Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa: Sinergi Adat dan Dinas Dukung Kemajuan Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa: Sinergi Adat dan Dinas Dukung Kemajuan Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 Oktober 2022 Wawali Arya Wibawa: Sinergi Adat dan Dinas Dukung Kemajuan Kota Denpasar    Pengukuhan Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana Masa Bhakti 2022-2027 oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana di Jaba Pura Desa lan Puseh Desa Adat Panjer, Senin (10/10/2022) petang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  AA Ketut […]

  • Pemkot Denpasar-Korea Jajaki Kerjasama Penerapan Smart Water Management Sistem

    Pemkot Denpasar-Korea Jajaki Kerjasama Penerapan Smart Water Management Sistem

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 September 2022   Pemkot Denpasar-Korea Jajaki Kerjasama Penerapan Smart Water Management Sistem   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Terkait penerapan sistem Smart Water Management yang berbasis Informasi Komunikasi dan Teknologi (ICT), Pemkot Denpasar jajaki kerjasama dengan Pemerintah Korea. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat melaksanan pertemuan dengan Manager of K-Water […]

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 12 September 2022 Bupati Tabanan Saksikan Groundbreaking Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah sebelumnya melalui proses dan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi impian masyarakat, resmi terlaksana. Tonggak awal pembangunan ditandai dengan groundbreaking peletakan batu pertama oleh Menteri PUPR […]

  • Transformasi Green, PLN Berhasil Produksi Listrik  85.015 MWh dari Co-firing 18 PLTU hingga Juli 2021

    Transformasi Green, PLN Berhasil Produksi Listrik  85.015 MWh dari Co-firing 18 PLTU hingga Juli 2021

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 7  September  2021   Transformasi Green, PLN Berhasil Produksi Listrik  85.015 MWh dari Co-firing 18 PLTU hingga Juli 2021     “PLN targetkan produksi listrik 10.601 GWh dari Co-firing PLTU pada 2025. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) telah memproduksi energi listrik sebesar 85.015 megawatt per hours (MWh) atau setara 291,1 MW dari […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Segel Pabrik  Pionir  Beton  di Kawasan Tahura: BPN Akui Ada 14 Sertifikat Terbit Sejak 2013

    Pansus TRAP DPRD Bali Segel Pabrik  Pionir  Beton  di Kawasan Tahura: BPN Akui Ada 14 Sertifikat Terbit Sejak 2013

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23 Oktober 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Segel Pabrik  ‘Pionir  Beton’  di Kawasan Tahura: BPN Akui Ada 14 Sertifikat Terbit Sejak 2013   Pansus TRAP  DPRD Bali resmi menyegel pabrik industri beton  ‘Pionir  Beton’ yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali.di Denpasar, Kamis (23/10/2025).   Bali , […]

  • Antari Jaya Negara Serahkan Kursi Roda Kepada Penderita Stroke.Serta Bantuan PGRI di Dapur Umum Kaliasem

    Antari Jaya Negara Serahkan Kursi Roda Kepada Penderita Stroke.Serta Bantuan PGRI di Dapur Umum Kaliasem

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  Agustus  2021   Antari Jaya Negara Serahkan Kursi Roda Kepada Penderita Stroke.Serta Bantuan PGRI di Dapur Umum Kaliasem   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ny. Sagung Antari Jaya Negara selaku Ketua K3S Kota Denpasar kembali menyerahkan bantuan kursi roda, kali ini kepada masyarakat penderita stroke. Pada Selasa (24/8/2021). Bantuan kursi roda ini diserahkan  kepada […]

expand_less