Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  12  Mei  2022

 

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Expor ke Timur Leste

 

(Foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dalam hal ini, kata Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.

“Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB) yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan Invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, Sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

“Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut,” ucap Agus.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil.

(07)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Harian Kompolnas : “Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dipelintir”

    Ketua Harian Kompolnas : “Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dipelintir”

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  13  September  2020   Ketua Harian Kompolnas : “Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dipelintir”   Dr. Benny J. Mamoto     JAKARTA,  INDEX  – Covid 19 adalah masalah kita bersama, yang harus dihadapi dan ditangani bersama-sama oleh semua komponen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dr. Benny J. Mamoto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional […]

  • Cegah Stunting Bupati Badung Canangkan “Garba Sari”

    Cegah Stunting Bupati Badung Canangkan “Garba Sari”

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  14  Mei  2019   Cegah Stunting Bupati Badung Canangkan “Garba Sari”   Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua TP PKK Badung, Ny Seniasih Giri Prasta mencanangkan Garba Sari untuk mencegah Stunting pada anak, Jumat (10/5) di balai pesamuhan banjar Delod Sema, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi   BALI, INDEX  – Menuju Badung hebat […]

  • Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi COVID-19.PGRI Denpasar Ikut Berkontribusi Aksi Sosial

    Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi COVID-19.PGRI Denpasar Ikut Berkontribusi Aksi Sosial

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Agustus  2021   Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi COVID-19.PGRI Denpasar Ikut Berkontribusi Aksi Sosial   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19, serta membantu Pemerintah dalam menangani Pandemi ini, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Denpasar bahu membahu bersama seluruh jajaran serta pengurus dan anggota mengikuti aksi sosial di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  April  2025 Renungan  Joger

  • Kemenparekraf Gelar Uji Petik Identifikasi Potensi Ekraf di Kabupaten Karawang

    Kemenparekraf Gelar Uji Petik Identifikasi Potensi Ekraf di Kabupaten Karawang

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kerawang, Minggu  02  Juli  2023 Kemenparekraf Gelar Uji Petik Identifikasi Potensi Ekraf di Kabupaten Karawang Kemenparekraf/Baparekraf Sandiaga Uno (foto/ist) Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif) sebagai upaya mengidentifikasi potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Menteri Pariwisata […]

  • Semarak HUT RI ke 77, Bupati Sedana Arta Serahkan Bendera Merah Putih Secara Simbolis Kepada Camat Se Kabupaten Bangli

    Semarak HUT RI ke 77, Bupati Sedana Arta Serahkan Bendera Merah Putih Secara Simbolis Kepada Camat Se Kabupaten Bangli

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 31  Juli  2022   Semarak HUT RI ke 77, Bupati Sedana Arta Serahkan Bendera Merah Putih Secara Simbolis Kepada Camat Se Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada para Camat se Kabupaten Bangli […]

expand_less