Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Senin  05  Februari  2023

Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

 

(Foto/ist)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dengan telah diundangkannya Undang – undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu, menimbulkan banyak perubahan pola pelaksanaan program pembinaan terhadap Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Menanggapi hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan bertempat di Hotel Mercure Kuta Jumat (3/2/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih kepada Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran yang telah berkenan menyelenggaran Focus Grup Discussion di Provinsi Bali. Anggiat menyebut bahwa Pasca lahirnya Undang-undang tahun Nomor 22 Tahun 2022, jajaran UPT Pemasyarakatan memiliki konsep yang baru tentang Pemasyarakatan. “Oleh karena itu, kita membutuhkan roda pengerak bagaimana cara untuk mengimplementasi Undang-undang ini, kita tunggu Peraturan Pemerintahnya” ucap Anggiat. Kakanwil berharap kepada peserta kegiatan agar dapat memanfaatkan kegiatan FGD ini dengan baik sehingga kedepan Peraturan Pemerintah tersebut dapat digunakan oleh APH dan Seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menjamin pelaksanaan pemberian hak dan kewajiban kepada Tahanan, Anak serta Warga Binaan di dalam Lapas/Rutan.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhanana Putra menyampaikan bahwa yang melatar belakangi Pelaksanaan Focus Group Discussion adalah kebutuhan hukum terhadap pelaksanaan Undang – undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Dalam undang – undang tersebut mendelegasikan kepada 10 Peraturan Pemerintah,” kata Dhanana melalui siaran tertulisnya, Senin (6/2/2023).

Lanjutnya, dari 10 Peraturan Pemerintah tersebut, terdapat kebutuhan yang sangat mendesak untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah yakni amanat mengenai pelaksanaan syarat dan tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

“ Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sebab Peraturan Pemerintah yang masih berlaku saat ini masih mengacu pada Undang-Undang pemasyarakatan yang lama yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, ” tutupnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dr. Dhahana Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan, Para Kepala Divisi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Para Koordinator dan Subkoordinator di Lingkungan Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Para Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Perwakilan Pengadilan Tinggi dan Negeri Provinsi Bali, Perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Bali, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham.

Dalam Pelaksanaan Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak dan Warga Binaan Pemasyarakat menghadirkan 4 Narasumber yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A (Akademisi Universitas Indonesia), Leopold Sudaryono (The Asia Foundation), Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana), dan Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Udayana) yang dimoderatori oleh M. Zamroni.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27 Februari 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Deklarasi Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata “Titehena Bali”       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi terbentuknya Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata, yang bertujuan untuk membangun lalulintas hubungan antar warga Flores Timur […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Pompa Hydram di Desa Tangguntiti

    Bupati Tabanan Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Pompa Hydram di Desa Tangguntiti

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tabanan,   Selasa  15  Pebruari 2022   Bupati Tabanan Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Pompa Hydram di Desa Tangguntiti     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Program berlanjut, Pemkab Tabanan tekankan sinergitas dengan masyarakat dalam membangun dari desa. Melalui peresmian Pompa Hydram Pertanian Kodam IX Udayana, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M tunjukkan […]

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  Februari 2022   Pastikan Pengelolaan Sampah Yang Lebih Baik di Denpasar.Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Kunjungi Rencana Pembangunan TPST di Padangsambian Kaja   Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ( tengah mengenakan baju putih) didamping Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana […]

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Bengkulu, Rabu 08 Desember  2021

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Banten, Minggu  23  Pebruari  2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  Desember  2021   Renungan  JOGER    

expand_less