Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin  08  Agustus  2022

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali , Wagub Cok Ace Jelaskan Pentingnya Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi yaitu dengan peraturan daerah provinsi.

Berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sampai akhir tahun 2021 terdapat empat (4) provinsi yang belum memiliki Peraturan Daerah Ketahanan Pangan, yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan termasuk juga Provinsi Bali, sedangkan 30 provinsi lainnya sudah memiliki Peraturan Daerah cadangan pangan pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati saat penyampaian penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Senin, (8/8/2022).

Ditambahkannya pengembangan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi yang sudah dilaksanakan untuk program pokok (beras) adalah sebagai langkah strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan dalam menghadapi kekurangan pangan akibat gejolak harga, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat.

Ketentuan ini sejalan sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Untuk mewujudkan visi ini, pemerintah daerah dengan misi pertama yakni memastikan terpenuhinya pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk masyarakat.

Penyelenggaraan cadangan ketahanan pangan bertujuan untuk memberikan pedoman terhadap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya. Untuk mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan baik akibat bencana alam maupun bencana sosial, maka penyediaan bantuan pangan bagi masyarakat wajib disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi dilakukan melalui pengadaan, penyaluran dan pengelolaan yang baik. Hal ini diperoleh melalui pembelian produksi dari dalam daerah dengan mengutamakan mutu, kualitas dan aman dengan harga pembelian yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam hal penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Provinsi, Perangkat Daerah dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga masyarakat atau koperasi yang diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama.

Selain itu dalam upaya mendukung era digitalisasi Pemerintah Daerah terus membangun, mengelola dan mengembangkan sistem informasi cadangan pangan yang terintegrasi. Sistem informasi digunakan untuk perencanaan pemantauan evaluasi dan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan sistem perimbangan terhadap masalah pangan.

Penyaluran cadangan pangan Pemerintah Daerah, juga dapat dimanfaatkan untuk bantuan pangan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan dan rawan gizi, dan juga dapat diberikan kepada daerah lain yang membutuhkan.

Dalam hal ini masyarakat juga memiliki peran dalam mewujudkan cadangan pangan Pemerintah Provinsi melalui pelaksanaan produksi, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran pangan, pencegahan serta penanggulangan masalah pangan, pemberian data dan informasi yang benar dan akurat mengenai rawan dan krisis pangan. Untuk mencegah terjadinya rawan dan krisis pangan maka penyaluran bantuan pangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan cadangan pangan daerah dapat dilakukan bersama.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  16   Februari 2023 Pencocokan dan Penelitian (Coklit )Pemilu 2024 di Kab. Bangli Dimulai, Coklit diawali dari kediaman Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menerima Ketua KPU Kabupaten Bangli beserta […]

  • Sari Galung Anggota DPRD Bali : Pentingnya  Edukasi  Masyarakat  pada  Penanganan  Stunting

    Sari Galung Anggota DPRD Bali : Pentingnya  Edukasi  Masyarakat  pada  Penanganan  Stunting

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Oktober  2024 Sari Galung Anggota DPRD Bali : Pentingnya  Edukasi  Masyarakat  pada  Penanganan  Stunting   Anggota Komis IV  DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S.Sos.,(kiri) dari Fraksi PDI Perjuangan   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Anggota Komis IV  DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., dari Fraksi PDI Perjuangan   menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 12 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Flobamora Indonesia Dideklarasikan di Bali

    Flobamora Indonesia Dideklarasikan di Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Januari 2021   Flobamora Indonesia Dideklarasikan di Bali   Para Ketua Flobamora diaspora dan Badan Penghubung Pemprov NTT foto bersama pengurus dan anggota Flobamora Bali seusai deklarasi Flobamora Indonesia,Denpasar-Bali, Minggu (30/1/2022).(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Para Ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora – warga NTT diaspora di seluruh Indonesia termasuk di Australia […]

  • Giri Tribroto, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra : Kondisi Industri Jasa Keuangan tetap bertahan akibat dampak Pandemi Covid-19 Kebijakan  Restrukturisasi Kredit tetap dilanjutkan

    Giri Tribroto, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra : Kondisi Industri Jasa Keuangan tetap bertahan akibat dampak Pandemi Covid-19 Kebijakan  Restrukturisasi Kredit tetap dilanjutkan

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  12  Desember  2020   Giri Tribroto, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra : Kondisi Industri Jasa Keuangan tetap bertahan akibat dampak Pandemi Covid-19 Kebijakan  Restrukturisasi Kredit tetap dilanjutkan   Otaritas  Jasa  Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra di acara Media Gathering bertempat  di River Country Club Tlaga Singha di Desa Singapadu ,Kab.Gianyar-Bali, Jumat (11/12/2020) sore. […]

  • Tiga TPS Tergenang Air, Relokasi Dilakukan ke Sekolah Dasar.

    Tiga TPS Tergenang Air, Relokasi Dilakukan ke Sekolah Dasar.

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Februari  2024 Tiga TPS Tergenang Air, Relokasi Dilakukan ke Sekolah Dasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hujan lebat yang menimpa sebagian besar wilayah Bali, berdampak pada Tempak Pemungutan Suara (TPS). “Kami mendapat laporan, ada 3 TPS yang direlokasi karena ada genangan air (banjir), lumpur dan juga pasir,” Hasil koordinasi dengan rekan-rekan di Kabupaten, […]

expand_less