Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara

    Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juli  2019   Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara     BALI,  INDEX  –  Artotel Sanur Bali menggelar pameran seni terbaru bertajuk ” MATTERS ” yang  berlangsung selama 2 bulan mulai dari 18 Juli hingga  30  September mendatang. Artotel Sanur memang […]

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  20  Maret  2023 Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST. Par menghadiri undangan Penyampaian Masukan dan Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait RUU Tentang Provinsi Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST. Par menghadiri undangan Penyampaian Masukan dan Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait RUU Tentang […]

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 17  Oktober  2022 Bupati Bangli Hadiri Upacara Ngingu Pengangon di Subak Bangbang Let Desa Adat Bangbang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bangli merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di tengah- tengah pulau Bali, sebagai pusat peradaban Bali kuno yang dibuktikan dengan penemuan berbagai lontar-lontar Bali Kuno. Bangli juga memiliki sumber daya alam yang […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  April  2024    

  • Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional

    Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bogor, Rabu 01 Maret 2023 Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional   Kepala Bidang Ketersediaan Dan Distribusi Pangan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Ni Made Suparmi saat menerima Penghargaan IKP dari Sekretaris Badan Pangan Nasional Sarwo Edy, Senin (28/2/2023) di IPB Internasional Convention Center Bogor.   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  Mei 2022   Renungan  JOGER  

expand_less