Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Kamis  09  Januari  2025

Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

 

Acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang diadakan di Homm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Bali menetapkan pasangan calon I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tabanan untuk periode 2024-2029.

Dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga dinyatakan unggul dari pasangan calon nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika.

” Kami Menetapkan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga dengan perolehan suara sebanyak 204.374 atau 67,12 persen dari total suara sah yang berjumlah 304.378 suara, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra  di acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang diadakan di Homm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025).

Dalam keputusan itu disebutkan Paslon Sanjaya-Dirga memperoleh 204.374 suara atau 67,12% dari total suara sah. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra yang memimpin rapat pleno, menyampaikan kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

Selanjutnya salinan berita acara penetapan Paslon terpilih ini akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Tabanan dan menunggu jadwal pelantikan yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kami atas nama KPU Kabupaten Tabanan dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan stakeholder terkait, juga media dan masyarakat Tabanan yang telah mendukung setiap tahapan sehingga bisa berjalan dengan baik dan sukses. Kita di Tabanan boleh dikatakan sebagai penyelenggara terbaik di Bali, karena angka partisipasi pemilih tertinggi, dan dari segi logistik hanya ada selisih kelebihan enam surat suara saja,” ungkap Suwitra.

Sementara itu Calon Bupati Tabanan terpilih, Komang Gede Sanjaya didampingi Calon Wakil Bupati terpilih, Made Dirga menyampaikan rasa syukur karena telah ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, serta pihak terkait lainnya, serta masyarakat sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses tanpa ada gugatan ke MK serta angka partisipasi pemilih mencapai 82.75 persen tertinggi di Provinsi Bali.

“Harapan ke depan bagaimana kita mewujudkan harapan masyarakat Tabanan yang jumlahnya sekitar 460 ribu jiwa ini, ada 10 Kecamatan, 133 desa, sesuai visi misi kita yaitu mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani (AUM) dan sejahtera. Soal menang dan kalah kita lupakan, mari bersama-sama membangun Tabanan, karena kami tidak bisa hanya berdua tapi harus didukung semua pihak,” sebutnya.

Penetapan tersebut, kata Suwitra, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, juga merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 1764 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 24/PLP.02.7-SD/06/2025, tanggal 6 Januari 2025, perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bali, Senin 07 Juli 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali  

  • Persiapan Menuju Tatanan Normal Baru, Rai Iswara Tinjau Kesiapan Pasar Rakyat Cegah Covid-19.

    Persiapan Menuju Tatanan Normal Baru, Rai Iswara Tinjau Kesiapan Pasar Rakyat Cegah Covid-19.

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 07  Juli  2020   Persiapan Menuju Tatanan Normal Baru, Rai Iswara Tinjau Kesiapan Pasar Rakyat Cegah Covid-19. Sekda Rai Iswara pada Selasa (7/7/2020) meninjau kesiapan sejumlah pasar rakyat dalam mencegah Covid-19 menuju tatanan normal baru   BALI, INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar (GTPP) Kota Denpasar dipimpin Sekda Kota […]

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07 Juli  2021   Pemkot Denpasar Terima Bantuan CSR Alat Bantu Kesehatan Dari Sanidata Group     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam situasi pandemi ini seluruh instansi baik dari swasta maupun negeri saling bahu membahu guna membantu masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan. Kali ini Pemkot Denpasar kembali menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa […]

  • Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  03  November  2019   Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama   BALI,  INDEX  –  Semua anak mempunyai hak yang sama seperti anak-anak lainnya dalam memperoleh pelayanan tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik. Kesempatan sama juga dimiliki penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang seperti anak normal lainnya. “Itu jadi […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 39 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 39 Orang

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 9 Mei  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 39 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan pada Minggu (9/5). Berdasarkan data resmi, penambahan kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini […]

  • Tirta Jungporo

    Tirta Jungporo

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jawa Tengah,  Kamis  18  Desember  2025 Tirta Jungporo  

expand_less