Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Selasa  14  Juni  2022

Percepat Pemulihan Pariwisata, Bali Jadi Percontohan Program IP Tourism

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   –   Banyaknya potensi  Kekayaan Intelektual dan Pariwisata (KIK) sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki nilai tepat penetapan bali sebagai pilot project  Intellectual Property and Tourism (IP Tourism) di Indonesia.

Hal itu di sampaikan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly  pada kegiatan  Intellectual Property and Tourism dan Mobile IP Clinic Bali tahap ke-2 bertempat  di Museum Puri Lukisan Ubud Gianyar-Bali, Selasa (14/6/2022).

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementarian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali menggelar  kegiatan  Intellectual Property and Tourism dan Mobile IP Clinic .

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementarian Hukum dan HAM Ir. Razilu,M.Si dalam laporannya menyampaikan sejumlah hal yang melatarbelakangi dipilihnya Bali sebagai daerah percontohan IP and Tourism.

“Bali dijadikan pilot project karena merupakan satu dari sepuluh wisata terpopuler di tahun 2022 menurut trip advisor,” ucapnya.

Selain itu, Razilu menyebut agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pemulihan sektor pariwisata Bali yang terpuruk karena pandemi Covid-19. Pihaknya meyakini, Kekayaan Intelektual (KI) merupakan basis dari ekonomi kreatif yang menjadi elemen kunci dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Selain pencanangan IP Tourism, Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM juga melaksanakan Mobile IP Clinic Bali tahap ke-2. Kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Maret 2022 dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Bali.

Pada kesempatan itu, DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada Gubernur Bali, Bupati Gianyar dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Penghargaan diberikan karena ketiganya dinilai berperan dalam menginisiasi kegiatan untuk mendorong kesadaran pendaftaran hak kekayaan intelektual. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Gubernur Bali diwakili oleh Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Masih dalam rangkaian acara, Kemenkumham RI menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Tari Sanghyang Jaran Gading dan Tari Sanghyang Dedari. Khusus untuk Kain Endek dan Kain Songket, Kemenkumham menyerahkan Sertifikat KIK Pengetahuan Tradisional.

Selain itu, Wagub Cok Ace juga menerima Surat Pencatatan Hak Cipta atas buku karyanya yang berjudul ‘Padma Bhuwana Bali’.
Wagub Cok Ace secara khusus menyampaikan terima kasih atas keluarnya Surat Pencatatan Hak Cipta untuk buku Padma Bhuana Bali.

Wagub Cok Ace menceritakan,  buku ini merupakan hasil dari kajiannya terhadap keterpurukan Bali di tengah pandemi Covid-19.

” Kami berharap, buah pikirannya yang tertuang dalam buku ini bisa menjadi salah satu acuan dalam pembangunan Bali ke depan. Ia juga bersyukur karena Kemenkumham makin mengukuhkan keberadaan kain endek dan songket dengan keluarnya sertifikat KIK Pengetahuan Tradisional,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM atas perhatiannya terhadap masyarakat Bali. Di tahun ini, Menkumham Yosanna Laoly tercatat sudah dua kali menyerahan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil kegiatan intelektual, daya cipta, kreasi dan inovasi masyarakat/Krama Bali.

“ Yang pertama tanggal 16 Januari 2022 di Taman Budaya dan hari ini di Museum Puri Lukisan Ubud,” ujarnya.

Wagub Cok Ace menambahkan, penyerahan sertifikat KI merupakan salah satu wujud nyata dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dimana salah satu komitmennya adalah melindungi, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal, daya cipta, kreativitas, dan inovasi para intelektual dan masyarakat Bali, baik yang bersifat komunal maupun personal. Pemprov Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali bekerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Sentral KI yang ada di Kabupaten/Kota, Sentral KI yang dikelola oleh Perguruan Tinggi serta para pelaku usaha UKM dan IKM memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Pada periode 2019-2022 telah terbit 207 sertifikat yang terdiri dari KI Kepemilikan Komunal sebanyak 28 Sertifikat yang terdiri dari 19 sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 6 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), dan 1 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT). Selain itu, telah terbit 179 sertifikat KI Kepemilikan Personal terdiri dari 132 Sertifikat Hak Cipta, 2 Serifikat Hak Paten dan 45 Sertifikat Hak Merk.

Sementara itu, Menkumham Yosanna Laoly menyatakan bahwa pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dapat menjadi pendorong pemulihan sektor pariwisata yang terpuruk karena pandemi Covid-19.Ia mencontohkan, banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali melatarbelakangi penetapan daerah ini sebagai pilot project IP and Tourism.

” Kegiatan IP and Tourism lahir dari eratnya hubungan antara kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, yaitu memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata. Karenanya pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan atau inovasikan untuk menggaet para turis. Untuk memaksimalkan pengembangan destinasi pariwisata, pelaku UMKM dan pemangku kepentingan lainnya perlu memahami KI lalu mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis mereka,” papar Menkumham Yosanna Laoly .

Ia mencontohkan, Bali memiliki kuliner yang sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro wisata jika dikemas dengan lebih efektif. Selain itu, Bali juga memiliki potensi KI dan ecotourism melalui destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya. Potensi ecotourism berbasis KI di Bali salah satunya adalah gelaran festival garam Amed yang berlokasi di Kabupaten Karangasem. Dimana daerah tersebut tidak hanya memproduksi garam yang dilindungi kekayaan intelektualnya melalui indikasi geografis, akan tetapi masyarakat setempat bersama pemerintah daerahnya menjadikan lokasi tersebut menjadi objek wisata yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional.

” Kami  percaya potensi kekayaan budaya yang khas dan eksotis dapat menjadi salah satu keunggulan kompetitif Indonesia untuk memajukan KI yang berbasis pariwisata,” tutup Yasonna. (ADV)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Senin  04  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Stok Beras Banyumas Aman hingga Akhir 2023

    Stok Beras Banyumas Aman hingga Akhir 2023

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Banyumas, Selasa  10  Oktober 2023 Stok Beras Banyumas Aman hingga Akhir 2023   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Jumlah ketersediaan beras di wilayah Banyumas masih cukup untuk memenuhi kebutuhan warga setempat, sampai akhir 2023. Informasi tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Perum Bulog Banyumas, Rasiwan, pada kegiatan operasi pasar beras di Pasar Manis dan Pasar Wage, […]

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu 07 Agustus 2022 Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Launching Papan Nama Banjar dan Pura Dengan Aksara Bali di Desa Padangsambian Klod   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama Ketua Gatriwara Kota Denpasar Ni Made Ayu Purnawati dan Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Mataram, Selasa  17  Juni  2025 Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) […]

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Desember  2020   Rai Mantra Buka Webinar Internasional Inovation and Technology Toward The Development of Local Economy Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Webinar Internasional bertajuk Inovation and Technology Toward The Development of Local Economy secara virtual pada Kamis (10/12) di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Bupati Tabanan  Sanjaya Berterimakasih  Mendapat Apresiasi  Dari Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB

    Bupati Tabanan  Sanjaya Berterimakasih  Mendapat Apresiasi  Dari Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  24  Mei 2024 Bupati Tabanan  Sanjaya Berterimakasih  Mendapat Apresiasi  Dari Menteri ATR-BPN dan Menteri PAN RB     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap dan Mobil Layanan Elektronik di Provinsi Bali oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik […]

expand_less