Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 14  Pebruari 2022

 

Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Litbang Kompas mengeluarkan survei berkaitan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice. Hasilnya mayoritas responden setuju keadilan restoratif diterapkan dalam kasus pidana ringan.

Survei Litbang Kompas dilakukan pada tanggal 10-13 Februari 2022 via telepon terhadap 317 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi. Sampel disebut ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Tingkat kepercayaan survei dengan metode ini disebut mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian +- 5,5 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Litbang Kompas menegaskan kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.
Berdasarkan data Litbang Kompas yang dikutip Senin (14/2/2022), ada beberapa pertanyaan berkaitan restorative justice penegak hukum. Mayoritas responden setuju restorative justice diterapkan pada pidana ringan.

Selain itu, responden Litbang Kompas juga setuju restorative justice diterapkan dalam kasus pencurian ringan yang ancaman hukuman maksimal 3 bulan bui.

Meski demikian, ada kasus yang mayoritas responden menolak penerapan restorative justice. Selain itu, Litbang Kompas juga merangkum masukan dan pendapat responden mereka terhadap restorative justice.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku orang nomor satu di Kepolisian RI telah meneken Peraturan Kapolri No. 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Sementara itu di Kejaksaan telah diterbitkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15/2020 tentang penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Berikut ini hasil survei Litbang Kompas.

1. Setuju atau tidakkah Anda dengan langkah penegak hukum yang akan lebih menerapkan mediasi dan kesepakatan damai dalam penyelesaian masalah jenis pidana ringan ?
– Setuju : 73,4%
– Sangat setuju : 9,6%
– Tidak setuju : 14,2%
– Sangat tidak setuju: 0,3%
– Tidak tahu : 2,5%
2. Setuju atau tidakkah Anda proses kesepakatan damai (keadilan restoratif) diberlakukan dalam kasus pidana seperti pencurian ringan (ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara) ?
– Setuju : 65,9%
– Sangat setuju : 4,8%%
– Tidak setuju : 27,9%
– Sangat tidak setuju : 0,8%
– Tidak tahu : 0,6%
3. Setuju atau tidakkah Anda proses kesepakatan damai (keadilan restoratif) diberlakukan dalam kasus pidana seperti penipuan ringan dilakukan pedagang (ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara)?
– Setuju : 44,6%
– Sangat setuju : 1,3%
– Tidak setuju : 48,9%
– Sangat tidak setuju: 3,8%
– Tidak tahu : 1,4%
4. Khawatir atau tidakkah Anda jika proses penyelesaian kasus pidana dengan cara keadilan restoratif disalahgunakan sebagian masyarakat pelaku tindak pidana ringan ?
– 76,3% : Khawatir, karena orang Indonesia sering pragmatis, cari mudahnya saja
– 21,4% : Tidak khawatir, karena sudah ada rambu-rambu aturannya dan tetap bisa diterapkan pidana
2,3%: Tidak tahu
5. Yakin atau tidakkah Anda proses keadilan restoratif yang diterapkan hanya untuk kasus-kasus pidana kecil/ringan ini akan memberikan manfaat keadilan bagi masyarakat?
– Yakin : 50,5%
– Sangat yakin : 6,5%
– Tidak yakin: 40,3%
– Sangat tidak yakin : 1,2%
– Tidak tahu : 1,5%
6. Apa harapan terbesar Anda terhadap kebijakan keadilan restoratif (mediasi dan kesepakatan damai pelaku dan korban) yang diterapkan oleh lembaga penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) ?
– 42,0% : Evaluasi dan perbaikan dilakukan berkala
– 26,7% : Pengawasan proses keadilan restoratif diperketat
– 14,4% : Prioritas penerapan proses kepada masyarakat kecil
– 11,0% : Dapat terus dilanjutkan, hanya pada pidana ringan/kejahatan kecil
– 5,9% : Tidak tahu.

(078).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 11 Oktober 2022

  • Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat, Fokus Arahkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur

    Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat, Fokus Arahkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Januari  2020     Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat, Fokus Arahkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur Musrenbang yang diadakan Kecamatan Denpasar Barat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (22/1/2020).   BALI,  INDEX  – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan Kecamatan Denpasar Barat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (22/1/2020).   Kegiatan […]

  • Forum Pasar Modal Asean ke-39 di Bali,  4  Capaian Kesepakatan dalam Kepemimpinan Indonesia

    Forum Pasar Modal Asean ke-39 di Bali,  4  Capaian Kesepakatan dalam Kepemimpinan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kuta, Selasa  17  Oktober 2023 Forum Pasar Modal Asean ke-39 di Bali,  4  Capaian Kesepakatan dalam Kepemimpinan Indonesia   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar 39th ASEAN Capital Market Forum (ACMF) 2023 di Bali, Selasa (17/10/2023). Foto: indonesiaexpose.co.id Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator Indonesia menjadi ketua pada gelaran 39th ASEAN Capital Market […]

  • Bupati Badung Hadiri Soekarno Padel Cup, Gaungkan Semangat Nasionalisme dan Sportivitas Generasi Muda

    Bupati Badung Hadiri Soekarno Padel Cup, Gaungkan Semangat Nasionalisme dan Sportivitas Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle 110
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 21  Juni  2026 Bupati Badung Hadiri Soekarno Padel Cup, Gaungkan Semangat Nasionalisme dan Sportivitas Generasi Muda       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri ajang Soekarno Padel Cup yang digelar di Jungle Padel Sanur, Sabtu (21/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Badung itu menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan […]

  • BPK RI Periksa Kinerja SPBE Kabupaten Tabanan

    BPK RI Periksa Kinerja SPBE Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  15  Oktober  2024 BPK RI Periksa Kinerja SPBE Kabupaten Tabanan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tabanan. Tim BPK RI yang dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) […]

  • Kesenian Drama Gong Penyalonarangan Duta Kota Denpasar Siap Unjuk Kreatifitas di PKB XLIV

    Kesenian Drama Gong Penyalonarangan Duta Kota Denpasar Siap Unjuk Kreatifitas di PKB XLIV

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04 Mei 2022   Kesenian Drama Gong Penyalonarangan Duta Kota Denpasar Siap Unjuk Kreatifitas di PKB XLIV    Pembinaan Sekehe Drama Gong Tradisi Penyalonarangan Gita Bandana Praja Duta Kota Denpasar pada PKB XLIV Tahun 2022 di Jaba Pura Satria, Kawasan Puri Satria Denpasar, Selasa (3/5/2022) malam.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kesenian Drama Gong […]

expand_less