Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu  16  Oktober  2024

Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

 

Mediasi  sengketa tanah 2,5 H , di Kantor Desa Jimbaran,Kab.Badung-Bali,  Selasa (15/10/2024) .

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kebanyakan orang membawa masalah ke jalur mediasi ketika umur sengketa sudah tua. Akibatnya, perkara semakin berkarat dan sulit diselesaikan.

Ada sejumlah pilihan yang bisa ditempuh seseorang ketika menghadapi sengketa, salah satunya mediasi. Alasan memilih mediasi biasanya karena ingin menjaga hubungan baik dengan pihak bersengketa pasca berselisih paham.

Alasan memilih mediasi biasanya karena ingin menjaga hubungan baik dengan pihak bersengketa pasca berselisih paham. Namun, tak semua proses mediasi berjalan mulus. Ada kalanya kedua belah pihak kesulitan menemukan titik terang dan kebanyakan berakhir ‘deadlock’. Lantas, apa hal yang sebenarnya menghambat proses negosiasi bagi para pihak?

Pada  bulan Mei 2014 lalu , para ahli waris I BIR (alm) yang merupakan anak dari Ni Wayan Gubreg (alm) melakukan proses pendaftaran pertama kali sebagai penegasan hak atas Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia atas nama I BIR
(pensertifikatan tanah warisan tetap) dan telah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti SPPT Nomor : 51.03.050.004.024-004.0 (copy terlampir), surat pernyataan Silsilah dan Surat Pernyataan Ahli Waris yang telah diketahui dan ditandatangani oleh Kelian Dinas Perarudan, Lurah Jimbaran, Kelian Desa Adat Jimbaran, dan Camat Kuta Selatan pada tanggal 16 Mei 2014 (copy terlampir) serta pernyataan penguasaan pisik atas tanah.

Kuasa hukum keluarga   I Made Jabrug  DKK Wayan Lanus mengatakan,  saat melengkapi warkah-warkah  permohonan pendaftaran tanah  pertama  kali, penegasan dan pengakuan hak sporadik, ada pihak yamg keberatan atas pengurusan sertifikat yang kami proses yang disampaikan kepada Kepala Lingkungan ( Kelian) Banjar Perarudan yaitu I Wayan Panjang dan I Wayan Redu dari keluarga Puna Belong.

Kasus sengketa tanah seluas 2,5 hektar di jln. Poh Gading antara ahli waris I BIR dan keluarga Puna Belong, I Wayan Panjang serta I Wayan Redu (alm), masih berlanjut meskipun proses pengadilan telah selesai sejak 2014.

” Dari hasil putusan Pengadilan Tinggi Denpasar mengalahkan pihak kami, sehingga kami mengajukan Kasasi dengan No Perkara 1872K/PDT/2016. Namun Kasasi kami ditolak.Kami melakukan upaya lagi ke tingkat PK dengan No Perkara 630 PK/Pdt/2016. Putusan PK juga kami ditolak,” terang Wy.Lanus Kuasa Hukum Keluarga I Made Jabrug  DKK saat mediasi di Kantor Desa Jimbaran,Kab.Badung-Bali,  Selasa (15/10/2024) .

Meski pihak lawan keluarga I Wayan Panjang dan I Wayan Redu (alm) tidak hadir, mediasi tetap digelar  untuk mempertegas permohonan pendaftaran tanah serta penegasan dan pengakuan hak sporadik kepada ahli waris I BIR.

Sementara , Bendesa Adat Jimbaran, Anak Agung Rai Dirga, menyatakan penandatanganan belum bisa dilakukan karena pihak yang bersengketa, I Wayan Panjang, tidak hadir.

” Penting mendengar penjelasan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan, dengan melibatkan pakar hukum yang mengerti kasus ini agar sengketa ini dapat segera diselesaikan

Turut hadir dalam mediasi tersebut ahli waris I BIR yang didampingi kuasa hukum Wayan Lanus S.H. , Bendesa Adat Jimbaran, Lurah Jimbaran, Kepala Lingkungan Perarudan, Camat Kuta Selatan, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Semakin lama perkara diselesaikan maka tingkat kesulitan yang dihadapi mediatorpun untuk membantu mencari titik temu juga semakin berat. Hal itu ditambah lagi dengan ego para pihak yang memuncak seiring berjalannya waktu. Sebaliknya, bila perkara anggaplah baru sebesar biji jagung namun sudah melakukan upaya mediasi, maka tak sulit bagi mediator untuk membantu mencarikan titik temu.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 01 Agustus  2021   ITB  Stikom  Bali      

  • Hari Pelanggan Nasional 2019 Kesempatan Pelanggan XL Axiata Dapatkan Berbagai Penawaran Menarik

    Hari Pelanggan Nasional 2019 Kesempatan Pelanggan XL Axiata Dapatkan Berbagai Penawaran Menarik

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Surabaya, 4 September 2019   Hari Pelanggan Nasional 2019 Kesempatan Pelanggan XL Axiata Dapatkan Berbagai Penawaran Menarik Chief Premium Segment Officer XL Axiata, Octavia Kurniawan (tengah) didampingi oleh Group Head East Region XL Axiata, Mochamad Imam Mualim (Kiri) dan Advisor Premium Segment XL Axiata, Rashad Javier Sanchez menyerahkan merchandise kepada pelanggan XL dalam rangka Hari […]

  • Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap”

    Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap”

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  6  September  2019   Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap” Penutupan kegiatan World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) di Kuta-Bali, Kamis (6/9/2019).(Foto/indonesiaexpose.co.id/072)   BALI,  INDEX  –  World Parliamentary Forum on Sustainable Development diakhiri ini dengan diadopsinya kesepakatan bersama yang dinisiasi oleh DPR RI yakni Bali Roadmap melalui sidang yang dipimpin oleh Dr. […]

  • SN Sedana Arta Lantik  I Made Ari Pulasari  Jadi Pj  Sekda  Kabupaten Bangli.

    SN Sedana Arta Lantik  I Made Ari Pulasari  Jadi Pj  Sekda  Kabupaten Bangli.

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  24  Agustus  2024 SN Sedana Arta Lantik  I Made Ari Pulasari  Jadi Pj  Sekda  Kabupaten Bangli.   Bupati Bangli SN Sedana Arta , lantik I Made Ari Pulasari jadi Pj  Sekda , bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli , Jumat (23/8/ 2024). Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli SN Sedana Arta , secara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  02 Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Dewa Made Indra Himbau Instansi/Organisasi Lakukan Simulasi

    Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Dewa Made Indra Himbau Instansi/Organisasi Lakukan Simulasi

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  April 2023 Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Dewa Made Indra Himbau Instansi/Organisasi Lakukan Simulasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghimbau instansi/organisasi di Bali untuk mengunduh aplikasi InaRisk Personal di Playstore/IOS untuk mengetahui informasi ancaman bencana di lokasi masing-masing dan mengikuti rekomendasi cara mengurangi risikonya. Hal ini […]

expand_less