Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 08  Februari  2022

 

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Perubahan Materi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan penjelasan perubahan beberapa materi dalam Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah di hadapan pimpinan dan anggota dewan DPRD. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat paripurna DPRD Bali ke 1 masa persidangan pertama Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Bali, Denpasar pada Senin (7/2/2022) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace yang membacakan sambutan Gubernur Bali menguraikan Jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp5.861.769.658,00 (lima miliar delapan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah).

“ Dan sesuai laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali yang seharusnya sebesar Rp5.282.769.658,00 (lima miliar dua ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah),” jelas Penglingsir Puri Ubud ini.

Selanjutnya, Wagub Con Ace melanjutkan bahwa sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, menyatakan Besaran Penyertaan modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah 5 Provinsi Bali sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sehingga jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah) dan jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp135.000.000.000,00 (seratus tiga puluh lima miliar rupiah).

Berkenaan dengan hal tersebut ditandaskan Wagub, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah.

“ Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat, Saya berharap segenap anggota Dewan yang terhormat, memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda ini, dan agar dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama,” tukas mantan Bupati Gianyar ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD BAli Nyoman Adi Wiryatama menyebut jajaran DPRD Bali tidak akan membuat pansus sebagaimana biasanya karena hanya satu Perda. Namun demikian, DPRD Bali akan membahasnya lebih dalam di sidang komisi yang akan dikoordinir Gede Kusuma Putra dari Fraksi PDIP DPRD Bali, dan Ketut Suwandhi, dari fraksi Golkar sebagai koordinator dan wakil koordinator.

Total 28 anggota DPRD Bali hadir mengikuti sidang paripurna tersebut baik secara langsung maupun daring. Nampak pula dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, beserta jajaran OPD di lingkup Pemprov Bali .

(Adv)

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

    Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Desember 2023 Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan   Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Alit Wiradana dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Putu Kusumawati menyerahkan secara simbolis KBL, Selasa (12/12/2023) di Jaba Pura Agung Jagatnatha. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 142 […]

  • Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26  Mei  2020   Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami tren peningkatan, setelah sehari sebelumnya bertambah satu orang, kini di Kota Denpasar terjadi penambahan […]

  • Lantik 866 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Ganjar

    Lantik 866 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Ganjar

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  13  April  2023 Lantik 866 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Ganjar   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik pejabat fungsional kesehatan, guru, dan teknis lainnya, di lingkungan pemerintah provinsi. Pelantikan dilakukan di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (12/4/2023). Pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 866 orang, terdiri atas 509 orang […]

  • Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa

    Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  19  Januari  2021 Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa   Presiden Joko Widodo saat berada di posko pengungsian yang dipusatkan di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa, 19 Januari 2021. (Foto:ist)   Presiden memastikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan dengan membangun kembali gedung-gedung pemerintahan […]

  • Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

    Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  Oktober  2023 Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan dua Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2023 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  11  November 2023 Renungan  Joger

expand_less