Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  09  Desember  2022

Kejari  Gianyar  Berhasil  Damaikan  Dua  Keluarga  Bersengketa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua keluarga bersengketa yang berebut warisan hingga terlibat pertengkaran hingga penganiayaan berhasil diselesaikan dengan perdamaian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, lewat Restorative Justice (RJ) yang diberikan Kamis (8/12/2022) di Rumah Restorative Justice Genah Adhyaksa, Ubud, Gianyar.

Bermula ketika dua keluarga yang berprofesi sebagai petani dan tinggal dalam satu pekarangan yaitu I Made Suka yang tinggal bersama istrinya Ni Wayan Ceraki beserta anaknya yang bernama I Wayan Juana, dan satu keluarga lainnya yaitu Ni Nyoman Yasa beserta anaknya yang bernama I Kadek Mustika.

Kedua keluarga itu awalnya hidup dengan rukun, namun seiring berjalannya waktu antara kedua keluarga tersebut terdapat permasalahan yang bermula dari berebut warisan leluhur sehingga mereka sering cekcok yang akhirnya berujung pada Tindak Pidana Penganiayaan, Minggu 2 September 2022 lalu sekitar 08.30 WITA di Banjar Cebok, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Ketika itu masing-masing anggota keluarga dari kedua keluarga saling cekcok yang mengakibatkan adu mulut di halaman rumah Ni Nyoman Yasa . Kedua keluarga ini diselimuti emosi sehingga saling serang, ada yang memukul menggunakan sapu, ada yang menarik rambut, mendorong, hingga mengkrip leher. Sampai akhirnya datang Ni Kadek Henny Sukmadewi yang merupakan menantu dari I Nyoman Yasa menarik I Kadek Mustika dan memintanya untuk berhenti berkelahi. Akibat perkelaian tersebut masing-masing pihak mengalami luka-luka, lalu kedua pihak melaporkan ke Polsek Tegallalang. Akibat peristiwa tersebut, masing-masing pihak kemudian ditetapkan sebagai Tersangka yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 170 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan setelah kejadian tersebut, ia bersama Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara tersebut selaku Penuntut Umum berupaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi kedua belah pihak. Pihaknya juga kemudian mengajukan ekspose permohonan penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan melalui video conference Selasa, 6 Desember 2022.

“Dimana dalam kegiatan ekspose tersebut kita paparkan kronologis perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut beserta dasar diajukannya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang kemudian setelah pemaparan selesai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Gianyar atas nama Tersangka Ni Nyoman Yasa dan I Made Suka yang disangka melanggar Pertama Pasal 179 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” jelas Sinaryati.

“Penghentian penuntutan ini dapat dilakukan karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak untuk saling berdamai, yang mana kedua belah pihak merupakan masih satu keluarga,” imbuhnya.

Sinaryati tetap mengingatkan kedua belah pihak tidak lagi melakukan hal serupa karena hukuman yang akan diberikan tentunya lebih berat.

“Perkara ini memang telah dihentikan, namun kita berharap kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi dikemudian hari, karena hukumannya akan menjadi lebih berat,” pungkasnya.(072)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 11 Oktober 2022

  • Koran Umum Investigasi Indonesia Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id

    Koran Umum Investigasi Indonesia Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 01 Maret 2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

    Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  15  September 2023 Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meminta OPD terkait untuk lebih fokus memberikan bantuan kepada warga Bali yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Pengurangan Kemiskinan […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan XL Center Kini Hadir di Cellular World

    Tingkatkan Kualitas Layanan XL Center Kini Hadir di Cellular World

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22  Oktober  2021   Tingkatkan Kualitas Layanan XL Center Kini Hadir di Cellular World     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pusat layanan pelanggan XL Center PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kini hadir di Cellular World, di Jl.Teuku Umar No. 60 lt 2, Dauh Purih Kauh Kec. Denpasar Barat, Bali 80113 kawasan Denpasar. Peresmian […]

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Desember  2022 Pemkot Denpasar Jajaki Kerjasama Dengan Cambridge University, Fokus Pengembangan Bahasa Inggris Anak Anak Panti Asuhan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menjajaki kerjasama di bidang Pengembangan Bahasa Inggris bagi anak anak Panti Asuhan, dengan Cambridge University Pers And Assessment, pada Kamis (8/12/2022). Rombongan Cambridge […]

expand_less