Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk. XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk. XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Minggu  24   April 2022.

 

RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk.

XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

 

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”) pada hari ini, Jumat (22/4/2022) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (“Rapat”). Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki empat mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk di antaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 522 miliar atau 50 % dari keuntungan setelah penyesuaian.

“ Tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 552.075.000.000 yang setara dengan Rp 51 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini melalui siaran tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers).

Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 552.075.000.000 (lima ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 51 (lima puluh satu Rupiah) per lembar saham.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di dalam mata acara kedua, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), serta menyetujui sisa Rp 735.632.000.000 (tujuh ratus tiga puluh lima miliar enam ratus tiga puluh dua juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya, melalui mata acara keempat, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

(228)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022

  • Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

    Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kalimantan Tengah, Senin 11 Maret 2019   Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng   Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu KALTENG, INDEX  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menyatakan calon legislatif yang bermasalah dengan hukum namun belum berkekuatan hukum tetap […]

  • Menpar Tinjau Implementasi Prosedur Protokol Kesehatan Bandara I Gusti Ngurah Rai

    Menpar Tinjau Implementasi Prosedur Protokol Kesehatan Bandara I Gusti Ngurah Rai

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  17  Juni  2020   Menpar Tinjau Implementasi Prosedur Protokol Kesehatan Bandara I Gusti Ngurah Rai     BALI,  INDEX   – Memasuki era kenormalan baru atau new normal, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut untuk ditujukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pergerakan orang […]

  • Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19 di Tingkat Desa, Kelurahan Sesetan Sisir Masyarakat Belum Divaksinasi.

    Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19 di Tingkat Desa, Kelurahan Sesetan Sisir Masyarakat Belum Divaksinasi.

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Oktober  2021   Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19 di Tingkat Desa, Kelurahan Sesetan Sisir Masyarakat Belum Divaksinasi. Pelaksanaan penyisiran vaksinasi dosis I dan II vaksin Aztrazineca dan Sinovac di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar pada senin (25/10/2021)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Percepatan Cakupan Vaksinasi COVID-19 terus digencarkan oleh Pemkot Denpasar guna optimalisasi penanganan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  04  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • Lewat REC, PLN Penuhi Kebutuhan.Pelaku Industri Akan Listrik Hijau

    Lewat REC, PLN Penuhi Kebutuhan.Pelaku Industri Akan Listrik Hijau

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 17 Mei 2022   Lewat REC, PLN Penuhi Kebutuhan.Pelaku Industri Akan Listrik Hijau     “Pemanfaatan REC PLN menjadi solusi bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan energi bersih” Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ratusan industri di Indonesia telah menggunakan listrik bersih dengan memanfaatkan sertifikat energi baru terbarukan atau _Renewable Energy Certificate_ (REC) yang dikeluarkan PT PLN […]

expand_less