Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  25  Januari  2024

Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1/2024).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (25/1/2024).

Hadir dalam peresmian tersebut, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, dan undangan lainnya.

Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, permasalahan sampah merupakan permasalahan kita bersama. Karena bagaimanapun kita adalah bagian dari penghasil sampah tersebut. Terlebih lagi saat ini permasalahan sampah telah menjadi permasalahan yang kompleks dan serius, sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Denpasar seperti Rumah Organik yang ada di Desa Tegal Kertha tentunya akan sangat berkontribusi dalam mendukung terwujudnya upaya pengelolaan sampah dari sumbernya,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut Arya Wibawa menyampaikan, apresiasi atas upaya yang dilakukan Desa Tegal Kertha dalam membangun pengolahan sampah “Rumah Organik”. Semoga pembangunan rumah organik yang pertama di Kota Denpasar ini dapat menjadi aktualisasi paradigma baru dalam pendekatan pengelolaan sampah di sumbernya, yaitu dengan menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi, atau dapat disebut sebagai bagian dalam pendekatan ekonomi sirkuler.

Selain itu, pengolahan sampah organik menjadi kompos di sumbernya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, sebagaimana kita ketahui sampah organik merupakan kontributor terbesar dalam menghasilkan gas metan.

“Semoga ke depannya upaya yang telah dilaksanakan di Desa Tegal Kertha ini dapat menginspirasi dan memotivasi desa/kelurahan lainnya untuk lebih mengoptimalkan upaya pengelolaan sampah di sumbernya,” ujarnya.

Sementara, Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya mejelaskan, Rumah Organik di Desa Tegal Kertha ini dibangun guna membantu proses pengolahan sampah di desa. Di mana di Desa Tegal Kertha terdapat 8 banjar yang masing-masing memiliki swakelola sampah dengan 17 moci pengangkut sampah.

“Untuk saat ini baru 2 banjar yang sudah ikut masuk ke pengelolaan daur ulang sampah di rumah organik ini, dengan jumlah pelanggan kurang lebih 1200 pelanggan dari 3944 yang terdata di Desa Tegal Kertha, baik masyarakat maupun industri,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah sampah organik yang sudah dapat diolah menjadi pupuk di Rumah Organik ini sebanyak 4,2 ton perbulannya. Hasil pupuk tersebut bersumber dari pengelolaan sampah yang datang dari 2 banjar tersebut.

“Semoga kedepanya ke 8 banjar yang ada di Desa Tegal Kerta dapat terlibat secara bertahap, guna mengurangi tumpukan sampah yang ada di Desa Tegal Kertha, dan diolah menjadi pupuk serta berguna bagi masyatakat yang mebutuhkan”, tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs. Walikota Dewa Mahendra Dukung Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

    Pjs. Walikota Dewa Mahendra Dukung Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27  September  2024 Pjs. Walikota Dewa Mahendra Dukung Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024   Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menghadiri pelaksanaan Deklarasi Damai dalam mendukung pengamanan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, serta Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 yang dilaksanakan Polresta Denpasar, Jumat (27/9/2024) di Gedung Serba […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  23  November 2023 Renungan  Joger

  • Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2020   Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok   BALI,  INDEX  –  Tik Tok Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali mewarnai sosialisasi Narkoba/ HIV AIDS dalam rangka HUT PDI Perjuangan ke 47 yang dihadiri ribuan para […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  29  Mei 2024 Renungan  Joger

  • Inflasi Kabupaten Rembang pada September 2024  sebesar 0,09 persen

    Inflasi Kabupaten Rembang pada September 2024  sebesar 0,09 persen

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Rembang, Rabu  02  Oktober  2024 Inflasi Kabupaten Rembang pada September 2024  sebesar 0,09 persen   (foto/ist)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Angka inflasi Kabupaten Rembang pada September 2024 menjadi yang terendah di Jawa Tengah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Jubaedi menyampaikan, data terbaru mengenai angka inflasi month-to-month (m-to-m) Kabupaten Rembang pada September 2024 […]

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Cimahi, Kamis  21  Januari  2021   Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung   Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum saat gelar konferensi pers kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Cimahi, Kamis (21/1/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum, pimpin konferensi […]

expand_less