Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 29 Juli 2022

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

 


Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan Memberikan Keterangan Polri Odong Odong Dilarang Dioperasikan di Jalan Raya, (27/7/22) Dok Humas Polri.

 

Jakarta, indonesiaexpose co.id – Polri melarang adanya pengoperasian Odong-odong di jalan. Hal itu demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengemudinya maupun pengguna jalan lainnya.

“Odong-odong dilarang dioperasikan di jalan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat   (29/7/2022).

Aan Suhanan menyatakan Odong-odong mobil pada umumnya merupakan modifikasi dari kendaraan umum yang melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Aan menyebut, penegakkan hukum di bidang lalu lintas yang dilakukannya meliputi semua bidang hukum lalu lintas, tidak terkecuali terhadap keberadaan Odong-odong mobil.

“Odong-odong dianggap sebagai kendaraan modifikasi yang tidak memenuhi kelayakan teknis dan dianggap melanggar Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Dalam penegakkan hukum atas keberadaan Odong-odong, Aan mengatakan ada beberapa metode yakni secara pencegahan dan penegakan hukum.

Aan menjelaskan, tindakan pencegahan yang dilakukan bersifat pembinaan. Pembinaan dilakukan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil. Surat himbauan ialah surat yang berisi ajakan yang persuasif diberikan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil.

Surat yang diberikan kepada pemilik bengkel berisi dua himbauan, yaitu untuk tidak menjual suku cadang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan memberikan edukasi kepada pelanggan bahaya perubahan rancang bangun kendaraan bermotor.

“Surat himbauan yang diberikan kepada pemilik Odong-odong mobil untuk tidak melakukan perubahan rancang bangun kendaraannya,” ujarnya.

Sementara tindakan penegakan hukum, kata Aan, yaitu suatu usaha dan kegiatan dalam rangka penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, penyidikan peristiwa kecelakaan lalu lintas serta proses pengajuan ke Pengadilan.

“Kegiatan penegakan hukum dilakukan dengan pelaksanaan operasi rutin kepolisian dan operasi khusus kepolisian,” ujar Aan.

Menurut Aan, tindakan penegakan hukum yang dapat dilakukan oleh kepolisian dibedakan menjadi dua yaitu perlakuan dan penghukuman. Bentuk perlakuan berupa peringatan dan penyitaan, sedangkan penghukuman berupa tilang.

“Bentuk perlakuan berupa peringatan dilakukan sebanyak 3 kali kepada pengemudi dan pemilik Odong-odong mobil yang telah mengalami perubahan tipe, apabila pengemudi dan pemilik tidak menghiraukan akan diadakan penyitaan,” tandasnya.

(Harto / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Perbankan Semakin baik di Tengah Ketidakpastian Global

    Kinerja Perbankan Semakin baik di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  30  Mei  2024 Kinerja Perbankan Semakin baik di Tengah Ketidakpastian Global     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan II-2024 melibatkan 95 bank responden menunjukkan responden makin optimis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan II-2024. Berdasarkan data Maret 2024, porsi aset 95 bank tersebut mencapai sebesar 94,67 […]

  • Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia

    Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 16  Oktober  2020   Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia       JAWA  BARAT, INDEX  – Kepolisian resot (Polres) Cimahi Polda Jabar meraih Penghargaan Promoter Reward dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), bertempat di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jumat (16/10/2020) Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. […]

  • Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Desember  2021   Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, SE dan Wakil Walikota, I Kadek Arya Wibawa, SE, MM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahun baru membawa berbagai harapan masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengisi pembangunan. Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan […]

  • Perbekel Sidekarya I Wayan Rena Meninggal Mendadak, Walikota Rai Mantra Sampaikan Dukacita

    Perbekel Sidekarya I Wayan Rena Meninggal Mendadak, Walikota Rai Mantra Sampaikan Dukacita

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  November  2020   Perbekel Sidekarya I Wayan Rena Meninggal Mendadak, Walikota Rai Mantra Sampaikan Dukacita alm. I Wayan Rena (Perbekel Desa Sidakarya)   BALI,  INDEX  –  Kabar meninggalnya Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Rena yang diduga akibat serangan jantung menimbulkan rasa duka cita yang mendalam. Tak hanya dari keluarga, ungkapan dukacita juga […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 8 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Februari 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 157 Ribu Penumpang

    Februari 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 157 Ribu Penumpang

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  02 Maret 2021   Februari 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 157 Ribu Penumpang     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Selama periode Februari 2021 Bandar Udara Internasional I Gusti ngurah Rai – Bali Layani 157 ribu penumpang pesawat udara dan tercatat jumlah penumpang terbanyak pada momen Tahun Baru Imlek tanggal […]

expand_less