Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang, Minggu  30  Januari  2022

 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala

 

 

Banten, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang dibawah komando I Dewa Gede Wirajana,telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala tahun anggaran 2018. Dua orang tersangka itu adalah Ketua Pokja ULP RS Sitanala berinisial NA dan penyedia atau Dirut PT PBA berinisial YY.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Kota Tangerang Dewa Gede Wirajana dengan didampingi Kasi pidsus dan kasi intelijen serta Tim PenyidiK Kejari Kota. Selain itu Kajari juga menyampaikan hasil perkembangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Jasa Kebersihan di RS Sitanala tahun 2018

“Yang mana berdasarkan hasil ekspose kemarin, hari ini telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu atas nama saudara NA (Ketua Pokja ULP RS Sitanala) dan YY (penyedia/Dirut PT PBA),” kata Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Tangerang R Bayu Probo melalui siaran tertulisnya di Banten, kemarin.

Kasi Intel Bayu Probo menegaskan bahwa dari hasil penyidikan telah ditemukan dua alat bukti dan beberapa dokumen dokumen yang sah yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Kejari Kota Tangerang.

“Hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti,sehingga kami dapat menetapkan tersangka sebagai pihak pihak yang akan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tutur Bayu.

Bayu mengungkapkan bahwa Perkara ini berawal dari hasil operasi intelijen yang menemukan fakta fakta di lapangan bahwa para pekerja jasa kebersihan di RS tersebut tidak ada namanya di dalam dokumen kontrak pekerjaan pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala Tahun 2018. Sehingga Bayu menuturkan,temuan tersebut dalam waktu satu bulan dikembangkan dan ditingkatkan ke penyidikan.

“Dalam proses penyidikan sendiri sudah dilakukan pemeriksaan saksi kurang lebih sebanyak 25 orang yaitu drari pihak RS. Sitanala, penyedia jasa selaku pelaksana pekerjaan dan saksi saksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ujar Bayu.

“Modus operandi telah kita ketahui dan saat ini kami sudah menemukan indikasi adanya kerugian negara, namun kerugian negara yang ada masih kami perdalam lagi.Nilai kontrak pekerjaan jasa kebersihan ini sendiri skitar 3,8 M,” kata Bayu.

Menurutnya selain dua tersangka yang telah ditetapkan hari ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan akan mengembangkan keterlibatan pihak pihak lain yang berpotensi akan menambah tersangka baru.

“Mohon doanya kepada masyarakat dan teman teman media.Semoga apa yang kami lakukan tidak mencederai hati masyarakat khususnya Kota Tangerang dan kami minta dukungan agar penyidikan ini cepat selesai dan segera kita limpahkan ke persidangan,” terang Bayu.

Atas perbuatannya terhadap kedua orang tersangka di kenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. ( Muzer )

(Harto)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09  Februari  2024

  • Putus PMK, 2023 Pemprov Jateng Targetkan Vaksin bagi 2,4 Juta Ternak

    Putus PMK, 2023 Pemprov Jateng Targetkan Vaksin bagi 2,4 Juta Ternak

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Semarang, Sabtu  28  Januari  2023 Putus PMK, 2023 Pemprov Jateng Targetkan Vaksin bagi 2,4 Juta Ternak   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memutus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) secara sistematis. Pada 2023 ini, sebanyak 2,4 juta ekor sapi ditargetkan memeroleh suntikan vaksin. Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan […]

  • HUT TNI ke 75 Diperingati Secara Virtual di Makodam III/Siliwangi

    HUT TNI ke 75 Diperingati Secara Virtual di Makodam III/Siliwangi

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  06  Oktober  2020   HUT TNI ke 75 Diperingati Secara Virtual di Makodam III/Siliwangi   JAWA BARAT, INDEX  – Peringatan HUT TNI ke 75 tahun 2020 diperingati secara virtual di Makodam lll/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69 Kota Bandung, Senin (5/10/2020) Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Pangdam lll/Siliwangi, Mayor Jenderal […]

  • Covid 19 Di Denpasar Semakin Melandai, Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 16 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh.

    Covid 19 Di Denpasar Semakin Melandai, Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 16 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh.

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08 April 2022   Covid 19 Di Denpasar Semakin Melandai, Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 16 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  26  Desember  2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  05  Desember  2022 Renungan  JOGER

expand_less