Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 14  Pebruari 2022

 

Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Litbang Kompas mengeluarkan survei berkaitan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice. Hasilnya mayoritas responden setuju keadilan restoratif diterapkan dalam kasus pidana ringan.

Survei Litbang Kompas dilakukan pada tanggal 10-13 Februari 2022 via telepon terhadap 317 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi. Sampel disebut ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Tingkat kepercayaan survei dengan metode ini disebut mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian +- 5,5 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Litbang Kompas menegaskan kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.
Berdasarkan data Litbang Kompas yang dikutip Senin (14/2/2022), ada beberapa pertanyaan berkaitan restorative justice penegak hukum. Mayoritas responden setuju restorative justice diterapkan pada pidana ringan.

Selain itu, responden Litbang Kompas juga setuju restorative justice diterapkan dalam kasus pencurian ringan yang ancaman hukuman maksimal 3 bulan bui.

Meski demikian, ada kasus yang mayoritas responden menolak penerapan restorative justice. Selain itu, Litbang Kompas juga merangkum masukan dan pendapat responden mereka terhadap restorative justice.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku orang nomor satu di Kepolisian RI telah meneken Peraturan Kapolri No. 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Sementara itu di Kejaksaan telah diterbitkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15/2020 tentang penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Berikut ini hasil survei Litbang Kompas.

1. Setuju atau tidakkah Anda dengan langkah penegak hukum yang akan lebih menerapkan mediasi dan kesepakatan damai dalam penyelesaian masalah jenis pidana ringan ?
– Setuju : 73,4%
– Sangat setuju : 9,6%
– Tidak setuju : 14,2%
– Sangat tidak setuju: 0,3%
– Tidak tahu : 2,5%
2. Setuju atau tidakkah Anda proses kesepakatan damai (keadilan restoratif) diberlakukan dalam kasus pidana seperti pencurian ringan (ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara) ?
– Setuju : 65,9%
– Sangat setuju : 4,8%%
– Tidak setuju : 27,9%
– Sangat tidak setuju : 0,8%
– Tidak tahu : 0,6%
3. Setuju atau tidakkah Anda proses kesepakatan damai (keadilan restoratif) diberlakukan dalam kasus pidana seperti penipuan ringan dilakukan pedagang (ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara)?
– Setuju : 44,6%
– Sangat setuju : 1,3%
– Tidak setuju : 48,9%
– Sangat tidak setuju: 3,8%
– Tidak tahu : 1,4%
4. Khawatir atau tidakkah Anda jika proses penyelesaian kasus pidana dengan cara keadilan restoratif disalahgunakan sebagian masyarakat pelaku tindak pidana ringan ?
– 76,3% : Khawatir, karena orang Indonesia sering pragmatis, cari mudahnya saja
– 21,4% : Tidak khawatir, karena sudah ada rambu-rambu aturannya dan tetap bisa diterapkan pidana
2,3%: Tidak tahu
5. Yakin atau tidakkah Anda proses keadilan restoratif yang diterapkan hanya untuk kasus-kasus pidana kecil/ringan ini akan memberikan manfaat keadilan bagi masyarakat?
– Yakin : 50,5%
– Sangat yakin : 6,5%
– Tidak yakin: 40,3%
– Sangat tidak yakin : 1,2%
– Tidak tahu : 1,5%
6. Apa harapan terbesar Anda terhadap kebijakan keadilan restoratif (mediasi dan kesepakatan damai pelaku dan korban) yang diterapkan oleh lembaga penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) ?
– 42,0% : Evaluasi dan perbaikan dilakukan berkala
– 26,7% : Pengawasan proses keadilan restoratif diperketat
– 14,4% : Prioritas penerapan proses kepada masyarakat kecil
– 11,0% : Dapat terus dilanjutkan, hanya pada pidana ringan/kejahatan kecil
– 5,9% : Tidak tahu.

(078).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Ayah Yang Jatuh Setiap Tgl  12 November , Kecamatan Denut Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ayah

    Peringati Hari Ayah Yang Jatuh Setiap Tgl  12 November , Kecamatan Denut Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ayah

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  November  2024 Peringati Hari Ayah Yang Jatuh Setiap Tgl  12 November , Kecamatan Denut Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ayah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kecamatan Denpasar Utara menggelar Lomba Menulis Surat untuk Ayah pada Senin, 18 November 2024, di Kantor Kecamatan Denpasar Utara. Pelaksanaan lomba ini dalam rangka memperingati Hari Ayah yang […]

  • Pj. Gubernur Bali Minta Dukungan Seluruh Komponen Masyarakat Bali Terhadap Penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023

    Pj. Gubernur Bali Minta Dukungan Seluruh Komponen Masyarakat Bali Terhadap Penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Senin  09  Oktober  2023 Pj. Gubernur Bali Minta Dukungan Seluruh Komponen Masyarakat Bali Terhadap Penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengajak seluruh warga masyarakat Bali untuk memberikan dukungan dan partisipasi agar KTT AIS Forum 2023 dapat berjalan lancar dan sukses. Ajakan ini disampaikan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 17 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Denpasar Gelar Tes CPNS 4-9 Pebruari Mendatang, Diikuti 10.154 Peserta

    Denpasar Gelar Tes CPNS 4-9 Pebruari Mendatang, Diikuti 10.154 Peserta

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Januari  2020   Denpasar Gelar Tes CPNS 4-9 Pebruari Mendatang, Diikuti 10.154 Peserta   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar memantapkan persiapan untuk penyelenggaraan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan di gelar tanggal 4-9 Pebruari mendatang bertempat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ,Jl. Hayam Wuruk No.152 Denpasar. Demikian disampaikan […]

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  30  November  2020

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  08  Desember  2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 40  Orang, Sembuh 69 Orang dan Meninggal 3 Orang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kasus sembuh Covid-19 di Provinsi Bali terus bertambah. Berdasarkan data resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bali melalui Humas Pemprov Bali di pada, Rabu  07   Desember 2022 diketahui kasus meninggal dunia bertambah […]

expand_less