Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.

Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar , Kamis 29  Mei  2025

Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Diawali dengan ramainya di Medsos wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar, mendapat respons tegas dari Krama Adat dan dinas Temesi. Penolakan keras disampaikan secara langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat adat dan Dinas, di Kantor Kepala Desa setempat, Kamis, 29 Mei 2025. Nampak hadir, Kepala Desa Temesi I Ketut Branayoga, Bendesa Adat Temesi I Gusti Made Mastra, Dewan Gianyar I Made Suteja, Kepala Dusun dan Kelian Adat se Desa Temesi juga tokoh-tokoh desa setempat.

Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, , mengatakan bahwa masyarakatnya merasa resah dan menolak rencana tersebut karena sudah mengalami dampak lingkungan dari keberadaan TPA mulai 35 tahun yang lalu.

Namun desanya tetap komitmen hanya menerima Sampah kabupaten Gianyar, karena menurut ketentuan yang berlaku, urusan sampah adalah urusan kabupaten dan kota madya.

“Lingkungan kami sudah kumuh, sering gagal panen, bau busuk tercium hingga radius tiga kilometer, dan truk-truk sampah lalu-lalang tanpa henti, sangat membahayakan warga kami,” ujar Branayoga.

Tidak berbeda dengan Kepala Desa Temesi Bendesa Adat Temesi, I Gusti Made Mangku Mastra menyebut, luas TPA Temesi yang hanya sekitar 7 hektar saat ini sudah tidak memadai lagi. Apalagi di sekitarnya kini sudah berkembang permukiman dan jumlah penduduk terus meningkat.

“Secara prinsip, kami di Desa Adat Temesi menolak keras pemindahan TPA Suwung. Ini bukan keputusan pribadi, tapi hasil kesepakatan bersama warga,” tegasnya.

Sebagai tidak lanjut Pihak Desa Adat Temesi bahkan telah membuat dan mengirimkan surat penolakan resmi ke Camat Gianyar, Bupati Gianyar, Gubernur Bali, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah diajak sosialisasi mengenai rencana pemindahan tersebut.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 02 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Jelang Kompetensi di Era Digital, Pemkot Denpasar Gandeng Dua Start-Up Gelar Coding Workshop Dan Challenge Serta Seminar Parenting

    Jelang Kompetensi di Era Digital, Pemkot Denpasar Gandeng Dua Start-Up Gelar Coding Workshop Dan Challenge Serta Seminar Parenting

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Juni  2022   Jelang Kompetensi di Era Digital, Pemkot Denpasar Gandeng Dua Start-Up Gelar Coding Workshop Dan Challenge Serta Seminar Parenting   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kompetensi di era digital menjadi hal penting yang harus dipersiapkan. Bukan tanpa sebab, era digital menuntut banyak kalangan untuk paham dan fasih menggunakan perangkat digital, tidak terkecuali […]

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  09  Januari  2022   Pastikan Kerapian dan Kebersihaan Pantai Sanur, Walikota Jaya Negara Didampingi Sekda IB. Alit Wiradana Tinjau Pasca Proyek Penataan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka evaluasi proyek penataan Pantai Sanur, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, serta Kepala Dinas Pariwisata (DISPAR) Kota Denpasar, […]

  • Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

    Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  April  2026 Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.   Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain, ahli tata ruang Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini berada di bawah sorotan tajam. Di […]

  • XL Axiata Business Solutions dan AVANA Luncurkan “Kartu BIZ AVANA”  Permudah UMKM Tingkatkan Penjualan Lewat Sosial Media dan E-commerce

    XL Axiata Business Solutions dan AVANA Luncurkan “Kartu BIZ AVANA” Permudah UMKM Tingkatkan Penjualan Lewat Sosial Media dan E-commerce

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  14  Juli 2022 XL Axiata Business Solutions dan AVANA Luncurkan “Kartu BIZ AVANA” Permudah UMKM Tingkatkan Penjualan Lewat Sosial Media dan E-commerce   Kemitraan XL Axiata Business Solutions dengan AVANA Indonesia ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM di Indonesia dengan mengoptimalkan layanan digital sebagai sarana penjualan. Kartu BIZ AVANA memberikan […]

  • Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

    Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  11  Desember  2020   Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang   Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis (10/12) saat gelar konferensi pers  kasus pembunuhan wanita separuh baya terjadi 7 Desember 2020 yl di Soreang, Kab. Bandung.   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  -Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap […]

expand_less