Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Selasa  04  Oktober 2022

Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Empat residivis pelaku tindak pidana pengedar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar di wilayah Sukawati. Hal ini terungkap saat release kasus di Mapolres Gianyar, Senin (3/10/2022).

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni SIK.,MH didampingi Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Winangun SH., MH dan Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya, mengatakan bahwa ke empat pelaku pengedar narkoba ini ditangkap di wilayah Kecamatan Sukawati.

“Keempat pelaku ini kita amankan di wilayah Kecamatan Sukawati, dimana daerah Sukawati merupakan zona merah peredaran narkoba karena berbatasan langsung dengan Kota Denpasar,” ujarnya.

Pelaku yang berhasil diamankan antara lain adalah Sudirman (35) asal Lingkungan Wanasari, Kelurahan Dauh Puri Kaja, Denpasar, dari tangan pelaku Sudirman polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,39 gram.

Kemudian I Kadek Edi Sugiastra (35) asal Desa Duda Karangasem, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 135,19 gram. Penangkapan kemudian dilanjutkan kepada pelaku atas nama Rano Putra Samudra (44) asal Jakarta dengan barang bukti 2,47 gram sabu. Serta I Gede Surya Arimbawa (28) asal Desa Ungasan Badung dengan barang bukti sabu seberat 1,84 gram sabu.

Total dari empat pelaku yang berhasil diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 142,89 gram.

Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun menambahkan, ke empat pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. “Ini ke empat pelaku merupakan residivis, kita amankan lagi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Sukawati tersebut.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 20 Oktober  2020

  • Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia

    Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  05  September 2022 Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia   Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, Kamis (01/09/2022)lalu.(Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian menggelar lomba MengEMASkan Sampah untuk Indonesia 2022 yang akan diikuti oleh 72 bank sampah binaan. Rangkaian kegiatan […]

  • Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK

    Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK

    • calendar_month Senin, 17 Des 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa 18 Desember 2018   Ini 14 proyek fiktif yang diungkap KPK Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan “Berani Lapor Hebat” di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. ( Foto/ist)   JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci 14 proyek terkait kasus korupsi pekerjaan fiktif pada PT Waskita Karya […]

  • Diikuti 12 Tim, Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Voli Perbekel Cup Sanur Kauh

    Diikuti 12 Tim, Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Voli Perbekel Cup Sanur Kauh

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar,Minggu 05 November 2023 Diikuti 12 Tim, Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Voli Perbekel Cup Sanur Kauh     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Turnamen Voli Perbekel Cup Sanur Kauh 2023 di Lapangan Voli Banjar Penyaringan Sanur Kauh, Minggu (5/11/2023) petang. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Pilwali Denpasar : Walikota Rai Mantra Nyoblos di TPS 17 dan Wawali Jaya Negara di TPS 1.

    Pilwali Denpasar : Walikota Rai Mantra Nyoblos di TPS 17 dan Wawali Jaya Negara di TPS 1.

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  10  Desember  2020   Pilwali Denpasar : Walikota Rai Mantra Nyoblos di TPS 17 dan Wawali Jaya Negara di TPS 1.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Denpasar tahun 2020 berlangsung dalam pelaksanaan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) yang ketat, Rabu (9/12). Dua pucuk pimpinan Kota Denpasar […]

expand_less