Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu  23  April  2022

 

Hadiri Dies Natalis ke-5 Politeknik Internasional Bali, Wagub Cok Ace Jabarkan Napak Tilas Transformasi Ekonomi Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyampaikan napak tilas transformasi ekonomi Bali dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam pariwisata berkelanjutan. Pariwisata sudah seabad mengiringi perjalanan pembangunan Bali dan memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. Perekonomian Bali yang terlalu bergantung pada sektor pariwisata menyebabkan Bali mengalami kontraksi ekonomi yang mencapai minus 12%, yang tentu sangat mengkhawatirkan dan belum pernah terjadi sebelum Covid-19 melanda dunia, termasuk Bali. Hal ini disampaikan Wagub Bali Prof. Cok Ace saat didaulat menjadi salah satu pembicara dalam talk show serangkaian Dies Natalis ke-5 Politeknik Internasional Bali, di Gapura Begawan- kampus setempat, Jumat (22/4/2022).

Ditambahkannya bahwa integrasi multisektor dalam paradigma padma bhuwana Bali diposisikan sebagai satu kesatuan ruang yang terbagi-bagi menjadi beberapa ruang, dan setiap ruang dikuasai oleh kekuatan dewa-dewa tertentu. “Spirit kedewataan di setiap ruang menjadi sumber taksu, yang membedakan kualitas satu ruang dengan ruang yang lain”, tegasnya.

Penguatan potensi sumber daya lokal alam, krama, dan kebudayaan Bali yang diwariskan merupakan potensi dan kekuatan yang besar untuk membangun perekonomian Bali berbasis sumber daya lokal melalui sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya yang didukung oleh pariwisata.

Perkembangan pariwisata telah mendorong krama Bali semakin meninggalkan potensi sumber daya lokal. Perjalanan panjang pariwisata Bali dengan berbagai kejadian gangguan keamanan, bencana alam, bencana bukan alam, serta pandemi COVID-19 telah cukup memberikan pembelajaran tentang betapa rentannya gejolak perekonomian Bali yang hanya bertumpu pada satu dominasi sektor Pariwisata.

Untuk menunjang pilar perekonomian Bali, Pemerintah Daerah membangkitkan dan menyeimbangkan pengembangan sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri dan sektor IKM, UMKM, dan koperasi sektor ekonomi kreatif digital serta sektor pariwisata.

Dijelaskan Wagub Cok Ace juga mengenai beberapa regulasi atau produk hukum pembangunan daerah Bali, diantaranya :

  1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025.
  2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.
  3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009 – 2029.Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali.

Cok Ace menambahkan, tentang regulasi produk hukum prioritas kelima bidang pariwisata, antara lain:

  1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali.
  2. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
  3. Peraturan Gubernur Bali Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerimaan dan Penggunaan Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali.
  4. Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali.
  5. Sementara produk hukum pendukung pariwisata adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Dengan mengangkat tema “Challenges of digitizing tourism and creative economy towards new society 5.0”, talk show ini menghadirkan enam (6) narasumber, yakni Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati selaku Wakil Gubernur Provinsi Bali, Italo Gani selaku CEO Impactto, Daniel Surya selaku Executive Chairman WIR Group, Trisno Nugroho selaku Kepala of Bank Indonesia Representative Bali, Yoga Iswara selaku Ketua the Indonesian Hotel General Managers Association (IHGMA) Bali Chapter dan Paulus Herry Arianto selaku Wakil Direktur Politeknik Internasional Bali Founder of AVB Media Asia CEO Bali GO Live.

(Adv)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10 Juni  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Ekowisata Mangrove Hasil Kerjasama KUB Segara Guna Batu Lumbang dengan PT. Indonesia Power. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pengembangan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang di Desa Pemogan, Denpasar oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Guna Batu Lumbang berkerjasama dengan PT. Indonesia Power yang dimulai sejak tahun 2020 […]

  • Pemkot Denpasar Terima DIPA 2020 dan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp. 1.018 Triliun

    Pemkot Denpasar Terima DIPA 2020 dan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp. 1.018 Triliun

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  November  2019   Pemkot Denpasar Terima DIPA 2020 dan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp. 1.018 Triliun   Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dan diterima langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Agustus  2025 Renungan  Joger  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 02  Januari  2025

  • DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Badung, Selasa  29  Juli  2025 DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian Puspa Negara  anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tokoh masyarakat Legian, Puspa Negara, SP., M.Si, menyatakan kecaman keras terhadap aksi pembuangan limbah medis di kawasan Pantai Legian yang baru-baru ini viral di media sosial. Kejadian ini […]

expand_less