Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  20  Januari  2022

 

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalbar Dr Masyhudi, SH. MH Gelar Konferensi Pers Tersangka “GL” Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD), Selasa (18/1/2022)(Foto/Ist).

 

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH memimpin Press Release Penahanan Tersangka Atas Nama “GL” Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar Dari Tahun 2017 – 2020, pada Selasa 18 Januari 2021.

Masyhudi menerangkan bahwa tim penyidik Kejati Kalbar kembali dalam upaya penegakan hukum dengan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 11 Januari 2022. Tim Penyidik setelah yakin dengan mengumpulkan 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi atas nama ‘ GL ‘’.

” Tersangka ‘GL’  merupakan Staf Pelaksana pada UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas Pengadmistrasi Persuratan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH , melalui tertulisnya, di Pontianak, Kalbar, Kamis  (20/1/2022).

Lanjutnya, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01 /0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, tersangka ‘GL’, di tahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 18 Januari s/d 06 Pebruari 2022) dan ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi-saksi sebanyak 5 (lima) orang saksi.

” Tersangka ‘ GL ‘, ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Pengungkapam kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar. Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kajati Kalbar (DR. Masyhudi, SH, MH) dan Gubernur Kalbar (Sutarmidji) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemprov Kalbar.

Menurutnya, akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.521.835.513,00.- (Satu Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah).

Penyidikan ini tidak hanya berhenti di Tersangka ‘GL‘ saja, penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang.

” Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Antari Jaya Negara Bunda Literasi Kota Denpasar  : Manfaatkan Literasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Ny. Antari Jaya Negara Bunda Literasi Kota Denpasar  : Manfaatkan Literasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  Mei 2024 Ny. Antari Jaya Negara Bunda Literasi Kota Denpasar  : Manfaatkan Literasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat   Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana saat berinteraksi dengan para siswa dalam kegiatan Gebyar Literasi Kecamatan Denpasar Timur, di kawasan SKB Penatih, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Prokopim Buleleng Studi Komparasi ke Kota Denpasar

    Prokopim Buleleng Studi Komparasi ke Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  22  September 2022 Prokopim Buleleng Studi Komparasi ke Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Buleleng mengadakan studi komparasi ke Bagian Prokopim Setda Kota Denpasar pada Kamis (22/9/2022). Acara ini dilaksanakan di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Kunjungan ini diadakan dalam rangka studi pengelolaan media dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Sarasehan Gerakan Literasi “Kebiasaan Membaca : Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental”

    Sarasehan Gerakan Literasi “Kebiasaan Membaca : Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental”

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Ciawi, Selasa  03  September 2024 Sarasehan Gerakan Literasi “Kebiasaan Membaca : Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental”   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sarasehan Literasi “Kebiasaan Membaca: Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental” diselenggarakan oleh Yayasan Anand Ashram dan dihadiri lebih dari 200 peserta. Dalam kata sambutannya, Dr. Yogi Anggraena, M.Si., selaku Plt. Kepala Pusat dan Kurikulum yang […]

  • Buka Munaslub HDCI, Wagub Cok Ace Harapkan Vibrasi Positif Bagi Peserta dan Masyarakat Bali

    Buka Munaslub HDCI, Wagub Cok Ace Harapkan Vibrasi Positif Bagi Peserta dan Masyarakat Bali

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Badung , Sabtu  28  Januari  2023   Buka Munaslub HDCI, Wagub Cok Ace Harapkan Vibrasi Positif Bagi Peserta dan Masyarakat Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati mengucapkan terima kasih kepada HDCI yang sudah memilih Bali sebagai tempat penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa, yang dibuka hari ini Sabtu (28/1/2023), […]

expand_less