Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Senin  18  April  2022

 

Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

 

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno (Foto/ist)

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menghimbau para pengusaha untuk melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, para pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan bisa melapor kepada Disnaker karena pihaknya sudah mulai membuka posko pengaduan THR. Posko pengaduan sudah mulai dibuka di kantor Disnaker mulai 11 hingga 30 April 2022.

” Jadi kita sudah ada jadwal dibuka mulai tanggal 11 April lalu. Nanti ada petugas yang berjaga disana. Kita sudah koordinasi dengan Apindo terkait pemberian THR tahun ini. Jika pekerja tidak mendapatkan THR dari tempat kerja, nanti bisa lapor di posko. Kalau H-7 belum ada tanda tanda THR dibagika, silahkan lapor nanti kita dampingin,”  tutur Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno melalui siaran resminya, Senin (18/4/2022).

Pemerintah pusat dijelaskan Sutrisno sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembayaran THR yakni Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 06 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja / Buruh Di Perusahaan.

” Sudah disepakati di masing masing perusahaan untuk pemberian THR. Tidak ada istilah dicicil. Paling lambat H-7 itu sesuai ketentuan. Namun dari komunikasi rata rata akan memberikan ditanggal 21 April nanti,” imbuhnya.

Sutrisno menekankan untuk pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR wewenangnya berada Disnaker Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Disnaker Kota Semarang hanya melakukan pengawasan termasuk membentuk posko aduan.

” Ada sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak membayar THR sesuai aturan. Namun wewenangnya di Disnaker Provinsi. Nanti kita melakukan pendampingan jika ada perusahaan yang belum memberikan THR sesuai batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.

(095)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda  Air  Minum  Tirta Moedal 

    Perumda  Air  Minum  Tirta Moedal 

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jawa Tengah,  Senin  16  Desember  2024 Perumda  Air  Minum  Tirta Moedal  

  • Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024

    Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Desember  2023 Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahun baru membawa berbagai harapan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mengisi pembangunan. Denpasar sebagai […]

  • Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  Oktober  2020   Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara   JAWA  BARAT, INDEX – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada […]

  • Gugah Kesadaran Masyarakat Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes

    Gugah Kesadaran Masyarakat Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  September  2020   Gugah Kesadaran Masyarakat Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes Pelaksanaan Patroli Wilayah, Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di wilayah Kelurahan Dangin Puri, Jumat (25/9/2020).   “Kelurahan Dangin Puri Gelar Patroli Wilayah, Sosialisasi dan Edukasi Rutin. BALI,  INDEX  –   Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam […]

  • Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  30  Desember  2021   Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah […]

  • Bank Indonesia fasilitasi Jasa Keuangan memberi akses Pembiayaan guna Pengembangan UMKM, dalam menghadapi pasar Global

    Bank Indonesia fasilitasi Jasa Keuangan memberi akses Pembiayaan guna Pengembangan UMKM, dalam menghadapi pasar Global

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Mei  2022   Bank Indonesia fasilitasi Jasa Keuangan memberi akses Pembiayaan guna Pengembangan UMKM, dalam menghadapi pasar Global       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bank Indonesia (BI) terus berupaya mendorong stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan, terutama makroprudensial.   ” Kebijakan makroprudensial akomodatif selama triwulan I 2022 terus […]

expand_less