Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Penuh RUU EBT Rampung, PLN Terima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI

Dukung Penuh RUU EBT Rampung, PLN Terima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  04  November 2022

Dukung Penuh RUU EBT Rampung, PLN Terima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) siap memimpin transisi energi melalui pengembangan Energi baru Terbarukan (EBT) dalam sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Komitmen ini disampaikan Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto saat menyambut Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Kantor PLN UID Bali, Kamis (03/11/2022).

“Sesuai dengan RUPTL (Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021 – 2030, PLN terus berupaya meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan di Indonesia. PLN berkomitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional melalui pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan dan pengembangan EBT,” papar Adi.

Hal ini, menurutnya, selaras dengan Peraturan Gubernur Bali No 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, di mana PLN terus berupaya mempercepat transisi energi bersih dengan mengembangkan pembangkit – pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan.

“PLTS di Bali telah terpasang di beberapa titik lokasi yang diharapkan dapat menjadi contoh penerapan energi baru terbarukan secara massif guna mendorong tercapainya target bauran EBT di Indonesia,” terang Adi.

Ia turut mengapresiasi dukungan Komisi VII DPR RI yang bersinergi dengan PLN dalam penyusunan RUU tentang Energi Baru Terbarukan, begitu juga dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali serta institusi Pendidikan seperti Universitas Udayana dalam mengkaji potensi – potensi sumber EBT di Bali.

Ketua Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBT Komisi VII DPR RI, Willy Midel Yoseph mengatakan EBT ini sejalan dengan komitmen pemerintah melalui UU No. 16 Tahun 2016 sebagai upaya menurunkan emisi yang memengaruhi pemanasan global sehingga ia berharap mampu mempercepat EBt dalam bauran energi melalui RUU ini.

“Perlu adanya percepatan EBT dalam bauran energi nasional agar target 23% pada tahun 2026 dapat tercapai, sehingga kami mengajak semua pihak untuk bersama – sama mendukung pelaksanaan RUU EBT sebagai bagian dari revolusi energi untuk pemenuhan energi Indonesia,” jelasnya.

Ia menekankan pengelolaan EBT haruslah memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kemakmuran masyarakat, untuk itu pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi mempercepat penerapan EBt di Indonesia melalui RUU EBT.

Agenda Kunjungan Kerja Legislasi dalam rangka membahas Rancangan Undang – Undang Energi Baru Terbarukan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menegaskan bahwa nilai – nilai kearifan lokal Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yakni menjaga kesucian alam bali dapat diwujudkan dengan kebijakan pengadaan energi yang ramah lingkungan dan bersih.

“Kedepannya Bali diharapkan dapat menjadi provinsi yang mandiri energi dengan berbasis pada energi yang ramah lingkungan, sehingga kami tidak lagi menginginkan adanya pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil dibangun di Bali,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini hanya Bali yang memiliki Peraturan Gubernur yang dengan tegas mendukung pemanfaatan EBT, dan ini memperoleh apresiasi yang baik. Walaupun menurutnya masih sangat dini untuk merasa bangga karena perjalanan untuk menyukseskan ini masih panjang.

“Saya berharap masyarakat Bali dapat hidup nyaman dan bahagia dengan bergantung pada pasokan energi berbasis EBT yang bersih dan berkelanjutan sehingga bisa mendukung ekosistem dan alam Bali agar tetap terjaga,” tandanya Koster.

Saat ini, PLN telah menambah kapasitas pembangkit berbasis EBT dengan menambah dua proyek PLTS yang masuk ke dalam sistem kelistrikan di Bali yang sekaligus untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 antara lain PLTS Hybrid di Nusa Penida 3,5 megawatt peak (MWp) yang dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 1,84 MW.

Selain itu, terdapat PLTS Apung Muara Tukad dengan kapasitas 100 kilowatt peak (KWp) serta sejumlah 33 lokasi Gedung PLN Grup telah terpasang Photo Voltaic Rooftop dengan total kapasitas 890,55 KWp.

Pengoperasian PLTS ini tak hanya merupakan showcase saja namun menjadi bukti kesiapan PLN dalma mengawal transisi energi di Indonesia untuk mencapai target bauran energi dan net zero emission di tahun 2060.

(081)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 798 Orang.

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 798 Orang.

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 08 Februari 2022   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 798 Orang.    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Meski demikian, penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Berdasarkan data resmi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 03 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

    Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  September  2019   Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006     BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala […]

  • Polda Metro Jaya Berlakukan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik di Jakarta

    Polda Metro Jaya Berlakukan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik di Jakarta

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 21 Juni 2021   Polda Metro Jaya Berlakukan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik di Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dishub Chaidir, As Op Kodam Jaya, Sahat Satpol PP DKI Jakarta. Foto. Hartono. indonesiaexpose.co.id   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polda Metro Jaya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13  September  2025 Renungan  Joger

  • DPRD Provinsi Bali : Sambut baik upaya Kapolda perkuat legitimasi pelestarian budaya Bali

    DPRD Provinsi Bali : Sambut baik upaya Kapolda perkuat legitimasi pelestarian budaya Bali

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

      Denpasar, Kamis 28 November 2019   DPRD Provinsi Bali : Sambut baik upaya Kapolda perkuat legitimasi pelestarian budaya Bali Jajaran anggota DPRD Bali foto bersama, usai pembahasan masalah aksara Bali dengan Polda Bali,bertempat di Gedung DPRD Bali, Rabu (27/11/2019). BALI,INDEX – DPRD Provinsi Bali mengadakan rapat penyamaan persepsi terkait persoalan Polda Bali mempersoalkan Penulisan […]

expand_less