Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang, Minggu  30  Januari  2022

 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala

 

 

Banten, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang dibawah komando I Dewa Gede Wirajana,telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala tahun anggaran 2018. Dua orang tersangka itu adalah Ketua Pokja ULP RS Sitanala berinisial NA dan penyedia atau Dirut PT PBA berinisial YY.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Kota Tangerang Dewa Gede Wirajana dengan didampingi Kasi pidsus dan kasi intelijen serta Tim PenyidiK Kejari Kota. Selain itu Kajari juga menyampaikan hasil perkembangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Jasa Kebersihan di RS Sitanala tahun 2018

“Yang mana berdasarkan hasil ekspose kemarin, hari ini telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu atas nama saudara NA (Ketua Pokja ULP RS Sitanala) dan YY (penyedia/Dirut PT PBA),” kata Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Tangerang R Bayu Probo melalui siaran tertulisnya di Banten, kemarin.

Kasi Intel Bayu Probo menegaskan bahwa dari hasil penyidikan telah ditemukan dua alat bukti dan beberapa dokumen dokumen yang sah yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Kejari Kota Tangerang.

“Hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti,sehingga kami dapat menetapkan tersangka sebagai pihak pihak yang akan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tutur Bayu.

Bayu mengungkapkan bahwa Perkara ini berawal dari hasil operasi intelijen yang menemukan fakta fakta di lapangan bahwa para pekerja jasa kebersihan di RS tersebut tidak ada namanya di dalam dokumen kontrak pekerjaan pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala Tahun 2018. Sehingga Bayu menuturkan,temuan tersebut dalam waktu satu bulan dikembangkan dan ditingkatkan ke penyidikan.

“Dalam proses penyidikan sendiri sudah dilakukan pemeriksaan saksi kurang lebih sebanyak 25 orang yaitu drari pihak RS. Sitanala, penyedia jasa selaku pelaksana pekerjaan dan saksi saksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ujar Bayu.

“Modus operandi telah kita ketahui dan saat ini kami sudah menemukan indikasi adanya kerugian negara, namun kerugian negara yang ada masih kami perdalam lagi.Nilai kontrak pekerjaan jasa kebersihan ini sendiri skitar 3,8 M,” kata Bayu.

Menurutnya selain dua tersangka yang telah ditetapkan hari ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan akan mengembangkan keterlibatan pihak pihak lain yang berpotensi akan menambah tersangka baru.

“Mohon doanya kepada masyarakat dan teman teman media.Semoga apa yang kami lakukan tidak mencederai hati masyarakat khususnya Kota Tangerang dan kami minta dukungan agar penyidikan ini cepat selesai dan segera kita limpahkan ke persidangan,” terang Bayu.

Atas perbuatannya terhadap kedua orang tersangka di kenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. ( Muzer )

(Harto)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Otoda XXVIII Tahun 2024 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Dari Mendagri 

    Peringatan Otoda XXVIII Tahun 2024 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Dari Mendagri 

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis  25  April  2024 Peringatan Otoda XXVIII Tahun 2024 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Dari Mendagri   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI yang disematkan oleh Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan Penghargaan kepada Kota Denpasar atas Prestasi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  13   Mei 2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Januari  2022   Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya melaksanakan donor darah kini Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar melaksanakan kerja bakti sosial di pantai Mertasari Sanur, pada Minggu (23/1/2022). Hadir dalam pelaksaanan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Wakil […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  03  Maret  2023 Renungan  JOGER

  • Wakapolda Jabar Tinjau Kesiapan Penambahan Ruang lsolasi di Beberapa Rumah Sakit di Kota Bogor

    Wakapolda Jabar Tinjau Kesiapan Penambahan Ruang lsolasi di Beberapa Rumah Sakit di Kota Bogor

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  02  Oktober  2020   Wakapolda Jabar Tinjau Kesiapan Penambahan Ruang lsolasi di Beberapa Rumah Sakit di Kota Bogor   JAWA BARAT, INDEX  – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, Jumat (02/10/2020) didampingi Kapolresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan peninjauan bersama Walikota Bogor untuk penambahan ruang Isolasi pada beberapa Rumah Sakit di […]

expand_less