Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu  16  Oktober  2024

Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

 

Mediasi  sengketa tanah 2,5 H , di Kantor Desa Jimbaran,Kab.Badung-Bali,  Selasa (15/10/2024) .

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kebanyakan orang membawa masalah ke jalur mediasi ketika umur sengketa sudah tua. Akibatnya, perkara semakin berkarat dan sulit diselesaikan.

Ada sejumlah pilihan yang bisa ditempuh seseorang ketika menghadapi sengketa, salah satunya mediasi. Alasan memilih mediasi biasanya karena ingin menjaga hubungan baik dengan pihak bersengketa pasca berselisih paham.

Alasan memilih mediasi biasanya karena ingin menjaga hubungan baik dengan pihak bersengketa pasca berselisih paham. Namun, tak semua proses mediasi berjalan mulus. Ada kalanya kedua belah pihak kesulitan menemukan titik terang dan kebanyakan berakhir ‘deadlock’. Lantas, apa hal yang sebenarnya menghambat proses negosiasi bagi para pihak?

Pada  bulan Mei 2014 lalu , para ahli waris I BIR (alm) yang merupakan anak dari Ni Wayan Gubreg (alm) melakukan proses pendaftaran pertama kali sebagai penegasan hak atas Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia atas nama I BIR
(pensertifikatan tanah warisan tetap) dan telah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti SPPT Nomor : 51.03.050.004.024-004.0 (copy terlampir), surat pernyataan Silsilah dan Surat Pernyataan Ahli Waris yang telah diketahui dan ditandatangani oleh Kelian Dinas Perarudan, Lurah Jimbaran, Kelian Desa Adat Jimbaran, dan Camat Kuta Selatan pada tanggal 16 Mei 2014 (copy terlampir) serta pernyataan penguasaan pisik atas tanah.

Kuasa hukum keluarga   I Made Jabrug  DKK Wayan Lanus mengatakan,  saat melengkapi warkah-warkah  permohonan pendaftaran tanah  pertama  kali, penegasan dan pengakuan hak sporadik, ada pihak yamg keberatan atas pengurusan sertifikat yang kami proses yang disampaikan kepada Kepala Lingkungan ( Kelian) Banjar Perarudan yaitu I Wayan Panjang dan I Wayan Redu dari keluarga Puna Belong.

Kasus sengketa tanah seluas 2,5 hektar di jln. Poh Gading antara ahli waris I BIR dan keluarga Puna Belong, I Wayan Panjang serta I Wayan Redu (alm), masih berlanjut meskipun proses pengadilan telah selesai sejak 2014.

” Dari hasil putusan Pengadilan Tinggi Denpasar mengalahkan pihak kami, sehingga kami mengajukan Kasasi dengan No Perkara 1872K/PDT/2016. Namun Kasasi kami ditolak.Kami melakukan upaya lagi ke tingkat PK dengan No Perkara 630 PK/Pdt/2016. Putusan PK juga kami ditolak,” terang Wy.Lanus Kuasa Hukum Keluarga I Made Jabrug  DKK saat mediasi di Kantor Desa Jimbaran,Kab.Badung-Bali,  Selasa (15/10/2024) .

Meski pihak lawan keluarga I Wayan Panjang dan I Wayan Redu (alm) tidak hadir, mediasi tetap digelar  untuk mempertegas permohonan pendaftaran tanah serta penegasan dan pengakuan hak sporadik kepada ahli waris I BIR.

Sementara , Bendesa Adat Jimbaran, Anak Agung Rai Dirga, menyatakan penandatanganan belum bisa dilakukan karena pihak yang bersengketa, I Wayan Panjang, tidak hadir.

” Penting mendengar penjelasan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan, dengan melibatkan pakar hukum yang mengerti kasus ini agar sengketa ini dapat segera diselesaikan

Turut hadir dalam mediasi tersebut ahli waris I BIR yang didampingi kuasa hukum Wayan Lanus S.H. , Bendesa Adat Jimbaran, Lurah Jimbaran, Kepala Lingkungan Perarudan, Camat Kuta Selatan, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Semakin lama perkara diselesaikan maka tingkat kesulitan yang dihadapi mediatorpun untuk membantu mencari titik temu juga semakin berat. Hal itu ditambah lagi dengan ego para pihak yang memuncak seiring berjalannya waktu. Sebaliknya, bila perkara anggaplah baru sebesar biji jagung namun sudah melakukan upaya mediasi, maka tak sulit bagi mediator untuk membantu mencarikan titik temu.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Kembali Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Rai Mantra Tekankan Disiplin Prokes dan VDJ Saat Dirumah

    Keluarga Kembali Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Rai Mantra Tekankan Disiplin Prokes dan VDJ Saat Dirumah

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  September  2020   Keluarga Kembali Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Rai Mantra Tekankan Disiplin Prokes dan VDJ Saat Dirumah Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mempin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (29/9/2020).   BALI,  INDEX  –  Penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar telah merambah […]

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09  Juli 2022 Wagub Cok Ace paparkan pariwisata Bali yang berkelanjutan dan berkualitas kepada mahasiswa IPB Internasional Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) memberikan sambutan sekaligus membuka acara Seminar Hybrid Nasional The 5th National Tourism Student Championship 2022 dengan tema “Achieving Sustainable Recovery and Resilient […]

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 31 Mei 2022    

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bangli,  Sabtu  29  April  2023 Pelantikan  Igornas  Kabupaten  Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guru olahraga di Kabupaten Bangli kini punya wadah organisasi baru, mereka tergabung dalam Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Kab Bangli . Hal tersebut ditandai dengan digelarnya pelantikan pengurus IGORNAS Kabupaten Bangli, masa bakti 2022-2026, berlangsung di Alun – Alun Bangli 29/04/2023 Yang […]

  • Lift Kaca Kelingking Beach Rp. 200 M, Tuai Kontroversi

    Lift Kaca Kelingking Beach Rp. 200 M, Tuai Kontroversi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  29  Oktober  2025 Lift Kaca Kelingking Beach Rp. 200 M, Tuai Kontroversi     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kontroversi pembangunan lift kaca di Kelingking Beach yang nekat beroperasi meski dituding merusak view ikonik, kembali menyoroti masalah klasik di Bali: Lemahnya pengawasan tata ruang dan perizinan! Pantai dengan tebing eksotik yang selama ini menjadi ikon […]

  • Bakti Kesehatan  Polri Operasi ” Senyum  Bersama  Polri ” 

    Bakti Kesehatan  Polri Operasi ” Senyum  Bersama  Polri ” 

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  28  April  2019   Bakti Kesehatan  Polri Operasi ” Senyum  Bersama  Polri “      

expand_less