Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 12 Januari 2022

 

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

 

 

Jawa Barat, Indonesiaexpose.co. id  –   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana. Mereka berinisial SRN, R, BB, ARD, AIS, S, dan FA.
Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, M.H, mengatakan, ketujuh tersangka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda. Di antaranya, SRN, R, dan BB yang terlibat kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

” Mereka merupakan anggota geng motor yang menganiaya dua orang korban dengan senjata tajam. Sehingga salah satu korbannya meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat Konferensi Pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, 6 unit sepeda motor, 5 buah celurit, 1 buah arit lipat, 3 buah pedang, 1 potongan besi, 1 buah bambu, pakaian korban, dan pakaian pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB tersebut.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 160 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka berinisial ARD dan AIS diamankan karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Cirebon – Kuningan Gronggong pada Jumat (31/12/2021) malam sekira pukul 23.45 WIB. Mereka mencuri tas korbannya yang merupakan ibu-ibu bersama anaknya yang dibonceng sepeda motor.

“Korbannya berteriak dan menarik perhatian warga serta personel Polresta Cirebon yang disiagakan di Gronggong dalam rangka Operasi Lilin Lodaya kemudian langsung melakukan pengejaran. Sehingga kedua pelaku berhasil diamankan petugas,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, S dan FA merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang disimpan di teras rumah korban di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dan diketahui terjadi pada Jumat (31/1/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

“FA yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian tersebut dijerat Pasal 480 KUHP dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, S yang berperan sebagai pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
(078)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

    Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  September  2020   Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar memunculkan beberapa klaster baru. Setelah sebelumnya diketahui […]

  • Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

    Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 04  November  2020   Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko   JAWA  BARAT,  INDEX  – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus 2 (dua) tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan di salah satu toko di Ruko Pasar Sayati Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. “Kejadian tersebut terjadi pada (27/09/2020) […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  03 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Aksi Koboi  Pengemudi  Fortuner di Duren  Sawit,  diamankan Polisi

    Aksi Koboi  Pengemudi  Fortuner di Duren  Sawit,  diamankan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  3  April  2021   Aksi Koboi  Pengemudi  Fortuner di Duren  Sawit,  diamankan Polisi Layar vidio pengemudi mobil Toyota Fortuner B 1673 mengacungkan senjata  ke pengendara di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021).(Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pria pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1673 yang menodongkan senjata ke […]

  • Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

    Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Pebruari  2026 Ekologi Terancam, Hukum Diuji !   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Tegas ! Tidak ada tempat penambangan ilegal di Bali, ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Milyar menanti. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal di Kampial, Kabupaten […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 Oktober 2021 Renungan  JOGER  

expand_less