Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

 

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Mengumumkan  Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya pengumuman DPRD Bali tersebut disampaikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ, tanggal 6 September 2024.

“Surat Edaran Mendagri tersebut tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Selain itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengesahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa Pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

“Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” kata Mahayadnya di acara sidang Paripurna ke 8 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam sambutanya , membacakan Pengumuman DPRD Bali dengan nomor B.08.000.1.5/1226/PSD/DPRD tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Bali.

“Dengan ini diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Terpilih Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut : Nama: Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jabatan Gubernur Bali dan Nama: I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Jabatan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ini selain dihadiri jajaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, juga dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 Anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 Resmi dilantik

    40 Anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 Resmi dilantik

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 12  September  2024 40 Anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 Resmi dilantik     Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebanyak 40 anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tabanan Putu Gde Novyartha, pada Senin 5 Agustus 2024.  Para wakil rakyat yang dilantik tersebut didominasi wajah lama atau incumbent. “Ada 40 anggota DPRD Kabupaten […]

  • Dian Arief Trinugroho : Kegiatan UP2K Diharapkan  Angkat Perekonomian Masyarakat

    Dian Arief Trinugroho : Kegiatan UP2K Diharapkan  Angkat Perekonomian Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Binjai, Minggu  16  Juni  2024 Dian Arief Trinugroho : Kegiatan UP2K Diharapkan  Angkat Perekonomian Masyarakat   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Dian Arief Trinugroho punya harapan besar pada kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK. Dia ingin kegiatan ini […]

  • 10 TIM PDKB PLN KERJAKAN 2465 TITIK SE-BALI SELAMA SEMESTER I 2020

    10 TIM PDKB PLN KERJAKAN 2465 TITIK SE-BALI SELAMA SEMESTER I 2020

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Juli  2020   10 TIM PDKB PLN KERJAKAN 2465 TITIK SE-BALI SELAMA SEMESTER I 2020   BALI,  INDEX   – Pasukan khusus PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Semester I 2020 telah melakukan pekerjaan di 2.465 titik se-Bali. Pasukan khusus ini melakukan pekerjaan kelistrikan dalam kondisi aliran listrik tetap menyala. Tim Pekerjaan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 04  Maret  2024

  • 16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Abu Dhabi ,Senin, 13 Januari 2020   16 kesepakatan Indonesia dan UEA   Putra Mahkota UEA Mohamed Bin Zayed menarikkan tempat duduk untuk Presiden Jokowi saat akan menandatangani buku tamu kenegaraan di Istana Qasr Al Watan Abu Dhabi, Minggu (12/1/2020) (Biro Pers Istana)   JAKARTA, INDEX – Sebanyak 16 kesepakatan antara Indonesia dengan Uni Emirates […]

  • Kasus Sembuh Di Denpasar Tembus 42 Orang, Kasus Positif 27 Orang

    Kasus Sembuh Di Denpasar Tembus 42 Orang, Kasus Positif 27 Orang

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Juli  2020   Kasus Sembuh Di Denpasar Tembus 42 Orang, Kasus Positif 27 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Usaha maksimal tenaga medis yang disertai dengan kedisiplinan pasien Covid-19 Kota Denpasar mulai membuahkan hasil. Dimana, angka kesembuhan pasien harian […]

expand_less