Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 29 Juli 2022

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

 


Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan Memberikan Keterangan Polri Odong Odong Dilarang Dioperasikan di Jalan Raya, (27/7/22) Dok Humas Polri.

 

Jakarta, indonesiaexpose co.id – Polri melarang adanya pengoperasian Odong-odong di jalan. Hal itu demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengemudinya maupun pengguna jalan lainnya.

“Odong-odong dilarang dioperasikan di jalan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat   (29/7/2022).

Aan Suhanan menyatakan Odong-odong mobil pada umumnya merupakan modifikasi dari kendaraan umum yang melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Aan menyebut, penegakkan hukum di bidang lalu lintas yang dilakukannya meliputi semua bidang hukum lalu lintas, tidak terkecuali terhadap keberadaan Odong-odong mobil.

“Odong-odong dianggap sebagai kendaraan modifikasi yang tidak memenuhi kelayakan teknis dan dianggap melanggar Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Dalam penegakkan hukum atas keberadaan Odong-odong, Aan mengatakan ada beberapa metode yakni secara pencegahan dan penegakan hukum.

Aan menjelaskan, tindakan pencegahan yang dilakukan bersifat pembinaan. Pembinaan dilakukan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil. Surat himbauan ialah surat yang berisi ajakan yang persuasif diberikan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil.

Surat yang diberikan kepada pemilik bengkel berisi dua himbauan, yaitu untuk tidak menjual suku cadang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan memberikan edukasi kepada pelanggan bahaya perubahan rancang bangun kendaraan bermotor.

“Surat himbauan yang diberikan kepada pemilik Odong-odong mobil untuk tidak melakukan perubahan rancang bangun kendaraannya,” ujarnya.

Sementara tindakan penegakan hukum, kata Aan, yaitu suatu usaha dan kegiatan dalam rangka penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, penyidikan peristiwa kecelakaan lalu lintas serta proses pengajuan ke Pengadilan.

“Kegiatan penegakan hukum dilakukan dengan pelaksanaan operasi rutin kepolisian dan operasi khusus kepolisian,” ujar Aan.

Menurut Aan, tindakan penegakan hukum yang dapat dilakukan oleh kepolisian dibedakan menjadi dua yaitu perlakuan dan penghukuman. Bentuk perlakuan berupa peringatan dan penyitaan, sedangkan penghukuman berupa tilang.

“Bentuk perlakuan berupa peringatan dilakukan sebanyak 3 kali kepada pengemudi dan pemilik Odong-odong mobil yang telah mengalami perubahan tipe, apabila pengemudi dan pemilik tidak menghiraukan akan diadakan penyitaan,” tandasnya.

(Harto / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telkomsel Menghadirkan “Asset Performance Management”  Solusi Berbasis IoT untuk Meningkatkan Produktivitas Hasil Kolaborasi dengan Roambee

    Telkomsel Menghadirkan “Asset Performance Management” Solusi Berbasis IoT untuk Meningkatkan Produktivitas Hasil Kolaborasi dengan Roambee

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  April  2020   Telkomsel Menghadirkan “Asset Performance Management” Solusi Berbasis IoT untuk Meningkatkan Produktivitas Hasil Kolaborasi dengan Roambee Suasana virtual presscon solusi bisnis IoT yang dihadirkan oleh Telkomsel yang bernama Asset Performance Management di Jakarta, Senin (27/4/2020). Kehadiran layanan Asset Performance Management merupakan hasil kolaborasi Telkomsel dengan Roambee yaitu startup penyedia layanan […]

  • Perempuan Garda Terdepan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Perempuan Garda Terdepan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  20  November  2024 Perempuan Garda Terdepan Sukseskan Pilkada Serentak 2024   (foto : hms/kpu)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Anggota KPU Iffa Rosita menghadiri kegiatan Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024:”Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih bersama Lawan Diskriminasi” yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Bawaslu, di Jakarta, Minggu (17/11/2024). […]

  • Mendag RI Apresiasi Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur, Sebut Pemkot Denpasar Sukses Revitalisasi Pasar Rakyat

    Mendag RI Apresiasi Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur, Sebut Pemkot Denpasar Sukses Revitalisasi Pasar Rakyat

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04 Juni  2019   Mendag RI Apresiasi Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur, Sebut Pemkot Denpasar Sukses Revitalisasi Pasar Rakyat   Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita saat berkunjung ke Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur Kota Denpasar diterima Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan […]

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Pebruari  2020   Rai Mantra Buka UDG Penyandang Disabilitas Ke-14, Puluhan Difabel Unjuk Kebolehan Mawirama dan Mageguritan   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua DWP Kota […]

  • Angkasa Pura I Pertahankan Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

    Angkasa Pura I Pertahankan Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 27  Oktober  2021   Angkasa Pura I Pertahankan Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengumumkan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang di gelar secara virtual di Jakarta, Selasa (26/10/2021) dan  diterima oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – […]

  • Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  02  Agustus 2025 Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS   Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf Kasatgas Pangan Polri Pimpin Konferensi Pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (1/8/2025).(foto/hms) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen […]

expand_less