Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek

    Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Agustus 2022   Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Mahasiswa ITB STIKOM Bali kembali menghebohkan lembaga pendidikan tinggi di Tanah Air. Pasalnya, lima tim wirausaha mahasiswa ITB STIKOM Bali dinyatakan lolos dalam seleksi penerima bantuan pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. […]

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Februari  2023 Sekda IB Alit Wiradana Dampingi  Kemenparekraf  RI, Sandiaga Uno  di  Workshop  dan Pameran UMKM  Bali.   Sekda IB Alit Wiradana Dampingi  Kemenparekraf  RI, Sandiaga Uno  di  Workshop  dan Pameran UMKM  Bali, bertempat  di Wistara Family Café, Denpasar Barat,  Kamis (23/2/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dampingi Menteri Pariwisata […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

    Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  7  Februari  2021   Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral   Pementasan kesenian klasik di Kota Denpasar sebelum pandemi.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai. Dimana, sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan […]

  • Komisi X DPR RI Kunjungi Denpasar Terkait Dukungan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    Komisi X DPR RI Kunjungi Denpasar Terkait Dukungan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  November  2020   Komisi X DPR RI Kunjungi Denpasar Terkait Dukungan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BALI,  INDEX  –  Komisi X DPR RI mendukung upaya pemerintah daerah memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI […]

expand_less