Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  09 April 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

 

JAWA BARAT, INDEX –  Dit Resnarkoba Polda Jabar, Senin siang (8/4/2019) menggelar pengungkapan kasus peredaran persediaan farmasi kosmetik tanpa ijin edar dijual di toko Alit yang peruntukannya adalah toko klontong dan pakaian.

Disebutkan bahwa tersangka juga sekaligus pemilik toko Alit berinisial T Bin T, ia mengedarkan produk kosmetik yang tidak ada ijin edar. Tersangka T menyimpan kosmetik ijin edar yang lokasinya di dusun Belendung 02 Desa Sumber Jaya, Kec. Tempuran, Kab Karawang.

“Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka T yang mengedarkan sediaan Farmasi berupa obat keras yang bertuliskan tanpa dilengkapi resep dokter, melalui toko yang diperuntukan sebagai jenis usaha Toko Klontong dan Pakaian,” tutur Dir Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jabar, AKBP Santi Gunarni saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (8/4/2019) siang.

Masih menurut dia, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan perijinannya, saat petugas kemudian melakukan pengecekan dilokasi yang berdekatan, ternyata tersangka ini memiliki ruang penyimpanan sediaan farmasi berupa kosmetik yang siap diedarkan melalui online shop dengan nama akun ” SAMAHARGA SHOP ” pada akun Shoppe, lanjut Enggar.

Lebih jauh kata Enggar, dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya, 756 buah temulawak new day & night cream, 24 buah sabun UV whitening, 600 buah La Wyna Two way cake Temulawak, 4 tube Pi Kang Sewang, 24 buah kosmetik Lindor Colorfix Lipstik , 34 buah Pond’s Magic Powder BB, 60 buah Lipstik Citra,1 buah kosmetik FPD Beauty Herbal Whitehening, 23 buah aloe vera lip balm, 276 buah Claridem Two in one, 90 eye colour studio mini, 92 walet super gold, 98 paket pemutih HN Cream, 24 buah PNF Bedak, 24 buah kosmetik Yesnow Body Spa, 84 buah pika tony moly, 288 buah La Widya Temulawak day & night cream, 420 buah Karimata lipstik, 22 buah jelly kylie cosmetic, 26 strip Lanadexon Dexamethasone caplet 0,5 mg dengan jumlah 260 caplet, 11 strip molacrot 0.75 sejumlah 110 tablet, 8 Renadinac Diclofenac sodium 50mg dengan jumlah 80 tablet dan 9 tablet Incidal-OD, ungkap Enggar.

” Atas kasus tersebut tersangka akan dikenai Pasal Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan Pasal 196 setiap orang yang Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagai mana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tandas Enggar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.

    Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Juni  2025 Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

  • Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD.Prov. Bali. Berharap sebagai representasi Generasi Muda, Dapil Gianyar

    Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD.Prov. Bali. Berharap sebagai representasi Generasi Muda, Dapil Gianyar

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  26  November  2024 Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD.Prov. Bali. Berharap sebagai representasi Generasi Muda, Dapil Gianyar   Anggota DPRD Bali termuda periode 2024-2029 Putu Diah Pradnya Maharani Bali, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Bali termuda periode 2024-2029 jatuh pada Putu Diah Pradnya Maharani. Ia bahkan meraih suara terbanyak di Dapil Gianyar. Ia seorang […]

  • Peringati HKSN 2023 dan Hari Disabilitas Internasional PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar Serahkan Paket Bantuan CSR di Kab.Karangasem-Bali

    Peringati HKSN 2023 dan Hari Disabilitas Internasional PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar Serahkan Paket Bantuan CSR di Kab.Karangasem-Bali

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu 20 Desember 2023 Peringati HKSN 2023 dan Hari Disabilitas Internasional PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar Serahkan Paket Bantuan CSR di Kab.Karangasem-Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peringati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Disabilitas Internasional 2023 PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar serahkan bantuan CSR sdi Kab.Karangasem,Bali, pada Selasa (19/12/2023) siang. Puncak Pelaksanaan Hari […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  24  Oktober  2024 Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia   Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya program kerja yang signifikan, terukur, […]

  • Larang  Mudik  Lebaran, Kakorlantas Tinjau  Kesiapan  Titik Penyekatan Jalur  Tol Hingga  Arteri

    Larang  Mudik  Lebaran, Kakorlantas Tinjau  Kesiapan  Titik Penyekatan Jalur  Tol Hingga  Arteri

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  15  April  2021   Larang  Mudik  Lebaran, Kakorlantas Tinjau  Kesiapan  Titik Penyekatan Jalur  Tol Hingga  Arteri   Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Cek Kesiapan Titik Penyekatan di GT Paliman. Foto. Dok. Humas Polri. (14/4/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, bersama Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo, turun meninjau langsung kesiapan personel dilapangan […]

  • Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.

    Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Agustus  2024 Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik di Mercure Hotel, Sanur, Jumat (9/8/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar […]

expand_less