Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Bali Gelar Pelatihan Wartawan  Ekonomi

    BI Bali Gelar Pelatihan Wartawan  Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 14  Oktober  2020   BI Bali Gelar Pelatihan Wartawan  Ekonomi Pembukaan pelatihan wartawan ekonomi, Rabu (14/10/2020) di Griya Santrian Sanur.   BALI,  INDEX  –  Bank Indonesia menyadari bahwa upaya pencapaian visi untuk menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di emerging market melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah […]

  • Puncak Pujawali Pura Luhur Medang Kamulan Gersik, Jawa Timur

    Puncak Pujawali Pura Luhur Medang Kamulan Gersik, Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  Pebruari  2020   Puncak Pujawali Pura Luhur Medang Kamulan Gersik, Jawa Timur     JATIM,  INDEX  –  Pujawali Pura Penataran Luhur Medang Kamulan bertepatan dengan Purnama Kaulu dan tahun ini dilaksanakan pada Sabtu, 8 Pebruari 2020. Upacara dipuput oleh 8 Sulinggih dari berbagai wilayah Nusantara. Sebelum upacara puncak, dilaksanakan simakrama dengan para […]

  • Siap Kelola Basecamp dan Co – Working Space , PLN Gandeng Yowana Manfaatkan Lahan Terbuka Rumah BUMN Denpasar

    Siap Kelola Basecamp dan Co – Working Space , PLN Gandeng Yowana Manfaatkan Lahan Terbuka Rumah BUMN Denpasar

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 12  Juli 2022 Siap Kelola Basecamp dan Co – Working Space , PLN Gandeng Yowana Manfaatkan Lahan Terbuka Rumah BUMN Denpasar (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) segera wujudkan Rumah BUMN Denpasar sebagai basecamp generasi millennials dan co-working space demi memberikan ruang berkarya untuk menciptakan inisiator – inisiator muda masa kini […]

  • Masjid Jami’ Syarif Hidayatullah Diresmikan Kapolda Jabar

    Masjid Jami’ Syarif Hidayatullah Diresmikan Kapolda Jabar

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  07  September  2020   Masjid Jami’ Syarif Hidayatullah Diresmikan Kapolda Jabar   JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, meresmikan Masjid Jami Syarif Hidayatullah di Asrama Polisi (Aspol) Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (6/9/2020). Kegiatan peresmian masjid itu Kapolda Jabar juga didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, […]

  • Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Kelurahan Renon

    Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Kelurahan Renon

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  Juli  2023 Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Kelurahan Renon   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Pasar Murah yang menyasar warga Kota Denpasar di wilayah Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar selatan pada Senin (17/7/2023). Pelaksanaan pasar murah tersebut bertujuan untuk menjaga […]

  • PT.Indonesia  Expose  Press

    PT.Indonesia  Expose  Press

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  04  Juni  2019   PT.Indonesia  Expose  Press

expand_less