Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  19  April  2023

Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2023 di Kota Denpasar yang berlangsung pada 19-25 April 2023 beberapa sektor pelayanan di Kota Denpasar tetap buka. Hal ini mulai dari Kegawatdaruratan seperti BPBD, Damakesmas dan RSUD Wangaya tetap beroperasi 24 Jam. Sementara itu, Mal Pelayanan Publik Sewakadarma beroperasi setengah hari, dari pukul 08.00 – 12.00 Wita.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Selasa (18/4) menjelaskan pelaksanaan Cuti Bersama diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 422.3/5527/PK/BKPSDM tentang Perubahan Atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor 061/472/Org tanggal 13 April 2023 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut termuat jika Perangkat Daerah yang Pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Karenanya, Pemkot Denpasar mengeluarkan SE Nomor : 061/472/org. Dimana, pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap berlangsung. Tak hanya itu, Perangkat Daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mulai pukul 08.00- 12.00 WITA.

“Untuk itu Pelayanan Kesehatan dan Kegawatdaruratan serta Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka dan melayani masyarakat,” katanya.

Sementara, Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Rabu sampai Jumat tanggal 19 April sampai tanggal 21 April 2023 layanan buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Selanjutnya pada Senin dan Selasa tanggal 24 April dan 25 April 2023 layanan juga buka pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mengatakan telah mengirimkan surat permohonan kepada kepala lembaga vertikal dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergabung di MPP Sewakadarma untuk tetap menugaskan stafnya di masing-masing counter melayani masyarakat disaat cuti bersama.

“Kami sudah mengirimkan surat organisasj vertikal yang tergabung dalam MPP agar layanan tetap dibuka dan menugaskan stafnya,” katanya.

Hal ini meningat, selain OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, terdapat berbagai instansi vertikal yang juga ikut bergabung dalam MPP selain OPD di lingkup Pemkot Denpasar seperti BPJS Kesehatan, Imigrasi, Ditjen Pajak maupun Pengadilan Negeri Denpasar.

(112(

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  April  2023 Renungan JOGER  

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  April  2022   Wagub Cok Ace Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk FKUB dan KPA     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyerahkan masing-masing satu unit kendaraan operasional kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, Senin (11/4/2022). […]

  • PERUMDA  AIR  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    PERUMDA  AIR  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle 001
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Buleleng,  Senin 10 Agustus 2026 PERUMDA  AIR  Minum  Tirta  Hita  Buleleng    

  • PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan

    PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  27  Maret  2021     PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN […]

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 27 Desember 2022

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten  

expand_less