Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembiaran Berujung Kasus

Pembiaran Berujung Kasus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  Juni  2025

Pembiaran Berujung Kasus

 

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Fenomena maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Provinsi Bali semakin banyak dan meresahkan warga.

Selain dianggap melanggar peraturan daerah, keberadaan bangunan-bangunan ilegal ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait tata ruang, keamanan, dan potensi dampak lingkungan.

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum., menyampaikan pandangan kritis dan solutif untuk mengatasi persoalan tata ruang di Bali.

Menurut Prof. Arya, pendekatan penegakan hukum di Bali harus mulai bertransformasi dari model “top-down” menjadi “penegakan hukum partisipatif”. Artinya, tidak hanya mengandalkan. tindakan dari otoritas pusat, tetapi juga melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat lingkungan-termasuk kepala lingkungan dan masyarakat.

Prof. Arya menegaskan bahwa pembangunan ilegal tidak mungkin muncul seketika seperti dongeng “Roro Jonggrang. Ada proses panjang
yang bisa diawasi sejak awal.

“Orang membangun pasti butuh waktu dan persiapan. Kalau ada material dikumpulkan, itu sudah bisa jadi alarm awal. Nah, kalau sejak awal
dicek, akan jelas apakah ada izin atau tidak,” tambahnya.

la mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tata ruang sejatinya adalah bentuk pengabaian terhadap kesepakatan masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Tata ruang bukan sekadar peraturan pemerintah, melainkan hasil konsensus bersama rakyat melalui wakilnya di DPRD.

Mengutip Pasal 73 Undang-Undang Nomor 26Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Prof. Arya menyebutkan bahwa pejabat yang mengeluarkan
izin bertentangan dengan tata ruang dapat diberhentikan dari jabatannya .

Aturan ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pemerintah harus selaras dengan hukum demi perlindungan masyarakat luas.

“Kadang, ketika ada bencana atau kerusakan lingkungan,masyarakat baru menyalahkan pemerintah. Padahal saat membangun, banyak yang tak melaporkan atau melewati izin. Padahal aturan dibuat untuk lindungi rakyat,” katanya.

la juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata Bali sangat rentan terhadap dampak buruk dari pembangunan yang tak terkendali, apalagi jika informasi negatif atau hoaks tersebar luas.

Menutup pernyataannya, Prof. Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama legislatif, untuk konsisten menjaga tata ruang Bali, la juga mendorong aparat penegak hukum agar bekerja sesuai aturan yang borlaku agar mendapat perlindungan hukum secara penuh.

“Kalau penegak hukum bekerja berdasarkar hukum, maka yang bertanggung jawab adalah negara. Tapi kalau melanggar hukum, maka tanggung jawab pribadi. Jangan sampai hanya karena kelalaian, Bali yang kita cintai ini rusak,” ujarnya.

Sementara Gubenur Koster di Tanya terkait pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Step Up mengatakan, pihaknya sudah kordinasi dengan Penkab Badung.

” Untuk pembongkaran itu harus sesuai prosedur seperti SP1 untuk mengosongkan tempat usaha , jika sampai SP3 tidak ada tindakan baru kami lakukan eksekusi sesuai aturan,” terang Koster di Denpasar, Senin (30/6/2025).

Ditanya siapa yang bongkar,  Supaya dibongkar sendiri. Kalau dia nggak bongkar, ya pemerintah yang akan bongkar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya Negara Buka Dapur Umum Gotong Royong, Denpasar Sehari Siapkan 1.000 Paket Nasi

    Jaya Negara Buka Dapur Umum Gotong Royong, Denpasar Sehari Siapkan 1.000 Paket Nasi

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02 Agustus. 2021   Jaya Negara Buka Dapur Umum Gotong Royong, Denpasar Sehari Siapkan 1.000 Paket Nasi   Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Wibawa, saat kegiatan pembukaan Dapur […]

  • JNE Peduli, Bagikan Sembako, Masker dan APD  di seluruh Wilayah Bali

    JNE Peduli, Bagikan Sembako, Masker dan APD  di seluruh Wilayah Bali

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  Desember  2020   JNE Peduli, Bagikan Sembako, Masker dan APD  di seluruh Wilayah Bali   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  JNE telah berkiprah selama 30 puluh tahun (tiga dekade) di Indonesia dan dalam kesempatan tersebut JNE membagikan kebahagiaan kepada orang-orang sekitarnya. Melalui hastag #jne #jne30tahun #connectinghappiness #30tahunbahagiabersama, JNE telah berbagi kepada orang-orang sekitar di seluruh wilayah […]

  • Integrasikan Komoditi Mineral dan Batubara dari Hulu sampai Hilir, Pemerintah Luncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA)

    Integrasikan Komoditi Mineral dan Batubara dari Hulu sampai Hilir, Pemerintah Luncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA)

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  09  Maret  2022   Integrasikan Komoditi Mineral dan Batubara dari Hulu sampai Hilir, Pemerintah Luncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA)     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, Pemerintah meluncurkan satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) serta Penandatanganan Nota Kesepahaman […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma 

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma 

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma  

  • Selamat ! ini Pemenang Pegadaian Poin Periode 1

    Selamat ! ini Pemenang Pegadaian Poin Periode 1

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  23   September 2023 Selamat ! ini Pemenang Pegadaian Poin Periode 1       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian menggelar undian pemenang Pegadaian Poin periode 1 yang diadakan secara hybrid. Pegadaian Poin adalah program loyalty untuk nasabah yang bertransaksi di pegadaian yang menukarkan poinnya dengan kupon undian. Melalui siaran resminya di jelaskan, undian […]

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa   04   Januari 2022 Optimis jadi Tahun Kebangkitan, Wagub Cok Ace bersama Menparekraf Sandiaga Uno Sambut Wisman Pertama di Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, menyambut kedatangan wisatawan pertama yang mengunjungi Bali di tahun 2023. Lewat […]

expand_less