Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Senin  05  Februari  2023

Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

 

(Foto/ist)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dengan telah diundangkannya Undang – undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu, menimbulkan banyak perubahan pola pelaksanaan program pembinaan terhadap Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Menanggapi hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan bertempat di Hotel Mercure Kuta Jumat (3/2/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih kepada Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran yang telah berkenan menyelenggaran Focus Grup Discussion di Provinsi Bali. Anggiat menyebut bahwa Pasca lahirnya Undang-undang tahun Nomor 22 Tahun 2022, jajaran UPT Pemasyarakatan memiliki konsep yang baru tentang Pemasyarakatan. “Oleh karena itu, kita membutuhkan roda pengerak bagaimana cara untuk mengimplementasi Undang-undang ini, kita tunggu Peraturan Pemerintahnya” ucap Anggiat. Kakanwil berharap kepada peserta kegiatan agar dapat memanfaatkan kegiatan FGD ini dengan baik sehingga kedepan Peraturan Pemerintah tersebut dapat digunakan oleh APH dan Seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menjamin pelaksanaan pemberian hak dan kewajiban kepada Tahanan, Anak serta Warga Binaan di dalam Lapas/Rutan.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhanana Putra menyampaikan bahwa yang melatar belakangi Pelaksanaan Focus Group Discussion adalah kebutuhan hukum terhadap pelaksanaan Undang – undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Dalam undang – undang tersebut mendelegasikan kepada 10 Peraturan Pemerintah,” kata Dhanana melalui siaran tertulisnya, Senin (6/2/2023).

Lanjutnya, dari 10 Peraturan Pemerintah tersebut, terdapat kebutuhan yang sangat mendesak untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah yakni amanat mengenai pelaksanaan syarat dan tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

“ Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sebab Peraturan Pemerintah yang masih berlaku saat ini masih mengacu pada Undang-Undang pemasyarakatan yang lama yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, ” tutupnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dr. Dhahana Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan, Para Kepala Divisi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Para Koordinator dan Subkoordinator di Lingkungan Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Para Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Perwakilan Pengadilan Tinggi dan Negeri Provinsi Bali, Perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Bali, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham.

Dalam Pelaksanaan Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak dan Warga Binaan Pemasyarakat menghadirkan 4 Narasumber yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A (Akademisi Universitas Indonesia), Leopold Sudaryono (The Asia Foundation), Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana), dan Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Udayana) yang dimoderatori oleh M. Zamroni.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Badung Lepas Mudik Gratis 2026

    Bupati Badung Lepas Mudik Gratis 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Mangupura , Sabtu  14  Maret  2026 Bupati Badung Lepas Mudik Gratis 2026   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa lepas 625 peserta mudik gratis di area Parkir Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (14/3/2026) sore.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Program Mudik Gratis Tahun 2026 yang merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim […]

  • Tingkatkan Imun Pasien Isoter di Kota Denpasar, dengan Saling Peduli

    Tingkatkan Imun Pasien Isoter di Kota Denpasar, dengan Saling Peduli

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Agustus  2021   Tingkatkan Imun Pasien Isoter di Kota Denpasar, dengan Saling Peduli   Agro Learning Centre (ALC)  menyumbangkan 120 cup Loloh Imune kepada pasien Covid-19 yang sedang menjalani  Iisoter di Ina Bali Heritage, Jalan Veteran Denpasar, Minggu 22-8-2021   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Keseriusan pemerintah Kota Denpasar  untuk mengendalikan kasus Covid-19 menunjukkan tren […]

  • Peduli Lingkungan, GenBI Baksos di Pura Batukaru

    Peduli Lingkungan, GenBI Baksos di Pura Batukaru

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 10 November 2019   Peduli Lingkungan, GenBI Baksos di Pura Batukaru   BALI, INDEX – Generasi Baru Indoneia (GenBI) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Peduli Rumah Ibadah 2019. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian generasi muda terhadap kebersihan dan kesucian lingkungan ibadah. Pada tahun 2019, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 November […]

  • Bank DKI – JakOne Mobile & JakOne Pay Ramaikan Grand Launching Jakarta International Stadium

    Bank DKI – JakOne Mobile & JakOne Pay Ramaikan Grand Launching Jakarta International Stadium

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  27  Juli  2022 Bank DKI – JakOne Mobile & JakOne Pay Ramaikan Grand Launching Jakarta International Stadium   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Peresmian atau grand launching Jakarta International Stadium (JIS) menjanjikan suguhan menarik bagi masyarakat. Dewa 19 featuring Virzha, Setia Band, dan Kotak pun telah dipastikan hadir untuk mengisi acara yang dilaksanakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  08  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Maret  2020     PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19   BALI, INDEX  –  PLN terus tingkatkan kesiagaan dan kesigapan untuk menjaga pasokan listrik kepada masyarakat di tengah meningkatnya wabah Coronavirus Covid-19 dengan menerapkan standar yang lebih tinggi terutama pada operasi penyediaan listrik, mulai dari Penyediaan Energi […]

expand_less