Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  05  Oktober  2024

OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340.

Sebelumnya, OJK telah menetapkan PT RSF sebagai perusahaan pembiayaan dengan status Pengawasan Khusus dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham PT RSF untuk melakukan langkah-langkah guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan. Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, PT RSF tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan dimaksud.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT RSF adalah dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat dan terpercaya, serta melindungi konsumen.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT RSF dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya;

• Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT RSF serta membentuk Tim Likuidasi;

• Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;

• Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan; dan

• Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKN Jateng Semarang Menangi Ajang Kompetisi Nasional Kihajar STEM 2023

    SMKN Jateng Semarang Menangi Ajang Kompetisi Nasional Kihajar STEM 2023

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  23  November  2023 SMKN Jateng Semarang Menangi Ajang Kompetisi Nasional Kihajar STEM 2023 (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gen Kihajar SMK Negeri Jateng kampus Semarang berhasil menjadi pemenang pada ajang kompetisi nasional Kihajar STEM Tahun 2023, dengan kategori Tim Terberpikir Kritis Kihajar STEM (Science, Technology, Engineering, Math) Tahun 2023. Mereka yang terdiri dari […]

  • SMA Negeri 12 Surabaya Melaju ke Grand Final AXIS Nation Cup 2024, Sisihkan Tim Futsal Top dari Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT

    SMA Negeri 12 Surabaya Melaju ke Grand Final AXIS Nation Cup 2024, Sisihkan Tim Futsal Top dari Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  19 Oktober  2024 SMA Negeri 12 Surabaya Melaju ke Grand Final AXIS Nation Cup 2024, Sisihkan Tim Futsal Top dari Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – AXIS Nation Cup 2024 kembali menggemparkan dunia futsal dengan persaingan ketat antara tim-tim unggulan dari Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan […]

  • Dihadiri Gubernur Bali dan Wawali Denpasar.Made Muliawan Arya Dilantik Jadi Ketua Pertina Bali

    Dihadiri Gubernur Bali dan Wawali Denpasar.Made Muliawan Arya Dilantik Jadi Ketua Pertina Bali

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 17 April 2021   Dihadiri Gubernur Bali dan Wawali Denpasar.Made Muliawan Arya Dilantik Jadi Ketua Pertina Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Komaruddin Simanjuntak melantik Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gajah sebagai Ketua Umum Pertina Provinsi Bali Masa Bakti 2021-2025, Sabtu […]

  •  100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 %

     100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 %

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22  Januari  2025  100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 %     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tancap gas mempersiapkan pembangunan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Tidak tanggung-tanggung, dalam 100 hari masa pemerintahannya, diresmikan 37 […]

  • Menjelang Pujawali di Pura Sakenan  Walikota Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes Yang Ketat.

    Menjelang Pujawali di Pura Sakenan Walikota Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes Yang Ketat.

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  03  September  2020   Menjelang Pujawali di Pura Sakenan Walikota Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes Yang Ketat. Walikota Rai Mantra saat melaksanakan pembahasan bersama terkait pelaksanaan menjelang pujawali Pura Sakenan, Kamis (3/9/2020) di kantor setempat   BALI,  INDEX   –  Pujawali di Pura Sakenan, Serangan Kecamatan Denpasar Selatan berlangsung setiap enam […]

  • Pasca Mudik Lebaran, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 443.928 Penumpang

    Pasca Mudik Lebaran, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 443.928 Penumpang

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  23  April 2023 Pasca Mudik Lebaran, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 443.928 Penumpang     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali selama periode mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yakni terhitung sejak 14 – 21 April 2023 telah melayani 443.928 penumpang serta diangkut […]

expand_less