Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 351
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, Sabtu  15  Pebruari  2025

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

 

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land yang tengah berlangsung. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan proyek yang diduga menunjukkan indikasi pelanggaran tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Saat kunjungan, Bambang bersama Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dan sejumlah Anggota DPR melakukan SIDAK (Inspeksi Mendadak) didampingi Rizal Irawan sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga mengungkapkan PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run-off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi serta pendangkalan.

Bahkan, ungkap Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, pihaknya juga menemukan indikasi pihak terkait belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

“Gedung ini, selain danau yang telah disegel karena pendangkalan, juga menimbulkan kekhawatiran karena adanya indikasi bahwa pembangunan ini tidak memiliki izin Amdal yang sah,” ujar Bambang dalam rilis kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025) seraya mengungkapkan meski terdapat Amdal yang terkait, izin tersebut diungkapkannya ternyata dimiliki perusahaan lain, bukan oleh MNC yang saat ini mengelola proyek tersebut.

“Kami tegaskan, sebagai Panja Lingkungan Hidup, kami bertugas untuk mengawasi dan memastikan kinerja Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang. Oleh karena itu, kami meminta Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyegelan dan meminta MNC untuk segera mengurus izin Amdal yang sah,” sambungnya.

Terkait hal itu, Bambang menegaskan agar pembangunan proyek MNC Lido City dihentikan sementara. “Kami meminta agar pihak manajemen menghentikan sementara pembangunan gedung ini sampai ada kejelasan mengenai Amdal-nya. Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah cukup parah, dan kami tidak ingin ada pembiaran lebih lanjut,” tukasnya.

Lebih lanjut, Bambang juga mengkritik prosedur yang diterapkan dalam pembangunan MNC Lido City ini, khususnya mengenai penggunaan Amdal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Amdal yang digunakan masih milik perusahaan lama, dan itu sangat tidak logis. Ini seperti mengemudi mobil dengan SIM orang lain,” ujarnya.

Saat kunjungan, Komisi XII juga menerima laporan adanya tiga kali demo dari masyarakat terkait proyek MNC Lido City itu, yang menjadi salah satu dasar dilakukannya penindakan. Bambang menegaskan tugas Panja Lingkungan Hidup adalah menginventarisasi permasalahan dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sebagai langkah awal, Bambang mengapresiasi tindakan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup yang langsung melakukan penyegelan terhadap proyek tersebut. “Kami juga mengimbau pihak manajemen untuk berhenti beraktivitas per hari ini,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Bambang menuturkan Komisi XII DPR RI akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu kejelasan mengenai izin lingkungan yang diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(044)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Bandung Gerebek Penimbun Masker Daur Ulang

    Polrestabes Bandung Gerebek Penimbun Masker Daur Ulang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  07  Maret  2020   Polrestabes Bandung Gerebek Penimbun Masker Daur Ulang Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih lndragiri saat konfrensi pers terkait penggerebekan sebuah rumah yang menimbun masker daur ulang Jalan Astanaanyar Kota Bandung, Jumat (6/3/2020) (Foto:Ist/INDEX)   Jawa Barat,INDEX –  Sat Reskrim Polrestabes Bandung, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan […]

  • Ny. Selly Mantra Serahkan Alat Bantu Kesehatan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas.

    Ny. Selly Mantra Serahkan Alat Bantu Kesehatan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas.

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  06  Agustus  2020   Ny. Selly Mantra Serahkan Alat Bantu Kesehatan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas.   Ketua K3S Ny. Selly Mantra bersama Wakil Ketua Ny. Antari Jaya Negara dan Ketua Dharmawanita Persatuan Denpasar Ny. Kerti Rai Iswara menyerahkan bantuan alat kesehatan dan sembako kepada lansia dan disabilitas, Kamis (6/8/2020)   BALI,  INDEX  […]

  • Update, 6 Orang Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang

    Update, 6 Orang Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Juni  2020   Update, 6 Orang Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, INDEX – Kasus Covid-19 di Kota Denpasar per hari ini, Senin (22/6) tercatat sebanyak 6 orang sembuh setelah menjalani perawatan. Namun demikian, kasus […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  19 Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

    Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 26 April 2023 Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Panjer seluas 7,5 are untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Desa Adat Penatih […]

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Agung Kentel Gumi, Klungkung

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Agung Kentel Gumi, Klungkung

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Semarapura, Senin  18  November  2019   Pemkot Denpasar Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Agung Kentel Gumi, Klungkung     Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara ngaturang puja bakti bersama seluruh pemedek di Pura Agung Kentel Gumi Klungkung, Minggu (17/11/2019).   BALI,  INDEX  –  Serangkaian Karya Ngusaba Jagat Pura Agung Kentel Gumi Kabupaten Klungkung yang […]

expand_less