Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  11  Juni  2025

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024 dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6/2025). Selain itu, keduanya juga turut menyampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekretaris I TP. PKK Kota Denpasar yang juga selaku Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana serta pimpinan OPD dan undangan lainya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam pembangunan daerah. Salah satunya adalah dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dijalankan dengan efisien, efektif transparan dan akuntabel.

Dikatakannya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Sidang ini merupakan wujud nyata dari semangat kita untuk membangun tata kelola keuangan yang baik dan memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien serta berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2024 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,83 Triliun lebih dengan realisasinya mencpai Rp.3,14 Triliun lebih. Sementara, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.3,31 Triliun lebih dengan realisasinya sebesar Rp.2,86 Triliun lebih.

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang menyampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Hal ini juga bertujuan untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2025.

Dijelaskan Arya Wibawa, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp3,10 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,35 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp251,48 Miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer awalnya dirancang sebesar Rp3,59 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp408,41 Miliar lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp3,99 Triliun lebih.

Dikatakannya, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.640,13 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp757,55 Miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp117,41 Miliar lebih.

“Tentu kita akan bekerja keras, agar Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp.1,81 Triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.182,50 Miliar lebih. Tentunya, kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(112).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli

    Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bangli,  Selasa 29 November 2022   Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta merima Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli. Piagam diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  30  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Baligivation 2024, Akselerasi Transformasi Digital Dan Perlindungan  Konsumen Bali

    Baligivation 2024, Akselerasi Transformasi Digital Dan Perlindungan  Konsumen Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  April  2024 Baligivation 2024, Akselerasi Transformasi Digital Dan Perlindungan  Konsumen Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dalam peningkatan edukasi pelindungan konsumen melalui pelaksanaan kegiatan Kick-off  Bali Digital Innovation (Baligivation) Festival 2024, di Graha Tirta Gangga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi Bali, Selasa […]

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Februari 2022   Walikota Jaya Negara Resmikan Klinik Utama Mata JEC-Bali @Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Direktur PT JEC Bali Vision, dr. Cok Istri Dewiyani Pemayun SpM dan Presiden Direktur JEC Hospitals and Clinic, dr. Johan Hutauruk SpM saat meresmikan Klinik […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis   12  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

    Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Medan, Senin 28 Agustus 2023 Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat. “Pencairan belum dilakukan karena […]

expand_less