Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Selasa  04  Oktober 2022

Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Empat residivis pelaku tindak pidana pengedar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar di wilayah Sukawati. Hal ini terungkap saat release kasus di Mapolres Gianyar, Senin (3/10/2022).

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni SIK.,MH didampingi Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Winangun SH., MH dan Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya, mengatakan bahwa ke empat pelaku pengedar narkoba ini ditangkap di wilayah Kecamatan Sukawati.

“Keempat pelaku ini kita amankan di wilayah Kecamatan Sukawati, dimana daerah Sukawati merupakan zona merah peredaran narkoba karena berbatasan langsung dengan Kota Denpasar,” ujarnya.

Pelaku yang berhasil diamankan antara lain adalah Sudirman (35) asal Lingkungan Wanasari, Kelurahan Dauh Puri Kaja, Denpasar, dari tangan pelaku Sudirman polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,39 gram.

Kemudian I Kadek Edi Sugiastra (35) asal Desa Duda Karangasem, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 135,19 gram. Penangkapan kemudian dilanjutkan kepada pelaku atas nama Rano Putra Samudra (44) asal Jakarta dengan barang bukti 2,47 gram sabu. Serta I Gede Surya Arimbawa (28) asal Desa Ungasan Badung dengan barang bukti sabu seberat 1,84 gram sabu.

Total dari empat pelaku yang berhasil diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 142,89 gram.

Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun menambahkan, ke empat pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. “Ini ke empat pelaku merupakan residivis, kita amankan lagi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Sukawati tersebut.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

    Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  31  Agustus  2021   Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara bakti sosial yang diselenggarakan alumni angkatan kepolisian (Akpol) 1993, Selasa (31/8/2021) di Polsek Tambora. Kegiatan ini dalam rangka merayakan hari jadi Akpol […]

  • Kampung Berseri Astra Desa Pantai Cermin Kanan, Karsa Pembinaan Perempuan Melalui Kerajinan Anyaman Pandan

    Kampung Berseri Astra Desa Pantai Cermin Kanan, Karsa Pembinaan Perempuan Melalui Kerajinan Anyaman Pandan

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Serdang Bedagai, Selasa  24  Oktober 2023 Kampung Berseri Astra Desa Pantai Cermin Kanan, Karsa Pembinaan Perempuan Melalui Kerajinan Anyaman Pandan   Desa Pantai Cermin Kanan, Sumatra Utara.(Foto/astra) Sumatra Utara, indonesiaexpose.co.id  –   Lambaian daun pandan seirama menemani tarian jemari para puan yang tengah membuat anyaman dalam berbagai bentuk dan ukuran. Sesekali, desir ombak bertamu ke pesisir pantai, […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar -Bali, Pasien Sembuh   92,53 persen

    Update Covid-19 di Kota Denpasar -Bali, Pasien Sembuh   92,53 persen

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Desember  2020   Update Covid-19 di Kota Denpasar -Bali, Pasien Sembuh   92,53 persen Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang sulit diprediksi. Hal ini pun memberikan gambaran bahwa kasus covid-19 di Kota denpasar cenderung berfluktuatif. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  26  Februari  2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jawa  Barat,  Senin  16  Desember  2024  

  • Cuaca Ektrim, Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Siaga Bencana

    Cuaca Ektrim, Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Siaga Bencana

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17 Oktober 2022 Cuaca Ektrim, Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Siaga Bencana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam mengantisipasi  cuaca ekstrim menjelang akhir tahun dan disertai dengan curah hujan yang tinggi, Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan siaga dalam mengantisipasi bencana. […]

expand_less