Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

 

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Mengumumkan  Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya pengumuman DPRD Bali tersebut disampaikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ, tanggal 6 September 2024.

“Surat Edaran Mendagri tersebut tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Selain itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengesahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa Pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

“Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” kata Mahayadnya di acara sidang Paripurna ke 8 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam sambutanya , membacakan Pengumuman DPRD Bali dengan nomor B.08.000.1.5/1226/PSD/DPRD tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Bali.

“Dengan ini diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Terpilih Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut : Nama: Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jabatan Gubernur Bali dan Nama: I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Jabatan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ini selain dihadiri jajaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, juga dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  26  April  2020

  • Percepat Vaksinasi Covid-19, Vaksinator Polres Gianyar Jemput Bola Datangi Rumah Warga.

    Percepat Vaksinasi Covid-19, Vaksinator Polres Gianyar Jemput Bola Datangi Rumah Warga.

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  12  Juli  2021   Percepat Vaksinasi Covid-19, Vaksinator Polres Gianyar Jemput Bola Datangi Rumah Warga.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Polres Gianyar mendukung program Pemerintah Percepatan Vaksinasi Covid-19 Khususnya di Kabupaten Gianyar patut dipuji dan diacungi dua jempol. Dengan mengerahkan Enam Vaksinator Polres Gianyar langsung menyasar warga Gianyar yang belum disuntik Vaksin […]

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali,   Kamis  8  Agustus  2019   Renungan   JOGER  

  • PERANGI CORONA, PLN TELAH KUCURKAN BANTUAN LEBIH DARI Rp 24 M

    PERANGI CORONA, PLN TELAH KUCURKAN BANTUAN LEBIH DARI Rp 24 M

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  13  Agustus  2020   PERANGI CORONA, PLN TELAH KUCURKAN BANTUAN LEBIH DARI Rp 24 M     “PLN Jalankan Protokol Masa Adaptasi Kebiasaan Baru”   JAKARTA,  INDEX   – PLN secara aktif terus mendukung pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19, PLN terus mempersiapkan diri untuk memasuki masa adaptasi kebiasaan […]

  • Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk

    Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Maret  2021   Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satpol PP Kota Denpasar menertibkan seorang WNA yang stres dan mengamuk di Jalan Duyung Pantai Sanur Senin (29/3). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hasil dari pemeriksaan bule yang bernama bernana Nicholas berasal dari […]

  • Provinsi Papua  di Undang  Meriahkan  Pesta  Kesenian Bali ke-41

    Provinsi Papua  di Undang  Meriahkan  Pesta  Kesenian Bali ke-41

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Papua, Rabu  18  Januari  2023 Provinsi Papua  di Undang  Meriahkan  Pesta  Kesenian Bali ke-41   Rektor Institut Seni dan Budaya (ISBI) Tanah Papua, Prof. Dr. I Wayan Rai S MA (Foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  –  Provinsi Papua melalui Institut Seni dan Budaya (ISBI) Tanah Papua dipastikan kembali memeriahkan Pesta Kesenian Bali ke-41, yang dijadwalkan berlangsung […]

expand_less