Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  15  Oktober  2024

Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

 

 Pelaksanaan penandatanganan PKS terkait sinergitas penerimaan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemkab/kota se-Bali bertempat  di The Meru Hotel, Sanur, Denpasar -Bali, Selasa, (15/10/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali berlangsung pada Selasa, (15/10/2024) di The Meru Hotel, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, turut menandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam optimalisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor. Acara ini difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar selaku tuan rumah, dan dibuka oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda dari masing-masing kabupaten di Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, melalui penandatanganan PKS ini diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengharapkan PKS ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.

Sementara Kepala Bapenda Denpasar, Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, bahwa pelaksanaan PKS terkait sinergitas penerimaan pajak tidak terlepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini mengatur objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan perubahan dari format bagi hasil BBNKB menjadi pola opsen.

“Opsen adalah sistem distribusi langsung kepada kabupaten/kota, berdasarkan data kendaraan bermotor yang dikelola secara “by name by address” dan proporsional sesuai potensi. Dengan pola ini, 66 persen pendapatan akan diterima langsung oleh kabupaten/kota, sementara 34 persen diterima Provinsi Bali. Peraturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2025, dan Kota Denpasar telah siap untuk implementasinya,” ujar Eddy Mulya.

Lebih lanjut dijelaskan, menurut data dari Bapenda Provinsi Bali, Kota Denpasar memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak serta volume transaksi pembelian kendaraan bermotor terbesar. Berdasarkan data tersebut, Kota Denpasar merancang pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB sekitar 450 miliar rupiah, yang merupakan bagian dari 66 persen total pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Eddy Mulya berharap PKS yang telah ditandatangani ini dapat berjalan dengan baik, sejalan dengan fungsi koordinasi antar kabupaten/kota yang melibatkan komponen penting seperti pendataan, pembinaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penagihan piutang pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan PKB dan BBNKB.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger 

    Renungan  Joger 

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16 Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Konsisten Wujudkan Standar Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Kembali Musnahkan  Prohibited Item  Sitaan

    Konsisten Wujudkan Standar Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Kembali Musnahkan  Prohibited Item  Sitaan

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kuta,  Rabu  07  Aguatus  2019   Konsisten Wujudkan Standar Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Kembali Musnahkan  Prohibited Item  Sitaan   BALI,  INDEX   – Keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dalam pengoperasian bandar udara. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, sebagai salah satu bandar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  25  Agustus  2020   Renungan  JOGER    

  • Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  April  2021   Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah     Jakarta, indonesiaexpose.co id  –  Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Sebaliknya FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta. “Kami ingin meluruskan pemberitaan […]

  • Hut RI Ke-76 Tahun,  Wali  Kota  Denpasar Berharap  Pandemi  Covid-19 Segera  Berakhir

    Hut RI Ke-76 Tahun,  Wali  Kota  Denpasar Berharap  Pandemi  Covid-19 Segera  Berakhir

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Agustus  2021   Hut RI Ke-76 Tahun,  Wali  Kota  Denpasar Berharap  Pandemi  Covid-19 Segera  Berakhir   Pelaksanaan  upacara HUT Kemerdekaan RI di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa 17 – 8- 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan upacara bendera detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-76 di Kota Denpasar dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Desember 2025 Renungan JOGER  

expand_less