Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 12 Januari 2022

 

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

 

 

Jawa Barat, Indonesiaexpose.co. id  –   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana. Mereka berinisial SRN, R, BB, ARD, AIS, S, dan FA.
Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, M.H, mengatakan, ketujuh tersangka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda. Di antaranya, SRN, R, dan BB yang terlibat kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

” Mereka merupakan anggota geng motor yang menganiaya dua orang korban dengan senjata tajam. Sehingga salah satu korbannya meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat Konferensi Pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, 6 unit sepeda motor, 5 buah celurit, 1 buah arit lipat, 3 buah pedang, 1 potongan besi, 1 buah bambu, pakaian korban, dan pakaian pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB tersebut.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 160 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka berinisial ARD dan AIS diamankan karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Cirebon – Kuningan Gronggong pada Jumat (31/12/2021) malam sekira pukul 23.45 WIB. Mereka mencuri tas korbannya yang merupakan ibu-ibu bersama anaknya yang dibonceng sepeda motor.

“Korbannya berteriak dan menarik perhatian warga serta personel Polresta Cirebon yang disiagakan di Gronggong dalam rangka Operasi Lilin Lodaya kemudian langsung melakukan pengejaran. Sehingga kedua pelaku berhasil diamankan petugas,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, S dan FA merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang disimpan di teras rumah korban di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dan diketahui terjadi pada Jumat (31/1/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

“FA yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian tersebut dijerat Pasal 480 KUHP dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, S yang berperan sebagai pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
(078)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Hadiri Upacara Syukuran HUT Ke 75 Korps Brimob Polri Tahun 2020 Secara Virtual di Mako Brimob Polda Jabar

    Kapolda Jabar Hadiri Upacara Syukuran HUT Ke 75 Korps Brimob Polri Tahun 2020 Secara Virtual di Mako Brimob Polda Jabar

    • calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  14  November  2020   Kapolda Jabar Hadiri Upacara Syukuran HUT Ke 75 Korps Brimob Polri Tahun 2020 Secara Virtual di Mako Brimob Polda Jabar JAWA BARAT, INDEX  – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Sabtu (14/11/2020) didampingi Wakapolda Jabar, Dansat Brimob Polda Jabar beserta Pejabat Utama Polda Jabar menghadiri upacara virtual peringatan HUT […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Juli  2020   Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Januari  2021   Pemkot Denpasar Raih Indeks Tertinggi SPBE Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar meraih indeks tertinggi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 se-Provinsi Bali untuk kategori kabupaten/kota. Dimana, Ibu Kota Provinsi Bali ini meraih nilai indeks 3,19 dengan predikat baik […]

  • Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  November  2020   Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah di Kantor  PT.Pegadaian  (Persero) kantor Area  Denpasar-bali, Senin (16/11/2020).   BALI,  INDEX  – Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah memastikan, […]

  • OJK : Stabilitas SJK Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik Meningkat

    OJK : Stabilitas SJK Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik Meningkat

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  November  2024 OJK : Stabilitas SJK Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik Meningkat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Oktober 2024 menilai, stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) terjaga stabil di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan melemahnya aktivitas perekonomian global. Perlambatan pertumbuhan di beberapa […]

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  01  Desember  2021

expand_less