Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin  08  Agustus  2022

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali , Wagub Cok Ace Jelaskan Pentingnya Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi yaitu dengan peraturan daerah provinsi.

Berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sampai akhir tahun 2021 terdapat empat (4) provinsi yang belum memiliki Peraturan Daerah Ketahanan Pangan, yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan termasuk juga Provinsi Bali, sedangkan 30 provinsi lainnya sudah memiliki Peraturan Daerah cadangan pangan pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati saat penyampaian penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Senin, (8/8/2022).

Ditambahkannya pengembangan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi yang sudah dilaksanakan untuk program pokok (beras) adalah sebagai langkah strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan dalam menghadapi kekurangan pangan akibat gejolak harga, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat.

Ketentuan ini sejalan sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Untuk mewujudkan visi ini, pemerintah daerah dengan misi pertama yakni memastikan terpenuhinya pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk masyarakat.

Penyelenggaraan cadangan ketahanan pangan bertujuan untuk memberikan pedoman terhadap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya. Untuk mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan baik akibat bencana alam maupun bencana sosial, maka penyediaan bantuan pangan bagi masyarakat wajib disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi dilakukan melalui pengadaan, penyaluran dan pengelolaan yang baik. Hal ini diperoleh melalui pembelian produksi dari dalam daerah dengan mengutamakan mutu, kualitas dan aman dengan harga pembelian yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam hal penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Provinsi, Perangkat Daerah dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga masyarakat atau koperasi yang diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama.

Selain itu dalam upaya mendukung era digitalisasi Pemerintah Daerah terus membangun, mengelola dan mengembangkan sistem informasi cadangan pangan yang terintegrasi. Sistem informasi digunakan untuk perencanaan pemantauan evaluasi dan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan sistem perimbangan terhadap masalah pangan.

Penyaluran cadangan pangan Pemerintah Daerah, juga dapat dimanfaatkan untuk bantuan pangan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan dan rawan gizi, dan juga dapat diberikan kepada daerah lain yang membutuhkan.

Dalam hal ini masyarakat juga memiliki peran dalam mewujudkan cadangan pangan Pemerintah Provinsi melalui pelaksanaan produksi, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran pangan, pencegahan serta penanggulangan masalah pangan, pemberian data dan informasi yang benar dan akurat mengenai rawan dan krisis pangan. Untuk mencegah terjadinya rawan dan krisis pangan maka penyaluran bantuan pangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan cadangan pangan daerah dapat dilakukan bersama.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Libur Panjang Akhir Tahun  Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT

    Libur Panjang Akhir Tahun Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07   Januari 2020   Libur Panjang Akhir Tahun Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT   BALI, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil melalui masa liburan panjang akhir tahun dengan kinerja jaringan yang baik secara nasional. Hampir tidak ada persoalan yang berarti yang menganggu layanan kepada […]

  • 1.893 Pelanggan  Menikmati  Layanan  Super  Merdeka Tiga  Program  Promo  PLN 

    1.893 Pelanggan  Menikmati  Layanan  Super  Merdeka Tiga  Program  Promo  PLN 

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Agustus  2021   1.893 Pelanggan  Menikmati  Layanan  Super  Merdeka Tiga  Program  Promo  PLN Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, didampingi humasnya-Candra, di acara jumpa media rutin, Senin (30/08/2021) di Warung Mina, Renon   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PLN telah meluncurkan program promo tambah daya untuk menyambut Hari kemerdekaan di Bulan Agustus […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  05  April  2026 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  29  November 2025 Renungan  JOGER  

  • Satgas Merah Putih Polri Ungkap Peredaran  2,5 ton Sabu Jaringan Timur Tengah – Malaysia

    Satgas Merah Putih Polri Ungkap Peredaran  2,5 ton Sabu Jaringan Timur Tengah – Malaysia

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 28 April 2021   Satgas Merah Putih Polri Ungkap Peredaran  2,5 ton Sabu Jaringan Timur Tengah – Malaysia Barang Bukti Narkoba 2,5 Ton Sabu dalam Konferensi Pers di Mabes Polri Rabu (28/4/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satgas Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan […]

expand_less