Denpasar, Selasa 22 Oktober 2024
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, dukung Gubernur, Optimalkan peran BUMD. Untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali
Anggota DPRD Bali Ni Made Usmantari dari fraksi PDIP
Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10/2024).
Dengan memperhatikan postur Raperda APBD TA 2025, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan terhadap postur RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dengan Defisit sebesar Rp691,11 miliar lebih ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp243,46 miliar lebih, akan ditutup dari Penerimaan SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp1,09 triliun lebih.
Anggota DPRD Bali Ni Made Usmantari menyampaikan, pandangan umum fraksi PDIP Perjuangan minta untuk mencermati kembali perkiraan SiLPA Akhir Tahun 2024 yang menjadi Penerimaan Pembiayaan dalam RAPBD TA 2025.
“Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung dan mendorong usaha maksimal Gubernur untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali seperti, peningkatan cakupan atau ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan PAD,” terangnya.
Kegiatan ini merupakan upaya memperluas cakupan penerimaan pendapatan meliputi penggalian potensi pendapatan baru sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Penagihan tunggakan pajak lebih intensif.
Pengembangan konsep Ekonomi Bali Kerthi dengan 6 (enam) pilar sektor unggulan, yakni, sektor pertanian dengan sistem pertanian organic, sektor kelautan dan perikanan sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali, sektor IKM, UMKM, koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital; dan sektor pariwisata, seperti pengoperasian Turyapada Tower.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Optimalisasi Peran BUMD. Pengelolaan BUMD supaya lebih optimal dengan menjalankan prinsip/nilai tata kelola yang baik (good corporate governence/GCG) untuk meningkatkan PAD, dengan beberapa strategi, peningkatan Kualitas Manajemen, Transparansi, Akuntabilitas & kepatuhan hukum.
Selain itu, peningkatan kemitraan dan kolaborasi dengan sektor swasta, lembaga pendidikan dan riset untuk inovasi produk dan layanan. Termasuk, evaluasi dan penilaian secara berkala dengan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja BUMD.
Sementara Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya usai menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) berharap kepada Anggota Dewan memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini.
“Untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama,” pungkasnya.
(112)