Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Jumat  13  Juni  2025

Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

 

Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai membacakan surat rekomendasi penutupan Proyek Step up di Jimbaran,Bali ,Jumat (13/6/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemilik bangunan hotel di Jimbaran Badung yang direkomendasikan dibongkar oleh komisi atau DPRD Bali diberi waktu 2 minggu untuk melakukan pembongkaran komisi 1 DPRD Bali turun langsung ke lokasi Jumat 13 Juni 2025.

Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai,  mengatakan, setelah rekomendasi diteken oleh pimpinan DPRD Bali, pihaknya terus melakukan pemantauan termasuk ketempat-tepat yang dianggap melanggar.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta rekomendasi yang telah dikeluarkan lembaga DPRD Bali ini harus dijalankan oleh satpol PP , nggak boleh tidak makanya kami sebagai salah satu lembaga yang fungsi kontrol terus kami kontrol bukan hanya di tempat itu tapi secara regional balik ke depan nanti baik itu Buleleng di daerah manapun kita juga akan turun untuk menyelamatkan alam Bali serta penegakan perda tata ruang karena kalau dibiarkan ya habis Bali .

“Mengenai dampak sosial terkait kebijakan yang diambil ini, pemerintah sudah tahu. Tapi ini kan merupakan tanah negara. Ya semestinya masyarakat tidak membangun dulu sebelum memperoleh izin dari pemerintah,” ungkap Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, Jumat (13/6/2025).

Dalam sidak kali ini Satpoll PP Bali belum bisa bertindak tegas terhadap proyek Step Up yang di Duga Bermasalah.

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha menjelasakan, dengan cukup lamanya ada bangunan di sempadan jurang Pantai Bingin dan Hotel Step Up ini, jadi ada proses pembiaran dari pemerintah daerah karena tidak cepat-cepat mengambil tindakan untuk melarang?

Menurutnya, kalau dibilang ada proses pembiaran pelanggaran oleh pemerintah boleh bilang iya, karena selama ini pemerintah daerah tidak ada reaksi atas pembangunan yang melanggar tersebut

“Jadi ini kan ada masukan dari masyarakat, dan kami turun ke bawah langsung, oh ini fakta, dan ini harus ditindak tegas karena ke depan akan berdampak luas dan dari sinilah kita akan mulai.Sekali lagi kami tegaskan, mana-mana dan siapapun yang berusaha melanggar yang namanya Perda RTRWP ini, ya kita harus berangus, demi ajegnya Bali dan demi keamanan tata ruang,” paparnya.

I Made Suparta, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi mengenai masalah perizinan yang melawan aturan yang ada, jika ada bangunan yang terbukti melanggar, mereka harus dibongkar, dan pejabat yang terlibat juga harus siap menerima sanksi sesuai undang-undang.

“Kalau memang melanggar, harus dibersihkan. Pejabat yang terlibat juga harus siap diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Suparta, membuktikan komitmen DPRD untuk menegakkan aturan dan menjaga kelestarian kawasan.

Sementara itu, Somvir, Anggota Komisi I DPRD Bali , usai membacakan rekomendasi Pantai Bingin, memperingatkan bahwa pejabat yang memberikan izin serta melanggar aturan dapat dikenakan pidana hingga 5 tahun penjara.

Dewan juga secara proaktif melakukan inspeksi lapangan pada 7 Mei 2025, lalu, yang mengungkapkan bahwa banyak bangunan didirikan di atas tebing, sempadan pantai, dan tanah negara, melanggar Perda RTRWP Bali.

“Ini bukan hanya masalah tata ruang, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian kawasan. Mengikuti visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pelanggaran harus dibersihkan demi menjaga masa depan Bali,” ujar Somvir dengan tegas.

“Ini bukan hanya masalah tata ruang, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian kawasan. Mengikuti visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pelanggaran harus dibersihkan demi menjaga masa depan Bali,” ujar Somvir dengan tegas.

Tak hanya berfokus pada bangunan yang tengah diproses, Komisi I DPRD Bali juga berencana mendata pelanggaran di Kabupaten lain se-Bali untuk menerapkan sanksi yang sama.

Dengan langkah ini, diharapkan Bali dapat mempertahankan keindahan dan keamanan lingkungannya.

Masih dari tempat yang sama salah satu konsultan proyek I Gusti Made Arya Kencana yang mendampingi Komisi I DPRD Provinsi Bali selama sidak berlangsung, saat dimintakan pendapatnya terkait sidak Komisi I menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi berbagai izin yang diperlukan.

“Kami mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak melanggar perundang-undangan,” ujarnya.

Namun ketika disinggung adanya bangunan yang menjorok ke pantai, dan itu telihat kasat mata, Made Arya menyatakan selama ini pihaknya telah mengikuti kajian teknis yang ada diperizinan.

“Selama tidak melanggar kajian teknis kami akan tetap melakukan pembangunan,” imbuhnya, seraya menegaskan pihaknya telah mengantongi izin lengkap, jadi untuk hal-hal lainnya silahkan hubungi OPD teknis masing-masing baik dari perizinan maupun PU

Turut hadir di acara sidak yaitu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai , Anggota Komisi 1 I Made Supartha, Dr. Somvir, Kabid Satpoll PP Bali I Made Yudi Purnamadi S,STP , dan anggota Satpoll PP Bali lainya I Made Sukada. S.IP, M.AP, Gede Agus Wahyu Pramana Surya. SH.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  05  Januari  2023 Renungan  Joger

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   STIKOM  BALI

  • PT Pegadaian (Persero) kanwil VII Denpasar, Serahkan bantuan sembako kepada masyarakat

    PT Pegadaian (Persero) kanwil VII Denpasar, Serahkan bantuan sembako kepada masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   PT Pegadaian (Persero) kanwil VII Denpasar, Serahkan bantuan sembako kepada masyarakat   BALI, INDEX  –  Rangkaian kegiatan Pegadaian Peduli kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara tidak langsung, pandemi Covid-19 ini mempengaruhi pendapatan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) kanwil VII Denpasar Made Mariawan, […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri, Pelayanan Pajak Daerah di Bapenda Denpasar Buka 2 Hari

    Cuti Bersama Idul Fitri, Pelayanan Pajak Daerah di Bapenda Denpasar Buka 2 Hari

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin   08  April  2024 Cuti Bersama Idul Fitri, Pelayanan Pajak Daerah di Bapenda Denpasar Buka 2 Hari    Pelayanan pajak daerah oleh Bapenda Kota Denpasar dalam beberapa kesempatan yang lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, pelayanan pajak daerah di Bapenda Kota Denpasar buka 2 hari. Namun pelayanan […]

  • Kapolri Antisipasi Serangan Siber hingga Teroris Pada KTT ASEAN di Jakarta

    Kapolri Antisipasi Serangan Siber hingga Teroris Pada KTT ASEAN di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  01  September  2023 Kapolri Antisipasi Serangan Siber hingga Teroris Pada KTT ASEAN di Jakarta   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Apel Persiapan KTT Asean ke-43 di Silang Monas Jakarta, Jum’at (1/9/23) Dok Humas Polri Jakarta, indonesiaexpose.xo.id – Dalam rangka persiapan menyambut KTT ASEAN yang ke-43 di Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 15 Mei 2020   Renungan  JOGER

expand_less