Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BP JAMSOSTEK Kampanyekan  Program Kerja Keras Bebas Cemas bagi Pekerja Bukan Penerima Upah(BPU) Berhak dapat Perlindungan

BP JAMSOSTEK Kampanyekan  Program Kerja Keras Bebas Cemas bagi Pekerja Bukan Penerima Upah(BPU) Berhak dapat Perlindungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  24  November 2022

 

BP JAMSOSTEK Kampanyekan  Program Kerja Keras Bebas Cemas bagi Pekerja Bukan Penerima Upah(BPU) Berhak dapat Perlindungan

 

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengampanyekan program “Kerja Keras Bebas Cemas ” yang akan mengarah kepada para pekerja sektor inonformal atau katagori Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik , mengatakan semua pekerjaan pasti memiliki resiko, maka dengan kampanye ini kami hadir untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja, terutama pekerja informal atau BPU.

Menurutnya, kesejahteraan bukan hanya milik pekerja kantoran, pekerja lepas seperti nelayan, pedagang, ibu rumah tangga, ojol, dan lain lain juga bisa mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta BPU di BPJamsostek.

“Kami saat ini sedang mengkampanyekan #Kerja Keras BebasCemas dengan mendaftarkan pekerja informal melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) akan mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT),” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik saat ditemui di  Denpasar, Kamis (24/11/2022).

Opik menjelaskan, dengan iuran dua program BPJAMSOSTEK (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) sebesar Rp16.800 setiap bulannya, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, diantaranya santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan mendapat perlindungan bila terjadi kecelakaan kerja.

“Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta bisa memperoleh manfaat yang besar, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasar PP Nomor 82 Tahun 2019,” ucapnya.

Pihaknya pun rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.

“Kami juga mendorong bagi pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Opik Taufik.

Adapun manfaat dalam program ini diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

 

Kampanye program Kerja Keras Bebas Cemas untuk menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan demikian apapun pekerjaannya tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kerja, karena akan mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya kampanye ini BPJamsostek Kisaran berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dan akan bergerak secara massif menyasar lebih banyak khususnya di sektor informal atau BPU,” tutupnya.

(Yuli)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  25  Januari 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Cianjur, Selasa  22  November  2022

  • Perumda  Banyumili  Rembang

    Perumda  Banyumili  Rembang

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jawa Tengah, Senin 17 Maret  2025 Perumda  Banyumili  Rembang  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 24 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Sekda Denpasar, Alit Wiradana Buka Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

    Sekda Denpasar, Alit Wiradana Buka Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Juli  2024 Sekda Denpasar, Alit Wiradana Buka Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (24/7/2024) di Kantor BKPSDM Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu […]

  • KPU Bali Rampungkan Proses Coklit 100 Persen

    KPU Bali Rampungkan Proses Coklit 100 Persen

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 20 Juli 2024 KPU Bali Rampungkan Proses Coklit 100 Persen   Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan (tengah) didampingi Komisioner KPU Bali dalam acara Media Gathering Jurnalis Pemilu, di Denpasar Kamis (18/7/2024). Bali, indonesiaexpose.co.is – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mendorong Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk memastikan seluruh pemilih memiliki […]

expand_less