Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Jan 2019
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis 3 Januari 2019

KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1/2019). (Foto/ist)

JAKARTA, INDEX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK), tersangka kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

“Dilakukan perpanjangan penahanan untuk TK selama 30 hari ke depan terhitung 4 Januari sampai 3 Februari 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Terkait perpanjangan penahanan itu, KPK pun pada Rabu memanggil Taufik Kurniawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Perpanjangan hari ini ya,” kata Taufik usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Taufik pun juga mengenakan borgol yang mulai diterapkan terhadap para tahanan KPK sejak Rabu (2/1) lalu.

Taufik pun menghormati KPK soal pemborgolan tersebut.

“Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK. Yang kedua, sebagai muslim kami mengharapkan petunjuk dari Allah semoga diberikan jalan yang lurus,” ucap Taufik.

Untuk diketahui, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya.

PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
( ANT)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Selly Mantra Berbagi Pengalaman Mendidik Anak Zaman Now  Orang Tua Harus Pahami Karakter Anak

    Ny. Selly Mantra Berbagi Pengalaman Mendidik Anak Zaman Now Orang Tua Harus Pahami Karakter Anak

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, minggu  27  Oktober  2019   Ny. Selly Mantra Berbagi Pengalaman Mendidik Anak Zaman Now Orang Tua Harus Pahami Karakter Anak BALI,  INDEX  -Berkembangnya teknologi jika dimanfaatkan secara positif akan sangat bermanfaat namun jika digunakan secara negatif akan berdampak buruk. Dengan berkembangnya teknologi dewasa ini banyak orang tua yang mengeluh karena susah mendidik dan berkomunikasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09   September 2022 Renungan  JOGER

  • SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

    SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  10  Agustus  2020   SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA   (Foto/Ist)   JAKARTA  INDEX   – PT sucofindo(Persero) sebagai perusahaan Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan (TIC) Sucofindo berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian Indonesia melalui jasa-jasanya. Salah satunya dalam menjalankan dan menjaga amanah dari Kementrian Perindustrian RI sebagai Lembaga Sertifikasi Produk […]

  • Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  31  Desember  2024 Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Waki Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam kesempatan gelaran Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka, Denpasar, pada Selasa (31/12/2024).   […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  15  Juni 2023 Renungan  Joger

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Juli 2023 Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas pelaksanaan Imigrasi Festival (ImiFest) Tahun 2023. Gelaran inovasi yang bertemakan Menata Citra Gapura Indonesia ini dibuka Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim di Pelataran Dharma […]

expand_less