Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  21  Juli  2024

OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

 

Ilustrasi

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

“Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui siaran tertulisnya di Jakarta.

Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 tahun sejak UU P2SK diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠

“Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tutup Ogi Prastomiyono .

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  07  Januari  2020   Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat   Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan pencabutan plang tapal batas wilayah, Sabtu (4/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara desa adat Seseh dengan 3 desa […]

  • Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

    Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Semarang, Senin  18  April  2022   Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR   Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menghimbau para pengusaha untuk melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri. […]

  • Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.

    Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  Oktober. 2021   Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menerima santunan berupa bantuan alat Kesehatan untuk fasilitas Kesehatan dari Grab. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Grab Indonesia Halim Wijaya kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa Senin (18/10). […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  04  April  2024 Renungan  Joger

  • KPU RI  Lantik  580 Anggota  DPR RI periode 2024-2024  Terpilih

    KPU RI  Lantik  580 Anggota  DPR RI periode 2024-2024  Terpilih

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  08  September  2024 KPU RI  Lantik  580 Anggota  DPR RI periode 2024-2024  Terpilih   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan 580 anggota DPR RI periode 2024-2024 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8/2024). Penetapan itu dibacakan Ketua KPU Mochammad Afifuddin berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 […]

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  06  Agustus  2020

expand_less