Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 30 Juni 2025 Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Paparan sinar matahari berlebih bukan hanya dapat menyebabkan sunburn, tetapi juga mempercepat penuaan dini hingga meningkatkan risiko kanker kulit. Oleh karena itu, penggunaan sunscreen menjadi kebutuhan esensial untuk menjaga kesehatan […]

  • Pameran dan Talkshow “Gara-gara Sampah” Apresiasi Perwali 36, Bergerak Bersama Kurangi Plastik

    Pameran dan Talkshow “Gara-gara Sampah” Apresiasi Perwali 36, Bergerak Bersama Kurangi Plastik

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  01  September  2019   Pameran dan Talkshow “Gara-gara Sampah” Apresiasi Perwali 36, Bergerak Bersama Kurangi Plastik   Talkshow dihadiri Wali Kota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Robi Navicula, Akademisi Universitas Udayana I Gede Hendrawan, tokoh agama dan Warung Kecil, Sri Novi, Jumat (30/8) di timur Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung […]

  • Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Region XI Gelar  Pasar Murah di 20 titik di Bali Nusra

    Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Region XI Gelar  Pasar Murah di 20 titik di Bali Nusra

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  02  Oktober  2024 Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Region XI Gelar  Pasar Murah di 20 titik di Bali Nusra   RCEO Bank Mandiri Region XI Bali & Nusa Tenggara, Winardi Legowo (kiri) saat menyerahkan paket sembako untuk warga bertempat  di Gedung Menara Mandiri Denpasar, Bali,  Rabu (02/10/2024)pagi.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dalam rangka merayakan […]

  • berita walikota denpasar

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  Juli  2022  Walikota Jaya Negara Paparkan Mitigasi Bencana dan Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana di acara Sharing Experiences Kemendes PDTT Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didapuk menjadi narasumber pada Workshop on Sharing Experiences in Disaster Management at Comunity and Rural/Poor Household Level yang digagas Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI […]

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27  Maret  2020

  • Wawali Arya Wibawa: Parade Gong Kebyar dan Kesenian Klasik Momentum Pembinaan dan Pelestarian Seni di Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa: Parade Gong Kebyar dan Kesenian Klasik Momentum Pembinaan dan Pelestarian Seni di Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 03 Desember 2023 Wawali Arya Wibawa: Parade Gong Kebyar dan Kesenian Klasik Momentum Pembinaan dan Pelestarian Seni di Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemkot Denpasar dalam melastarikan, melindungi dan mengembangkan seni budaya Bali patut diacungi jempol. Hal ini terbukti lewat pelaksanaan Parade Gong Kebyar Anak-Anak dan Wanita serta Kesenian Klasik se-Kota […]

expand_less