Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO.

Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  08  Juni  2023

Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI -NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antara Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Kota Denpasar. Kegiatan Dilaksanakan Di Hotel Trans Resort, Pada Kamis (8/6/2023).

Hadir sejumlah kalangan mulai dari pihak Kementerian Hukum Dan Ham, Kantor Imigrasi hingga perwakilan OPD dan Lurah di Kota Denpasar. Turut memberikan sambutan diantaranya Analis Keimigrasian Ahli Utama, Rochadi Iman Santoso dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Sugito.
Sementara narasumber berasal dari Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Hubertus Hence Marbun, Disnaker Kota Denpasar, Polresta Denpasar serta pihak lainnya.

Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menyampaikan selamat datang kepada peserta Rapat. “Kami menyadari dengan meningkatnya pengangguran pasca Pandemi Covid -19 lalu, para pencari kerja atau pekerja yang dirumahkan secara bertahap mulai bekerja. Dengan era globaliasi dan digitalisasi banyak informasi lowongan tersedia yang diinformasikan melalui media sosial.

“Kondisi inilah sering dimanfaatkan oknum tertentu. Tapi bila calon pekerja salah mendapatkan informasi pekerjaan dan tidak melalui sumber resmi tentu ini yang sering menjadi masalah setelah mendapat pekerjaan, isu yang sering muncul adalah banyak kasus tindak pidana perdagangan orang.

Tindak pidana perdagangan orang ini merupakan kejahatan kemanusiaan dengan akar penyebab masalah yang kompleks, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi lintas daerah dan lintas negara.

Demikian juga disaat terjadi korban perdagangan orang, penanganannya diperlukan kolaborasi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.

“Koordinasi serta membuat sistem data yang terintegrasi antara pusat – daerah sangat diperlukan dalam memudahkan mengambil keputusan. Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO perlu sinergitas untuk memberikan jaminan perlidungan sosial, hukum, ekonomi sebelum berkerja, selama bekerja dan setelah bekerja,” tegas Alit Wiradana.

Sementara Kakanwil Kemenkum-HAM Bali dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Sugito mengatakan kegiatan ini atas kerja sama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kota Denpasar serta pihak lainnya.

“Adapun kegiatan ini sebagai tindakan preventif serta untuk memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia, khususnya pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta isu-isu lainnya terkait kebijakan Keimigrasian. Oleh sebab itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para pemangku kewenangan di Kota Denpasar serta pemahaman mengenai isu-isu kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia, sesuai amanat Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian tersebut,” tutupnya.

(112)

581
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  17  April 2021   Renungan  JOGER   679

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  12  Desember 590

  • OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

    OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  05  Oktober  2024 OJK Cabut Izin Usaha PT RSF   Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta […]

  • Pemkot Denpasar Jajaki KPBU Dukung Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan Jalan

    Pemkot Denpasar Jajaki KPBU Dukung Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan Jalan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Oktober  2021   Pemkot Denpasar Jajaki KPBU Dukung Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan Jalan   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Forum Konsultasi Publik Studi Pendahuluan Revitalisasi dan Pembangunan Alat Penerangan Jalan dengan skema KPBU di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (14/10/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar […]

  • Kenalkan Fungsi Pasar Tradisonal Pada Generasi Muda, HIPMI Kota Denpasar Gelar HIPMI Festival

    Kenalkan Fungsi Pasar Tradisonal Pada Generasi Muda, HIPMI Kota Denpasar Gelar HIPMI Festival

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  September  2019   Kenalkan Fungsi Pasar Tradisonal Pada Generasi Muda, HIPMI Kota Denpasar Gelar HIPMI Festival     BALI,  INDEX  – Guna menggairahkan kembali partisipasi generasi muda di pasar tradisional, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar akan menyelenggarakan HIPMI Festival pada 19-20 Oktober mendatang. Berkaitan dengan hal tersebut, pada Senin (9/9) […]

  • Perluasan Jaringan dengan Biaya Lebih Efisien  XL Axiata Uji Coba Open RAN di Indonesia Timur

    Perluasan Jaringan dengan Biaya Lebih Efisien XL Axiata Uji Coba Open RAN di Indonesia Timur

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  4  Desember  2020   Perluasan Jaringan dengan Biaya Lebih Efisien XL Axiata Uji Coba Open RAN di Indonesia Timur Teknisi XL Axiata sedang melakukan instalasi perangkat Remote Radio Unit di salah satu BTS XL Axiata yang berada di Kota Ambon, Jumat (4/12/2020). Pemasangan perangkat tersebut bagian dari uji coba implementasi teknologi Open RAN […]

expand_less