Tuesday , July 1 2025
Home / Sumatera Utara / Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

Medan, Senin 28 Agustus 2023

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

 

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas Sitorus melalui siaran tertulisnya, Senin (28/8/2023).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dijelaskannya, sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar berkas usulan disesuaikan oleh PWI. “Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut,” jelasnya.

Ilyas juga mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

“Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai,” kata Ilyas.

Ilyas juga menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima.

“Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” tutup Ilyas.

Disampaikan juga, bahwa saat dilakukan penyesuaian anggaran untuk kebutuhan persiapan Pemilu, anggaran hibah PWI tidak berkurang dan tetap sejumlah semula, yakni Rp1,5 miliar.

(212)

499

Check Also

Sambut 1 Muharam 1447. H. Lembaga Adat Bersama Warga Desa Amandete Gelar Do,a Bersama di Pendopo Desa.

Denpasar, Kamis  26   Juni  2025 Sambut 1 Muharam 1447. H. Lembaga Adat Bersama Warga Desa …

Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian PMI Dalam Kemanusiaan.

Denpasar,  Rabu  25   Juni  2025 Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi …