Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  15  Oktober  2024

Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

 

 Pelaksanaan penandatanganan PKS terkait sinergitas penerimaan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemkab/kota se-Bali bertempat  di The Meru Hotel, Sanur, Denpasar -Bali, Selasa, (15/10/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali berlangsung pada Selasa, (15/10/2024) di The Meru Hotel, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, turut menandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam optimalisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor. Acara ini difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar selaku tuan rumah, dan dibuka oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda dari masing-masing kabupaten di Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, melalui penandatanganan PKS ini diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengharapkan PKS ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.

Sementara Kepala Bapenda Denpasar, Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, bahwa pelaksanaan PKS terkait sinergitas penerimaan pajak tidak terlepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini mengatur objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan perubahan dari format bagi hasil BBNKB menjadi pola opsen.

“Opsen adalah sistem distribusi langsung kepada kabupaten/kota, berdasarkan data kendaraan bermotor yang dikelola secara “by name by address” dan proporsional sesuai potensi. Dengan pola ini, 66 persen pendapatan akan diterima langsung oleh kabupaten/kota, sementara 34 persen diterima Provinsi Bali. Peraturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2025, dan Kota Denpasar telah siap untuk implementasinya,” ujar Eddy Mulya.

Lebih lanjut dijelaskan, menurut data dari Bapenda Provinsi Bali, Kota Denpasar memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak serta volume transaksi pembelian kendaraan bermotor terbesar. Berdasarkan data tersebut, Kota Denpasar merancang pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB sekitar 450 miliar rupiah, yang merupakan bagian dari 66 persen total pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Eddy Mulya berharap PKS yang telah ditandatangani ini dapat berjalan dengan baik, sejalan dengan fungsi koordinasi antar kabupaten/kota yang melibatkan komponen penting seperti pendataan, pembinaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penagihan piutang pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan PKB dan BBNKB.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 26 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

    Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  18 Oktober  2024 Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28   Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya,   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memanfaatkan momentum perayaan ulang tahun ke-28 untuk menegaskan kembali komitmen terhadap program keberlanjutan. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  03  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  02  Maret  2023 Renungan  JOGER

  • index

    index

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27  April  2023

  • Atasi Dampak Covid-19, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan dan Pola Kemiteraan Dunia Usaha.

    Atasi Dampak Covid-19, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan dan Pola Kemiteraan Dunia Usaha.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  April  2020   Atasi Dampak Covid-19, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan dan Pola Kemiteraan Dunia Usaha.   BALI,  INDEX  –  Covid -19 berdampak diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Antisipasi ini telah dilakukan Pemkot Denpasar melalui langkah antisipasi dan sosialisasi di masyarakat telah dilakukan menyeluruh. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Denpasar dikoordinir Sekda Kota […]

expand_less