisi tidak hanya menjalani kewajibannya untuk mengamankan wilayah saja, akan tetapi tugas kepolisian juga untuk mengayomi masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta, dimama di sela-sela kesibukannya sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah

binaannya, ia menyempatkan waktunya untuk mengajar penyandang difabel baca dan tulis, Selasa (14/12/2021).

 

Aiptu I Kadek Sumerta mengajarkan warga penyandang diabel yang tinggal di Yayasan Bhakti Senang Hati Desa Siangan, dimana hal ini merupakan aktivitas rutinnya ketika memiliki waktu luang di sela-sela kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.

 

Kali ini, Aiptu I Kadek Sumerta mengajarkan warga difabel ini tentang percakapan dan tata cara memberi salam. Akan tetapi, sebelumnya tetap di awal Bhabinkamtibmas mengingatkan tentang abjad untuk memeratakan kemampuan anak-anak terlebih dahulu, mengingat kemampuan dalam mengingat mereka tidak sama.

 

Mengajar baca tulis yang lakukan oleh Aiptu I Kadek Sumerta yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Gianyar ini merupakan panggilan hati untuk membekali kemampuan  tentang baca tulis kepada warga difabel sehingga tumbuh semangat hidup, kemandirian dan mewujudkan kualitas hidup yang berkarakter.

 

Disamping hal tersebut mengajar baca tulis bertujuan mendukung Program pemerintah dalam mengentaskan buta aksara dimana tertuang dalam landasan pokok pendidikan Nasional adalah UUD 1945 Bab XIII Pasal 31 ayat (1) Yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.

Warga Negara yang di maksud ialah seluruh warga Negara Indonesia termasuk warga Disabilitas.

 

“Saya di sela-sela kesibukan menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Yayasan Bhakti Senang Hati Desa Siangan ini untuk mengunjungi warga disabilitas yang ada di yayasan ini, sesekali saya ajarkan mereka seperti membaca dan menulis serta hal-hal positif lainnya,” ujarnya.

 

I Nyoman Sukadana Ketua Yayasan Bhakti Senang hati mengatakan bahwa dirinya bersama warga Yayasan merasa sangat bersyukur memiliki Bhabinkamtibmas yang selalu memberikan perhatian, tidak hanya mengamankan wilayah Desa tapi juga peduli di bidang Sosial dan Pendidikan anak-anak Yayasan.

(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022 Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Volly Perbekel Cup Sanur Kauh 2022 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi Turnamen Volly Perbekel Cup Sanur Kauh 2022 di Lapangan Volly Banjar Penyaringan Sanur Kauh, Minggu (21/8/2022) petang. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya […]

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Desember  2022 Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Wayan Herman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi P2DD Tahun 2022 yang bertempat di Ballrom Hotel […]

  • Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

    Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 02  Maret  2020     Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi   JAKARTA, INDEX  – Mendukung Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi […]

  • PTPN X targetkan areal tanam tembakau 510 hektare

    PTPN X targetkan areal tanam tembakau 510 hektare

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Surabaya , Senin  13  Mei  2019   PTPN X targetkan areal tanam tembakau 510 hektare   JATIM, INDEX  – PT Perkebunan Nusantara X (Persero) menargetkan areal tanam tembakau pada 2019 seluas 510 hektare dengan jumlah produksi diproyeksikan 9.460 ton dan produktivitas rata-rata 18,55 ton per hektare. Kegiatan tanam perdana tembakau dilakukan Direktur Operasional PTPN X […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  03  Juni  2024

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  24   Juli 2023 Renungan  Joger

expand_less