Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 29 Juli 2022

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

 


Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan Memberikan Keterangan Polri Odong Odong Dilarang Dioperasikan di Jalan Raya, (27/7/22) Dok Humas Polri.

 

Jakarta, indonesiaexpose co.id – Polri melarang adanya pengoperasian Odong-odong di jalan. Hal itu demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengemudinya maupun pengguna jalan lainnya.

“Odong-odong dilarang dioperasikan di jalan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat   (29/7/2022).

Aan Suhanan menyatakan Odong-odong mobil pada umumnya merupakan modifikasi dari kendaraan umum yang melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Aan menyebut, penegakkan hukum di bidang lalu lintas yang dilakukannya meliputi semua bidang hukum lalu lintas, tidak terkecuali terhadap keberadaan Odong-odong mobil.

“Odong-odong dianggap sebagai kendaraan modifikasi yang tidak memenuhi kelayakan teknis dan dianggap melanggar Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Dalam penegakkan hukum atas keberadaan Odong-odong, Aan mengatakan ada beberapa metode yakni secara pencegahan dan penegakan hukum.

Aan menjelaskan, tindakan pencegahan yang dilakukan bersifat pembinaan. Pembinaan dilakukan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil. Surat himbauan ialah surat yang berisi ajakan yang persuasif diberikan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil.

Surat yang diberikan kepada pemilik bengkel berisi dua himbauan, yaitu untuk tidak menjual suku cadang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan memberikan edukasi kepada pelanggan bahaya perubahan rancang bangun kendaraan bermotor.

“Surat himbauan yang diberikan kepada pemilik Odong-odong mobil untuk tidak melakukan perubahan rancang bangun kendaraannya,” ujarnya.

Sementara tindakan penegakan hukum, kata Aan, yaitu suatu usaha dan kegiatan dalam rangka penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, penyidikan peristiwa kecelakaan lalu lintas serta proses pengajuan ke Pengadilan.

“Kegiatan penegakan hukum dilakukan dengan pelaksanaan operasi rutin kepolisian dan operasi khusus kepolisian,” ujar Aan.

Menurut Aan, tindakan penegakan hukum yang dapat dilakukan oleh kepolisian dibedakan menjadi dua yaitu perlakuan dan penghukuman. Bentuk perlakuan berupa peringatan dan penyitaan, sedangkan penghukuman berupa tilang.

“Bentuk perlakuan berupa peringatan dilakukan sebanyak 3 kali kepada pengemudi dan pemilik Odong-odong mobil yang telah mengalami perubahan tipe, apabila pengemudi dan pemilik tidak menghiraukan akan diadakan penyitaan,” tandasnya.

(Harto / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Bank Danamon Wilayah Bali, Dengan Pemkot Denpasar Lestarikan Trumbu Karang yang dihadiri Wagub.Cok Ace

    Sinergi Bank Danamon Wilayah Bali, Dengan Pemkot Denpasar Lestarikan Trumbu Karang yang dihadiri Wagub.Cok Ace

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  29  Juli  2023 Sinergi Bank Danamon Wilayah Bali, Dengan Pemkot Denpasar Lestarikan Trumbu Karang yang dihadiri Wagub.Cok Ace     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Bank Danamon Indonesia cabang Kantor Wilayah Bali mengadakan kegiatan Danamon Peduli Lingkungan Tahun 2023 yang mengambil Tema ” Tumbuh Bersama Danamon” dimana kegiatan yang digelar […]

  • Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

    Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  April  2026 Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) tampak berbeda dari biasanya. Usai sidang paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif dengan […]

  • Karyawan XL Axiata Gelar Aksi Sosial Ada Bedah Rumah, Hingga Bangun Jembatan dan Fasilitas Air Bersih  

    Karyawan XL Axiata Gelar Aksi Sosial Ada Bedah Rumah, Hingga Bangun Jembatan dan Fasilitas Air Bersih  

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 18  Oktober  2021   Karyawan XL Axiata Gelar Aksi Sosial Ada Bedah Rumah, Hingga Bangun Jembatan dan Fasilitas Air Bersih       Manajemen ingin menciptakan culture karyawan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain donasi dana, keterlibatan karyawan dalam program CSR ini juga berupa secara sukarela mengerahkan tenaga dan waktu dalam aksi sosial, […]

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu  02  April  2023 Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih, Ny Cok Ace Ngaturang Ayah Mejejaitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) , di tengah kesibukan berkesempatan ngaturang ayah mejejaitan di Pura Agung Besakih pada Minggu ( 2/4/2023) siang. Kegiatan […]

  • Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun

    Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  17 Desember 2020.   Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun Teknisi sedang bekerja di atas tower BTS (Base Transceiver Station) XL Axiata yang berlokasi di Pantai Klayar, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.  XL Axiata meningkatkan kapasitas jaringan sebesar 2x untuk mengantisipasi kenaikan trafik data […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  07   Juni  2025 Renungan  Joger

expand_less