Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 30 Januari 2019

 

LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

 

JAKARTA, INDEX – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas kedua lembaga.

OJK merupakan regulator/otoritas yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Sedangkan LPS merupakan regulator/otoritas yang memiliki fungsi menyelenggarakan program penjaminan simpanan nasabah bank dan melakukan resolusi bank.

Peningkatan koordinasi dan kerjasama antara LPS dan OJK ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman antara Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS; dengan Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, yang dilakukan pada Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Senin malam (28/1).

Pembaharuan nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan koordinasi dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas OJK dan LPS, serta penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.

Sejumlah pembaruan dalam nota kesepahaman OJK – LPS adalah:
1. Peningkatan koordinasi antara OJK dan LPS, antara lain dalam rangka:
a. Penanganan Bank Sistemik
b. Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik
c. Pendirian dan pengakhiran Bank Perantara
d. Penanganan atau penyelesaian bank dengan status “Tbk” dan penerbitan surat
berharga
2. Penanganan Bank Sistemik yang diserahkan oleh KSSK kepada LPS berdasarkan UU LPS dan UU PPKSK
3. LPS dapat melakukan due diligence, baik Bank Sistemik atau Bank Selain Bank Sistemik yang berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI), dengan syarat dan kondisi tertentu
4. Meningkatkan cakupan pertukaran data dan informasi dengan lebih komprehensif
5. Percepatan jangka waktu penyampaian informasi antara OJK dan LPS terkait Bank Sistemik dan Bank Selain Bank Sistemik, baik dalam status BDPI dan Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK)
6. Pemberian dukungan OJK kepada LPS dalam pelaksanaan Program Restrukturisasi Perbankan
7. Pembentukan Forum Koordinasi dalam rangka memperlancar pertukaran informasi dan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

    Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 14  Februari 2022   Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, pastikan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan tandatangani Pakta Integritas, Senin, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Agustus  2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  07  Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  19  Maret  2024 Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat […]

  • Januari-Februari 2019, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 8%

    Januari-Februari 2019, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 8%

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 10 Maret 2019   Januari-Februari 2019, Penumpang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Naik 8% Communication & Legal Section Head PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Arie Ahsanurrohim.(Foto/ndex) BALI, INDEX  – Dua bulan pertama berjalan di tahun 2019, Bandar Udara Internasional […]

  • Desa Dauh Puri Kaja Buka Lahan Program Padat Karya Tunai

    Desa Dauh Puri Kaja Buka Lahan Program Padat Karya Tunai

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Juni  2022   Desa Dauh Puri Kaja Buka Lahan Program Padat Karya Tunai     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk meningkatkan pendapatan, mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Desa Dauh Puri Kaja membuat program Padat Karya Tunai tentang Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati. Untuk itu Desa Dauh Puri Kaja melakukan pembukaan lahan […]

expand_less