Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 14  Maret  2024

Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

 

 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3/2024).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar mulai menjajaki pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Hal ini merupakan lanjutan dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Sehingga nantinya pelaksanaan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi di Kota Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, pakem, dan dresta yang disesuaikan dengan pararem Desa Adat masing-masing. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3/2024).

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mejelaskan, secara umum, pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Lebih lanjut dijelaskan, usulan pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh. Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibukota dengan penduduk yang heterogen.

Dikatakannya, dengan adanya Perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan soundsystem saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.

“Jadi nanti dengan adanya Perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” ujarnya

Selain usulan Ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024. Yakni kedepan pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya dititik Nol Catur Muka dikordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar. Serta Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh di Kawasan Catur Muka dikoordinir oleh perwakilan Pecalang Desa Adat se-Kota Denpasar berjumlah 70 (tujuh puluh) orang, bersama dengan Satua Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar.

“Dan yang tak kalah penting adalah Lomba/Parade Ogoh-Ogoh yang dilaksanakan di tingkat Desa Adat bersama Desa/Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig/pararem/keputusan Desa Adat setempat,” ujar Sudiana.

Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan Perda ini. Bahkan, sejalan dengan Perda tersebut, pihaknya bersama jajaran di Desa Adat Denpasar akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar.

“Tentunya kami sangat setuju, dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini, termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali,” ujarnya

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusumadewi menjelaskan, menyikapi berbagai usulan dari pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah yang mengatur Pedoman Pelestarian Ogoh-Ogoh sehingga diharapkan Pengerupukan Tahun Caka 1947/Tahun Masehi 2025. Dimana, Perda ini nantinya menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh serta sebagai Pendamping Keputusan Bersama Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upedesa Kota Denpasar tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi.

Dikatakannya, sebagai antisipasi apabila Rancangan Peraturan Daerah belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Perwali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum. Sehingga secara bersamaan juga dapat menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh dan mengkomodir pelibatan bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar.

“Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan Sanksi Administratif berupa Penghentian Sementara, Penyegelan dan penyitaan sementara Ogoh-Ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif, semoga nantinya proses ini dapat berjalan lancar dan pelaksanaan rangkaian Nyepi Caka 1947 tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar,” tutupnya

Hadir langsung dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Budiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Butuantara, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar dan AA Made Angga Harta Yana. Tampak hadir pula Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma, Pimpinan OPD serta camat se-Kota Denpasar.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 14  Juli  2021   Wawali Arya Wibawa : AgVa Ventilator New Delhi, Dapat Bantu Pasien Covid 19       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. Berbagai inovasi terkait alat kesehatan dimanfaatkan sebagai upaya membantu penanganan pasien Covid 19 Seperti saat Monica Mahindra, Volunter Think […]

  • Hari Tari Sedunia di Denpasar, Seniman dari Berbagai Daerah Meriahkan “Naluriku Menari”

    Hari Tari Sedunia di Denpasar, Seniman dari Berbagai Daerah Meriahkan “Naluriku Menari”

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  April  2026 Hari Tari Sedunia di Denpasar, Seniman dari Berbagai Daerah Meriahkan “Naluriku Menari”   Pelaksanaan Hari Tari Sedunia Tahun 2026 dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Lumintang, Denpasar, pada Rabu (29/4/2026) dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir Anggota DPD RI Provinsi Bali, Dr. Ida Bagus […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  Desember  2024

  • Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

    Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  24  April  2020     Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)   JAWA BARAT,INDEX  –  Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Polda Jabar melaksanakan kegiatan Conference Pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Vicon Polres Purwakarta, dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum. Adapun modus operandi […]

  • Tambah Konektivitas, Bandara I Gusti Ngurah Rai Resmi Layani Penerbangan Ke Bandara Kertajati PP

    Tambah Konektivitas, Bandara I Gusti Ngurah Rai Resmi Layani Penerbangan Ke Bandara Kertajati PP

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Mangupura,  Minggu  29 Oktober 2023 Tambah Konektivitas, Bandara I Gusti Ngurah Rai Resmi Layani Penerbangan Ke Bandara Kertajati PP     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Kertajati di Majalengka resmi beroperasi penuh pada Minggu (29/10/2023). Dengan beroperasinya bandara tersebut maka penerbangan yang sebelumnya dari Bandara I Gusti Ngurah Rai memiliki rute Denpasar-Bandung (DPS-BDO) berubah menjadi Denpasar-Kertajati […]

  • Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik

    Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15  Februari 2022   Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik   Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satgas Covid-19 Kota Denpasar […]

expand_less