Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

 

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Mengumumkan  Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya pengumuman DPRD Bali tersebut disampaikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ, tanggal 6 September 2024.

“Surat Edaran Mendagri tersebut tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Selain itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengesahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa Pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

“Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” kata Mahayadnya di acara sidang Paripurna ke 8 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam sambutanya , membacakan Pengumuman DPRD Bali dengan nomor B.08.000.1.5/1226/PSD/DPRD tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Bali.

“Dengan ini diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Terpilih Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut : Nama: Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jabatan Gubernur Bali dan Nama: I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Jabatan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ini selain dihadiri jajaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, juga dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021   Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021). Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah […]

  • Kejari Tanggerang Kota Canangkan Zona Integritas ( ZI ) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih

    Kejari Tanggerang Kota Canangkan Zona Integritas ( ZI ) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Lebak, Selasa 10  Maret  2020   Kejari Tanggerang Kota Canangkan Zona Integritas ( ZI ) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih (Foto/Ist)   BANTEN, INDEX   –   Kejaksaan Negeri Tanggerang Kota telah mencanangkan Program Pemerintah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) sebagai bentuk keseriusan Aparatur Sipil Negara ( ASN […]

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  13  Juni  2023 Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster Meninjau PLUT UMKM Buleleng     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster meninjau Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Singaraja, Selasa (13/6/2023). Dalam kunjungannya, Ny. Putri Koster […]

  • Perkuat kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja, Menparekraf Dukung Bali Jadi Tuan Rumah World Tourism Network 2023

    Perkuat kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja, Menparekraf Dukung Bali Jadi Tuan Rumah World Tourism Network 2023

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat   24  Februari 2023 Perkuat kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja, Menparekraf Dukung Bali Jadi Tuan Rumah World Tourism Network 2023   “Pre-Launch of WTN Summit-TIME2023″ bertempat di Harris Riverview Kuta, Kamis (23/2/2023).(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi kolaborasi antara World […]

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 26 Agustus 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  November  2020   Renungan  JOGER  

expand_less