Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 04  April  2022

 

Pemprov Bali Kembali Luncurkan Pemutihan Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor  Tahun 2022

 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali kembali luncurkan kebijakan strategis terkait relaksasi Pajak di Daerah Bali. Per hari ini, 4 April 2022 Pergub Nomor 14 tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, SE.,M.Si pada acara Sosialisasi Pergub No 14 tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Bapenda Prov Bali, Denpasar.

Ia pun menjabarkan data yang diterima per Januari 2021 sampai dengan Pebruari 2022 terdapat 449.249 unit kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak dengan nilai total sekitar 223 Milyar. “Sehingga dengan kebijakan relaksasi pajak ini, bagi masyarakat yang terlambat dan belum membayar pajak tidak perlu membayar bunga dan denda, hanya wajib membayar pajaknya saja,” Sekda Dewa Indra memaparkan.

Selain itu, menurutnya Pergub ini dibuat sebagai bentuk pemahaman perekonomian Bali yang belum pulih betul, sehingga masyarakat masih merasakan beban yang berat. “Jadi kita menyadari bahwa masyarakat yang belum bayar pajak bukan karena kesadaran mereka yang rendah, namun karena situasi ekonomi kita yang belum pulih benar,” jelasnya.

Ia mengakui faktor ekonomi memang menjadi penyebab terbesar masyarakat menjadikan bayar pajak bukan sebagai prioritas lagi. “Di penghujung tahun 2021 kontraksi ekonomi masih terjadi di Bali, walaupun tidak sebesar tahun 2020, namun ekonomi kita masih negative. Saya harap tahun 2022 pergerakan sudah mulai ada sehingga ekonomi Bali bisa tumbuh dan positif lagi,” imbuhnya.

Selain itu, birokrat asal Buleleng itu pun menambahkan tujuan pemutihan kali ini juga untuk memperbaiki data base kendaraan masyarakat Bali. Apakah kendaraan itu masih ada atau tidak, itu perlu dilakukan pengecekan karena memang tidak melapor atau membayar pajak. “Jadi pendataan ini juga penting untuk kita ke depannya,” bebernya.

Tak lupa, ia pun mengingatkan para petugas di setiap UPT Samsat untuk melakukan pelayanan yang prima serta humanis kepada para wajib pajak kita. Menurutnya petugas harus benar-benar mengapresiasi masyarakat Bali yang sudah dengan sadar dan penuh tanggung jawab datang ke UPT Samsat untuk menuaikan kewajiban.

“Tugas kita ada dua yaitu sosialisasikan kebijakan ini, serta berikan pelayanan terbaik,” tegasnya menutup pertemuan tersebut.

Sementara sebelumnya Kepala Bapenda I Made Santha menambahkan bahwa memang laporan year to year, terjadi penurunan sebesar 26,36% pembayaran pajak pada bulan Februari tahun 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021. Senada dengan Sekda Dewa Indra, ia pun menyadari faktor ekonomi adalah aspek terpenting yang mempengaruhi rendahnya pembayaran pajak terutama di bidang otomotif di Bali.

Sehingga, menurutnya untuk meringankan beban masyarakat Gubernur Bali terus berupaya mengeluarkan kebijakan pro rakyat, seperti pemutihan ini yang dimulai pada tanggal 4 April sampai dengan 31 Agustus 2022. Sebelumnya Gubernur Bali telah mengeluarkan peraturan relaksasi pajak erupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, yang berlaku mulai tanggal 5 Januari sampai 3 Juni 2022.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  April  2023 Sekda Alit Wiradana Sambangi Sekaa Gong Sad Merta Duta Gong Kebyar Legendaris. Duta Kesenian Kota Denpasar Untuk Ajang PKB XLV     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menyambangi langsung proses pembinaan Sekaa Gong Sad Merta, Banjar Belaluan Sad Merta Desa Dangin Puri Kauh yang didapuk menjadi […]

  • 35 Tim  Ikuti  Turnamen  Perbasi Bangli Cup 2025 

    35 Tim  Ikuti  Turnamen  Perbasi Bangli Cup 2025 

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Bangli,  Minggu  02  Maret  2025 35 Tim  Ikuti  Turnamen  Perbasi Bangli Cup 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bangli Komang Pariatha membuka Perbasi Bangli Cup 2025 yang bertempat di Gelanggang Olahraga Nyoman Wisna Jalan Kapten Mudita Lc Uma Bukal Bangli Sabtu, (1/3/2025). Tampak hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Bangli […]

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Januari  2022 Gubernur Bali Wayan  Koster  Ucapkan Selamat Tahun Baru 2023, Hari Raya Galungan dan Kuningan   Gubernur Bali, Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal, Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Selamat Tahun […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  07  Mei 2023 Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 03 Agustus 2022 Walikota Jaya Negara Lantik 39 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  saat melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Pemerintah Kota Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (2/8/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya […]

  • Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID

    Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 09  Mei  2026 Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengapresiasi langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap aktivitas pembangunan marina milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) […]

expand_less