Saturday , July 19 2025
Home / Ekonomi / Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

Medan, Rabu  03  Juli  2024

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

(Foto/hms)

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Sumut, Rabu (3/7/2024).

Fatoni dalam sambutanya menyampaikan,  LPJ yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Seluruh laporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna pada tanggal 27 Mei 2024 lalu dan mendapatkan opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terang Fatoni melalui siaran tertulisnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dewan yang terhormat secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Saya berharap Pemprov Sumut bisa mempertahankan opini yang diberikan BPK dengan tetap menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif untuk kemajuan Sumut,” harapnya.

Fatoni juga berharap agar laporan yang diberikan untuk segera dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun 2023 setelah nantinya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan untuk pengkajian Ranperda tersebut pimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota se-Sumut pada 14-19 Juli 2024.

“Hasil kunjungan tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna pada 23 Juli mendatang,” tutup Sutarto.

Turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi, anggota dewan serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran.

(215)

470

Check Also

Indonesiaexpose.co.id

Bali, Kamis 17  Juli  2025 97

Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.

Kediri, Kamis 17  Juli  2025 Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026. …